Home / Uncategorized

Grafik Sirekap Diberhentikan, KPU Prioritaskan Rekapitulasi Manual dan Unggah Bukti Perhtiungan di Publik

Wednesday, 6 March 2024 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber foto: Kompas.com (Nicholas Ryan Aditya)

Sumber foto: Kompas.com (Nicholas Ryan Aditya)

Frensia.id – Dikutip berdasarkan laman Kompas, Grafik Sirekap alias Sistem Informasi Rekapitulasi diberhentikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Untuk menjaga kepercayaan masyarakat, update Grafik Sirekap tersebut diganti dengan unggahan dokumen asli perhitungan suara.

Grafik Sirekap ini dinilai banyak eror dan tidak akurat sesuai hasil perhitungan manual.

KPU juga menegaskan bahwa angka yang tertera pada grafik tersebut, entah akurat atau tidak, hal itu bukanl lagi informasi resmi hasil perhitungan.

“Setiap formulir hasil rekapitulasi berjenjang wajib dipublikasikan oleh rekapitulator tersebut dalam hal ini PPK, KPU Kabupaten/Kota. dan KPU Provinsi”, pernyataan Idham Holik Koordinatro Divisi Penyelenggaraan Pemilu KPU RI pada Rabu (6/04/2024) malam hari.

Pelaksanaan teknis perhitungan manual juga tetap dilalui secara berjenjang sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan.

“Kini KPU fokus menampilkan data hasil rekapitulasi secara berjenjang: Formulir Model D.Hasil (PPK), Formulir Model DB.Hasil (KPU Kabupaten/Kota) dan Formulir Model DC.Hasil (KPU Provinsi),” tambahnya.

Kebijakan yang diambil KPU ini bukan berarti privatisasi alias menutup akses masyarakat publik untuh mengetahui hasil perolehan suara.

Namun, KPU telah berjanji akan unggah foto hasil rekapaan suara (C.Hasil) dari setiap TPS sebagai bukti dokumen paling kuat.

Sejak awal, fungsi Sirekap memang untuk melakukan update cepat dan bentuk transparansi hasil perhitungan suara. (*)

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Refleksi Akhir Tahun: PUSHAM dan PSAD UII Soroti Mandeknya Reformasi, Ajukan Lima Tuntutan pada Pemerintahan Prabowo–Gibran
Pemkab Bondowoso Perkuat Percepatan Pengentasan Kemiskinan
Pemkab Bondowoso Matangkan Pilkades PAW 2026, Bupati Tekankan Kepastian Hukum dan Kualitas Kepemimpinan Desa
Pemkab Bondowoso Launching Indikasi Geografis Beras Sintanur Lembah Raung
Perempuan Bukan Penonton: KOPRI PMII Unibo Teguhkan Peran Strategis Perempuan
Bupati Bondowoso Kukuhkan 4.502 PPPK Paruh Waktu, Tekankan Etos Kerja dan Integritas ASN
Nasi Karak! Kuliner Khas Situbondo Yang Menyimpan Nilai Filosofis dan Sosiologis Menarik
Diduga Ada Kriminalisasi Advokat, FKA Datangi Mapolres Jember

Baca Lainnya

Tuesday, 30 December 2025 - 15:45 WIB

Refleksi Akhir Tahun: PUSHAM dan PSAD UII Soroti Mandeknya Reformasi, Ajukan Lima Tuntutan pada Pemerintahan Prabowo–Gibran

Tuesday, 30 December 2025 - 12:47 WIB

Pemkab Bondowoso Perkuat Percepatan Pengentasan Kemiskinan

Monday, 29 December 2025 - 22:32 WIB

Pemkab Bondowoso Matangkan Pilkades PAW 2026, Bupati Tekankan Kepastian Hukum dan Kualitas Kepemimpinan Desa

Monday, 29 December 2025 - 18:45 WIB

Pemkab Bondowoso Launching Indikasi Geografis Beras Sintanur Lembah Raung

Monday, 29 December 2025 - 17:37 WIB

Perempuan Bukan Penonton: KOPRI PMII Unibo Teguhkan Peran Strategis Perempuan

TERBARU

Wakil Bupati Bondowoso,  As'ad Yahya Syafi'i saat rapat bersama Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK).

Regionalia

Pemkab Bondowoso Perkuat Percepatan Pengentasan Kemiskinan

Tuesday, 30 Dec 2025 - 12:47 WIB