Ini Konsep Politik Dinasti Dalam Penjelasan MKRI

Thursday, 25 January 2024 - 00:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Editor; Mashur Imam

Editor; Mashur Imam

Frensia.Id/25/01/2024. Selama ini banyak tuduhan dan perdebatan tentang politik dinasti pada beberapa pihak. Yang paling viral, kecaman politik dinasti dianggap dilakukan oleh Presiden Joko Widodo. Sebenarnya apa politik dinasti itu?

Pada website resmi MKRI ternyata ada tulisan menarik konsep politik dinasti. Di dalamnya dijelaskan bahwa politik dinasti merupakan upaya penguasaan yang didasarkan pada hubungan kekeluargaan. Biasanya praktenya banyak dilakukan pada sistem birokrasi kerajaan. Para raja biasanya mewariskan kekuasaanya pada anak-anaknya.

Penjelasan artikel tentang dampak pelaksanaan politik dinasti pada negara yang berbentuk Rebuplik seperti Indinesia, diambil dari penjelasan Dosen ilmu politik Fisipol UGM, A.G.N. Ari Dwipayana. Ia menjelaskan bahwa Tren politik kekerabatan adalah gejala neopatrimonialistik. Benihnya sudah lama berakar di era terdahulu.

Baca Juga :  Sosialisasikan Program Pemerintah Jember, Bupati Fawait Temui Kader Posyandu di Kalisat

Bentuknya bisanya berupa sistem patrimonial. Sistem ini bertujuan malakukan regenerasi politik atas dasar keterhubungan genealogis. Dasar merit system dan prestasi, tidak dipakai sebagai pertimbangan.

Bentuknya saat tidak tentu sistem kerajaan. Dinasti politik dapat terjadi dalam negara yang demokratis. “Dulu pewarisan ditunjuk langsung, sekarang lewat jalur politik prosedural“, jelasnya.

Bahkan dalam web ini juga dijelaskan contoh konkretnya. Misalanya, tidakan keluarga para elite masuk institusi yang telah setting oleh partai politik. Jadi, tidak tentu hanya ada di sistem kerajaan

Baca Juga :  Satpol PP Tertibkan Lapak PKL di Sepanjang Jalan Kaliwates Jember

Inti dari politik dinasti adalah patrimonialistik. Bisa saja bentuknya tidak jelas. Hal demikian dapat dihentikan dengan jalur prosedural yang melarang tegas seluruh bentuk tindakan politik patrimonialistik.

Pelarangan politik dinasti ini penting dalam mensukseskan pilkada dan pemilu legislatif. Bahkan jika larangan atau prosedur pertai secara tegas menolaknya, juga berdampak baik bagi rekrutmen dan kaderisasi di partai. “Jika kuasa para dinasti di sejumlah daerah bertambah besar, maka akan kian marak korupsi sumber daya alam dan lingkungan, kebocoran sumber-sumber pendapatan daerah, serta penyalahgunaan APBD dan APBN“, jelas Ari Dwipayana yang dikutip MKRI.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Sebut Ada Upaya Framing, Aliansi Kader NasDem Jember Protes Pemberitaan Media
Gus Fawait Targetkan Jember Bebas Kemiskinan Ekstrem di 2029
Terobosan Baru Gus Fawait, Gelar Forum Uji Publik Secara Live
Gus Fawait Sulap Jalan Kartini Jadi Food Street Ikon Baru Jember
Fatmawati Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Jember, Gus Fawait Harap Sinergi Eksekutif-Legislatif Makin Erat
ASN Imigrasi Kini WFH Setiap Jumat, Layanan Paspor Terganggu? Ini Penjelasannya
Bupati Fawait Sebut Penerima Bansos Jember Terendah se-Jatim Bukti Kemiskinan Turun
Gus Fawait Jamin Nasib PPPK Jember Aman hingga 2027

Baca Lainnya

Tuesday, 14 April 2026 - 18:03 WIB

Gus Fawait Targetkan Jember Bebas Kemiskinan Ekstrem di 2029

Saturday, 11 April 2026 - 16:22 WIB

Terobosan Baru Gus Fawait, Gelar Forum Uji Publik Secara Live

Saturday, 11 April 2026 - 16:17 WIB

Gus Fawait Sulap Jalan Kartini Jadi Food Street Ikon Baru Jember

Friday, 10 April 2026 - 21:22 WIB

Fatmawati Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Jember, Gus Fawait Harap Sinergi Eksekutif-Legislatif Makin Erat

Friday, 10 April 2026 - 15:32 WIB

ASN Imigrasi Kini WFH Setiap Jumat, Layanan Paspor Terganggu? Ini Penjelasannya

TERBARU

Wakil rektor II UIN KHAS Jember sebagai perwakilan dari kampus, saat menerima penghargaan dari KPPN Jember (Foto: Tim Keuangan UIN KHAS untuk Frensia).

Educatia

UIN KHAS Jember Siapkan Rencana Menuju Status PTNBH

Wednesday, 15 Apr 2026 - 19:00 WIB