Home / Uncategorized

Grafik Sirekap Diberhentikan, KPU Prioritaskan Rekapitulasi Manual dan Unggah Bukti Perhtiungan di Publik

Wednesday, 6 March 2024 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber foto: Kompas.com (Nicholas Ryan Aditya)

Sumber foto: Kompas.com (Nicholas Ryan Aditya)

Frensia.id – Dikutip berdasarkan laman Kompas, Grafik Sirekap alias Sistem Informasi Rekapitulasi diberhentikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Untuk menjaga kepercayaan masyarakat, update Grafik Sirekap tersebut diganti dengan unggahan dokumen asli perhitungan suara.

Grafik Sirekap ini dinilai banyak eror dan tidak akurat sesuai hasil perhitungan manual.

KPU juga menegaskan bahwa angka yang tertera pada grafik tersebut, entah akurat atau tidak, hal itu bukanl lagi informasi resmi hasil perhitungan.

“Setiap formulir hasil rekapitulasi berjenjang wajib dipublikasikan oleh rekapitulator tersebut dalam hal ini PPK, KPU Kabupaten/Kota. dan KPU Provinsi”, pernyataan Idham Holik Koordinatro Divisi Penyelenggaraan Pemilu KPU RI pada Rabu (6/04/2024) malam hari.

Pelaksanaan teknis perhitungan manual juga tetap dilalui secara berjenjang sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan.

“Kini KPU fokus menampilkan data hasil rekapitulasi secara berjenjang: Formulir Model D.Hasil (PPK), Formulir Model DB.Hasil (KPU Kabupaten/Kota) dan Formulir Model DC.Hasil (KPU Provinsi),” tambahnya.

Kebijakan yang diambil KPU ini bukan berarti privatisasi alias menutup akses masyarakat publik untuh mengetahui hasil perolehan suara.

Namun, KPU telah berjanji akan unggah foto hasil rekapaan suara (C.Hasil) dari setiap TPS sebagai bukti dokumen paling kuat.

Sejak awal, fungsi Sirekap memang untuk melakukan update cepat dan bentuk transparansi hasil perhitungan suara. (*)

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Copa Del Rey: Barcelona Singkirkan Klub Yang Kalahkan Real Madrid
Korban Hilang Akibat Banjir Bandang Ditemukan Tewas di Muara Pantai Pancer Puger
Tim SAR Temukan Korban Banjir Bandang Panti di Aliran Sungai Puger
Ngaku Dizalimi, Ternyata Wabup Djoko Selama Ini Masih Terima Hak dan Fasilitasnya
LKI Gelar Pendampingan UMKM, Dorong Transformasi Digital Pelaku Usaha
Pemkab Jember Gerak Cepat Evakuasi Warga Terdampak Banjir Bandang Panti dan Cari Korban Hilang
Banjir Bandang Terjang Panti Jember, 1 Orang Hilang
4 Rumah Tergerus Banjir Bandang di Panti Jember

Baca Lainnya

Wednesday, 4 February 2026 - 09:44 WIB

Copa Del Rey: Barcelona Singkirkan Klub Yang Kalahkan Real Madrid

Tuesday, 3 February 2026 - 21:02 WIB

Korban Hilang Akibat Banjir Bandang Ditemukan Tewas di Muara Pantai Pancer Puger

Tuesday, 3 February 2026 - 19:49 WIB

Tim SAR Temukan Korban Banjir Bandang Panti di Aliran Sungai Puger

Tuesday, 3 February 2026 - 19:01 WIB

Ngaku Dizalimi, Ternyata Wabup Djoko Selama Ini Masih Terima Hak dan Fasilitasnya

Tuesday, 3 February 2026 - 13:32 WIB

LKI Gelar Pendampingan UMKM, Dorong Transformasi Digital Pelaku Usaha

TERBARU