Frensia.id – Gus Rivqy, Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKB, menyambut positif rencana Presiden Prabowo Subianto menghapus kebijakan kuota impor.
Menurut Rifqy Abdul Halim langkah ini dapat mendorong ekonomi lebih terbuka dan meminimalisir praktik rente.
Legislator dapil Jatim IV itu menilai langkah konkret pertama yang bisa diambil pemerintah adalah mencabut Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024.
Aturan ini dinilai menghambat iklim usaha dan merugikan pelaku industri lokal, terutama sektor tekstil, akibat membanjirnya produk impor dari Tiongkok.
“Rencana penghapusan kuota impor menunjukkan komitmen Presiden Prabowo memperbaiki ekosistem perdagangan dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Dampaknya, ekonomi nasional bisa lebih transparan dan kompetitif,” ujar Gus Rivqy dalam keterangan resminya pada Jumat (12/4).
Gus Rivqy mengakui rencana ini perlu disertai mitigasi, seperti mengantisipasi banjirnya barang impor dan lemahnya daya saing produk lokal.
DPR RI Fraksi PKB itu juga menekankan pentingnya peran pemerintah sebagai regulator dan fasilitator, termasuk melalui relaksasi pajak dan penyederhanaan regulasi.
“Kebijakan harus diarahkan agar tidak menjadi bumerang bagi UMKM dan konsumen. Pemerintah sudah menyiapkan langkah penyesuaian, tapi pengawasan ketat tetap diperlukan,” tegasnya.
Politisi PKB itu mendesak pencabutan Permendag 8/2024 karena dinilai bias kepentingan kelompok tertentu. Aturan ini disebut memicu ketidakadilan, seperti dominasi produk tekstil impor yang mematikan usaha domestik.
“Permendag ini banyak dikritisi dan harus segera dicabut. Ini pelajaran bagi kementerian/lembaga agar tidak membuat aturan yang mengorbankan kepentingan publik,” tegas Gus Rivqy.
Gus Rivqy menegaskan Komisi VI DPR siap mengawal proses penghapusan kuota impor dan pencabutan Permendag 8/2024, dengan prinsip menjaga kepentingan nasional, termasuk perlindungan UMKM dan penciptaan lapangan kerja.
“Sinergi pemerintah dan pelaku usaha kunci membangun ekonomi tangguh dan berdaya saing. Kita juga harus bangun kepercayaan masyarakat terhadap produk dalam negeri agar ketergantungan pada pasar global berkurang,” pungkasnya.
Langkah ini sejalan dengan respon atas kebijakan tarif impor AS era Donald Trump, sekaligus upaya memperkuat fondasi perdagangan domestik di tengah tantangan global.