Home / Uncategorized

Grafik Sirekap Diberhentikan, KPU Prioritaskan Rekapitulasi Manual dan Unggah Bukti Perhtiungan di Publik

Wednesday, 6 March 2024 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber foto: Kompas.com (Nicholas Ryan Aditya)

Sumber foto: Kompas.com (Nicholas Ryan Aditya)

Frensia.id – Dikutip berdasarkan laman Kompas, Grafik Sirekap alias Sistem Informasi Rekapitulasi diberhentikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Untuk menjaga kepercayaan masyarakat, update Grafik Sirekap tersebut diganti dengan unggahan dokumen asli perhitungan suara.

Grafik Sirekap ini dinilai banyak eror dan tidak akurat sesuai hasil perhitungan manual.

KPU juga menegaskan bahwa angka yang tertera pada grafik tersebut, entah akurat atau tidak, hal itu bukanl lagi informasi resmi hasil perhitungan.

“Setiap formulir hasil rekapitulasi berjenjang wajib dipublikasikan oleh rekapitulator tersebut dalam hal ini PPK, KPU Kabupaten/Kota. dan KPU Provinsi”, pernyataan Idham Holik Koordinatro Divisi Penyelenggaraan Pemilu KPU RI pada Rabu (6/04/2024) malam hari.

Pelaksanaan teknis perhitungan manual juga tetap dilalui secara berjenjang sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan.

“Kini KPU fokus menampilkan data hasil rekapitulasi secara berjenjang: Formulir Model D.Hasil (PPK), Formulir Model DB.Hasil (KPU Kabupaten/Kota) dan Formulir Model DC.Hasil (KPU Provinsi),” tambahnya.

Kebijakan yang diambil KPU ini bukan berarti privatisasi alias menutup akses masyarakat publik untuh mengetahui hasil perolehan suara.

Namun, KPU telah berjanji akan unggah foto hasil rekapaan suara (C.Hasil) dari setiap TPS sebagai bukti dokumen paling kuat.

Sejak awal, fungsi Sirekap memang untuk melakukan update cepat dan bentuk transparansi hasil perhitungan suara. (*)

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama dengan UNEJ untuk Tingkatkan Literasi Perlindungan Sosial
Eks Wakil Ketua DPRD Jember Dituntut 6,5 Tahun Bui Kasus Korupsi Mamin
Cabuli Santri Belasan Kali, Pengasuh Ponpes di Banyuwangi Diringkus Polisi
Kepala Dusun Bunder Kirim Surat Bantuan Air Bersih ke BPBD Jember usai Alami Kekeringan
Warga Dusun Bunder Sumber Pinang Jember Alami Krisis Air Bersih Tahunan
Gandeng ITB dan PT DI, Imigrasi Inisiasi ‘Pagar Digital’ Pakai Drone untuk Jaga Perbatasan
Warga Jember Protes Oknum PPPK Lolos Seleksi BPD Wirowongso
Ratusan Anggota Polresta Banyuwangi Terima Kenaikan Pangkat

Baca Lainnya

Friday, 3 July 2026 - 19:57 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama dengan UNEJ untuk Tingkatkan Literasi Perlindungan Sosial

Friday, 3 July 2026 - 17:57 WIB

Eks Wakil Ketua DPRD Jember Dituntut 6,5 Tahun Bui Kasus Korupsi Mamin

Friday, 3 July 2026 - 10:33 WIB

Cabuli Santri Belasan Kali, Pengasuh Ponpes di Banyuwangi Diringkus Polisi

Wednesday, 1 July 2026 - 20:37 WIB

Kepala Dusun Bunder Kirim Surat Bantuan Air Bersih ke BPBD Jember usai Alami Kekeringan

Wednesday, 1 July 2026 - 20:32 WIB

Warga Dusun Bunder Sumber Pinang Jember Alami Krisis Air Bersih Tahunan

TERBARU

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading