Jember- Laka lantas kereta Api kembali terjadi di penghujung tahun 2024. Mobil Honda Mobilio nomor polisi P 6177 tertampar oleh kereta Api Pandhalungan saat hendak melintas rel kereta api yang tidak ada palang pintu.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Pemuda, Dusun Karang, Desa Rambipuji, Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember.
Kasatlantas Polres Jember, Ahmad Fahmi Adiatma, mengatakan bahwa laka lantas itu terjadi sekitar pukul 10:30 WIB. “Jadi informasi awal telah terjadi lakalatas antara kereta api pandalungan dengan kendaraan Honda Mobilio Dimana kejadian tadi estimasi pukul 10:30 WIB,” kata Fahmi, Senin (23/12/2024).
Kecelakaan tersebut terjadi ketika Mobilio putih bergerak dari arah Selatan ke Utara, saat hendak melintasi perlintasan sebidang tanpa berpalang pintu.
“Dimana terjadi kecelakaan mobil Mobilio putih bergerak dari arah selatan ke Utara. Melintasi pelintasan sebidang yang tidak ada palang pintunya melawan kereta api jenis pandalungan,” ujarnya.
Fahmi menambahkan bahwa Mobilio tersebut berisi tiga orang, yakni Lukman Haris (30), Rina Ayu Agustin (32) dan anaknya bernama Alika (5). Semuanya dalam keadaan sadar tanpa adanya luka yang serius.
“Didalam kendaraan Mobilio tersebut berisi tiga orang, bapak, ibu dan anak. Alhamdulillah ketiga korban dalam keadaan sadar, selamat, bapak dan ibunya tidak ada luka serius,” tambahnya.
Sementara Alika (5) yang duduk di kursi belakang mengalami dislokasi (pergeseran) di bahu sebelah kiri. Fahmi menambahkan bahwa saat ini sang anak sudah di evakuasi ke Rumah Sakit Kaliwates.
“Untuk anaknya yang duduk dibelakang ada dislokasi di bahu sebelah kiri sementara sudah evakuasi ke rumah sakit Kaliwates,” jelasnya.
Lebih lanjut, Fahmi menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati ketika akan melintasi perlintasan sebidang. Baik yang tidak ada palang pintunya bahkan yang ada palang pintunya.
“Tetap himbauan kami dari Polres Jember, untuk masyarakat yang melintasi perlintasan sebidang. Baik yang ada palang pintu maupun yang tidak ada palang pintu wajib berhenti. Tengok kanan, tengok kiri, jika aman silahkan jalan. Meskipun ada palang pintunya tetap harus waspada jika melintasi perlintasan sebidang,” pungkasnya.