Frensia.id- Puasa bukan hanya tidak makan dan minum, namun mencegah dari perbuatan maksiat. Ghibah juga salah satu yang prrlu diajuhi.
Hal ini telah dijelaskan oleh beberapa ulama. Salah satunya, Abdullah bin Muhammad bin As-Shiddiq Al-Ghumari dalam kitabnya yang berjudul, Ghayatul Ihsan fi Fadhli Zakatil Fitri wa Fadhli Ramadhan.
Pada kitab tersebut dijelaskan salah satu riwayat Imam Ahmad, Ibnu Abid Dunya, dan Abu Ya’la dari Ubaid, seorang budak Rasulullah, menceritakan kisah dua wanita yang terlibat dalam gosip selama bulan puasa Ramadhan.
Ada dua perempuan yang sedang berpuasa, dan seseorang datang kepada Rasulullah, berkata, “Wahai Rasulullah! Di sini ada dua perempuan yang berpuasa, keduanya hampir mati karena haus.”
Akhirnya, kedua perempuan itu disuruh menghadap Nabi Muhammad SAW.
Setelah keduanya datang. Rosul mendatangkan dua gelas. Lalu menyuruh mereka muntah digelas tersebut.
Ternyata, muntah keduanya adalah darah, nanah dan nanah.
Kenapa demikian? Semua sahabat tentu terkejut.
Rosulullah bersabda,
إِنَّ هَاتَيْنِ صَامَتَا عَمَّا أَحَلَّ اللَّهُ وَأَفْطَرَتَا عَلَى مَا حَرَّمَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَيْهِمَا. جَلَسَتْ إِحْدَاهُمَا إِلَى الْأُخْرَى فَجَعَلَتَا يَأْكُلَانِ لُحُومَ النَّاسِ
“Sesungguhnya kedua perempuan ini menahan diri dari yang dihalalkan Allah namun berbuka dengan yang diharamkan Allah pada keduanya, salah satu dari keduanya berteman dengan yang lain, keduanya kemudian memakan daging manusia (yakni mengosipkan manusia)“
Jadi, kisah dua perempuan yang terlibat dalam gosip selama bulan puasa Ramadhan, sebagaimana diceritakan dalam di atas, menyoroti pentingnya menjaga perilaku dan perkataan selama menjalani ibadah puasa.
Riwayat ini menegaskan bahwa puasa Ramadhan tidak sekadar tentang meninggalkan makan dan minum, tetapi juga mencakup menjauhi segala bentuk perilaku yang diharamkan oleh agama, seperti berbohong, mengumpat, mencaci maki, dan menggosip.
Kisah tersebut menggambarkan betapa seriusnya pelanggaran terhadap aturan-aturan moral yang ditetapkan oleh agama Islam, terutama selama bulan suci Ramadhan. Tindakan kedua perempuan yang terlibat dalam gosip berujung pada hukuman yang keras, yaitu memakan daging manusia sebagai akibat dari pelanggaran mereka.
Ini menjadi pelajaran bagi umat Muslim bahwa menjaga perilaku dan perkataan adalah bagian integral dari menjalani ibadah puasa dengan benar.
Lebih dari sekadar kewajiban saat menjalani puasa Ramadhan, menjaga lisan dari segala perilaku yang diharamkan adalah prinsip yang harus diterapkan sepanjang waktu.
Hal ini sebagaimanan yang dijelaskan dalam kitab I’anatut Tholibin karangan Syekh Bakri Syatha berikut,
قوله: ومما يتأكد للصائم الخ أي من حيث الصوم، فلا ينافي ذلك وجوب الكف عن ذلك من حيثية أخرى، فإذا كف لسانه عن ذلك يثاب عليه ثوابين: واجبا – من حيث وجوب صون اللسان عن المحرمات – ومندوبا – من حيث الصوم
“Ungkapan Mushanif: “Dan sesuatu yang ditekankan bagi orang yang berpuasa,” yakni dari segi puasa. Hal itu tidak menafikan kewajiban untuk menjaga lisan dari sisi yang lain. Maka jika seseorang menjaga lisannya dari sesuatu yang haram, ia mendapat pahala”.
Dengan demikian, ummat Muslim diharapkan untuk selalu berpegang teguh pada prinsip-prinsip moral agama mereka dalam kehidupan sehari-hari.
Penjelasan di atas adalah dasar pengingat bahwa puasa bukan hanya tentang menahan lapar dan haus, tetapi juga tentang membersihkan hati dan perilaku dari segala yang tidak sesuai dengan ajaran agama.