Hikmat Zakat Fitrah : Rukun Islam dan Pilar Kemanusiaan

Tuesday, 2 April 2024 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Frensia.id – Zakat menjadi salah satu instrumen untuk membantu dan juga mengikis kemiskinan baik secara struktur atau secara kultur. Zakat merupakan rukun Islam yang secara riil dirasakan kebermanfaatannya bagi manusia.

Yusuf Qardhawi, mengatakan, zakat merupakan satu rukun yang bercorak sosial-ekonomi dari lima rukun Islam. Dengan zakat, disamping ikrar tauhid (syahadat) dan shalat, seorang individu baru sah masuk ke dalam barisan barisan umat islam dan diakui keislamannya.

Zakat yang diwajibkan Allah sungguh mengandung hikmah. Hikmah disyariatkannya zakat fitrah adalah sebagaimana riwayat Ibnu Abbas:

فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ، وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ، فَمَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلَاةِ فَهِيَ زَكَاةٌ مَقْبُولَةٌ، وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلَاةِ فَهِيَ صَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ

Baca Juga :  "Falaisa 'Indahu Fulus Fahuwa Mamfus", Kata KH. Zuhri Juga Disadari Dari Tauladan Rosul

Artinya: Dari Ibnu Abbas berkata: “Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebagai penyucian bagi orang yang berpuasa dari hal yang sia-sia, omongan yang tidak perlu, dan sebagai bantuan makanan bagi orang-orang miskin. Siapa yang menunaikannya sebelum shalat (‘Id), itu merupakan zakat yang diterima. Siapa yang menunaikannya setelah shalat, itu merupakan sedekah biasa.” (HR. Abu Dawud).

Sesuai hadist zakat fitrah memiliki beberapa hikmah, yaitu :

Pertama, untuk membersihkan jiwa prang yang berpuasa dari segala yang bisa mengotori jiwa seperti perbuatan sia-sia, perbuatan keji, dan segala amalan yang bisa mengurasi nilai ibadah puasa

Sebagaimana manusia tentu melakukan kesalahan baik disengaja dan tidak disengaja, yang tampak dan tidak tampak dan melakukan perilaku yang sia-sia.

Baca Juga :  UIN KHAS Jember Berduka! Pakar Ilmu Komunikasi Islam Wafat

Sekalipun dalam ramadhan, namun terkadang puasa yang dijalaninya tidak seutuhnya sempurna. Disinilah perilaku jelek itu harus disucikan dengan zakat.

Kedua, untuk membantu meringankan beban orang fakir dan miskin, sehingga dengan pemberian zakat ini dapat mencegah orang yang tergolong fakir dan miskin ini jauh dari perilaku meminta-minta pada hari raya.

Ketiga, untuk memberikan rasa suki cita dan kegembiraan kepada orang-orang fakir dan miskin supaya meraka dihari raya, dihari kemenangan yang penuh kebahagiaan juga turut merasakan kegembiraan yang sama.

Mengeluarkan sebagian harta kemudian diserahkan pada orang yang tidak mampu adalah unsur terpenting dalam regulasi zakat itu sendiri titik dalam literatur alquran sudah ditegaskan harta orang-orang kaya terdapat hak milik orang miskin.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

UIN KHAS Jember Berduka! Pakar Ilmu Komunikasi Islam Wafat
UIN KHAS Jember Bantah Dugaan Korupsi KIP-K, LKBHI: Tidak Ada Mens Rea
SMP di Jember Liburkan Siswa Gegara Gedung Terendam Banjir
Unik! SPPG di Jember Kenakan Costum Power Rangers Saat Antarkan MBG
Di Harlah Nurul Jadid, KH. Ghofur Maimoen: Imam Syafi’i Jadi Mazhab Besar, Karna Memahami Santri-santrinya
“Falaisa ‘Indahu Fulus Fahuwa Mamfus”, Kata KH. Zuhri Juga Disadari Dari Tauladan Rosul
Zainal Arifin Mochtar Dikukuhkan Guru Besar, Soroti Konservatisme Menggerus Independensi Lembaga Negara
Mimbar Demokrasi Tolak Pilkada Melalui DPRD, Sebut Demokrasi Semakin Mundur dan Perkuat Oligarki

Baca Lainnya

Monday, 2 February 2026 - 11:43 WIB

UIN KHAS Jember Berduka! Pakar Ilmu Komunikasi Islam Wafat

Saturday, 31 January 2026 - 18:19 WIB

UIN KHAS Jember Bantah Dugaan Korupsi KIP-K, LKBHI: Tidak Ada Mens Rea

Saturday, 31 January 2026 - 15:40 WIB

SMP di Jember Liburkan Siswa Gegara Gedung Terendam Banjir

Tuesday, 20 January 2026 - 17:55 WIB

Unik! SPPG di Jember Kenakan Costum Power Rangers Saat Antarkan MBG

Monday, 19 January 2026 - 13:00 WIB

Di Harlah Nurul Jadid, KH. Ghofur Maimoen: Imam Syafi’i Jadi Mazhab Besar, Karna Memahami Santri-santrinya

TERBARU