Home / Uncategorized

Grafik Sirekap Diberhentikan, KPU Prioritaskan Rekapitulasi Manual dan Unggah Bukti Perhtiungan di Publik

Wednesday, 6 March 2024 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber foto: Kompas.com (Nicholas Ryan Aditya)

Sumber foto: Kompas.com (Nicholas Ryan Aditya)

Frensia.id – Dikutip berdasarkan laman Kompas, Grafik Sirekap alias Sistem Informasi Rekapitulasi diberhentikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Untuk menjaga kepercayaan masyarakat, update Grafik Sirekap tersebut diganti dengan unggahan dokumen asli perhitungan suara.

Grafik Sirekap ini dinilai banyak eror dan tidak akurat sesuai hasil perhitungan manual.

KPU juga menegaskan bahwa angka yang tertera pada grafik tersebut, entah akurat atau tidak, hal itu bukanl lagi informasi resmi hasil perhitungan.

“Setiap formulir hasil rekapitulasi berjenjang wajib dipublikasikan oleh rekapitulator tersebut dalam hal ini PPK, KPU Kabupaten/Kota. dan KPU Provinsi”, pernyataan Idham Holik Koordinatro Divisi Penyelenggaraan Pemilu KPU RI pada Rabu (6/04/2024) malam hari.

Pelaksanaan teknis perhitungan manual juga tetap dilalui secara berjenjang sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan.

“Kini KPU fokus menampilkan data hasil rekapitulasi secara berjenjang: Formulir Model D.Hasil (PPK), Formulir Model DB.Hasil (KPU Kabupaten/Kota) dan Formulir Model DC.Hasil (KPU Provinsi),” tambahnya.

Kebijakan yang diambil KPU ini bukan berarti privatisasi alias menutup akses masyarakat publik untuh mengetahui hasil perolehan suara.

Namun, KPU telah berjanji akan unggah foto hasil rekapaan suara (C.Hasil) dari setiap TPS sebagai bukti dokumen paling kuat.

Sejak awal, fungsi Sirekap memang untuk melakukan update cepat dan bentuk transparansi hasil perhitungan suara. (*)

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

DPRD Jember Dorong Adanya Klarifikasi Dugaan Disiplin ASN Pemkab Jember
Hadir Untuk Rakyat! PDI Perjuangan Banyuwangi Salurkan Bansos Untuk 2.000 Pekerja Informal
Pemkab Jember Lakukan Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Samanhudi Depan Pasar Tanjung
Gus Fawait Tegaskan Kebijakan Perubahan Tata Kelola Pasar Tanjung Jember atas Usulan Pedagang
Gus Fawait Sampaikan Penjelasan Raperda APBD 2027, Targetkan Pendapatan Daerah Senilai Rp 4.520 Triliun
Komisi A DPRD Jember Gelar Hearing Terkait Dugaan Indisipliner ASN
Sidak Pasar Tanjung-Ritel Modern, Satgas Pangan Jember Pastikan Harga Beras Tak Lampaui HET
Datangkan Pakar! MAN Lumajang Perkuat Skill Aktor Moderasi Beragama

Baca Lainnya

Tuesday, 29 September 2026 - 11:57 WIB

DPRD Jember Dorong Adanya Klarifikasi Dugaan Disiplin ASN Pemkab Jember

Tuesday, 29 September 2026 - 09:42 WIB

Hadir Untuk Rakyat! PDI Perjuangan Banyuwangi Salurkan Bansos Untuk 2.000 Pekerja Informal

Monday, 28 September 2026 - 22:20 WIB

Pemkab Jember Lakukan Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Samanhudi Depan Pasar Tanjung

Monday, 28 September 2026 - 20:32 WIB

Gus Fawait Tegaskan Kebijakan Perubahan Tata Kelola Pasar Tanjung Jember atas Usulan Pedagang

Monday, 28 September 2026 - 16:58 WIB

Gus Fawait Sampaikan Penjelasan Raperda APBD 2027, Targetkan Pendapatan Daerah Senilai Rp 4.520 Triliun

TERBARU

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading