Frensia.id – Pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi harus dilakukan dengan sepenuh hati, seperti yang diajarkan Gus Dur, bukan hanya basa-basi dan omon-omon. Pada tahun 2009, di tengah situasi politik yang penuh tantangan, Gus Dur menegaskan dukungannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menyemangati para pimpinan KPK untuk tidak takut kepada siapapun dan berpegang teguh pada tugas mulia mereka.
Gus Dur melihat korupsi sebagai musuh utama yang harus diberantas tanpa kompromi. Menurutnya, bangsa ini telah terlalu lama takut terhadap orang-orang yang berbuat salah, sementara korupsi terus menggerogoti keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat.
Bagi Gus Dur, pemberantasan korupsi adalah bagian dari perjuangan untuk mengangkat derajat manusia dari kemiskinan dan kehinaan. Gus Dur sering kali menyoroti bagaimana praktik-praktik keagamaan sering kali hanya terfokus pada ritus-ritus tanpa menyentuh penderitaan sesama manusia.
Ia mengingatkan bahwa membiarkan korupsi berkembang hanya akan memperburuk kemiskinan dan ketidakadilan. Bagi Gus Dur, berjuang melawan korupsi adalah bagian dari tugas agama, karena agama seharusnya berfokus pada kemanusiaan dan kesejahteraan umat, bukan hanya pada ritual semata.
Inisiator Pemberantasan Korupsi
Perjuangan Gus Dur dalam memberantas korupsi tidak hanya omom-omon dan basi basi, tetapi juga dalam kebijakan yang ia buat selama menjabat Presiden. Salah satu langkah penting yang diambil Gus Dur adalah pembentukan Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TGPTPK) melalui Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2000.
Namun, semangat ini terhenti setelah Mahkamah Agung membubarkan tim tersebut melalui judicial review. Sejak itu, Indonesia mengalami kemunduran dalam upaya pemberantasan KKN.
Disisi lain, Giri Suprapidiono saat menjadi pembicara di lokakarya Pesantren Penggerak (PKP) NU Anti-Korupsi di Pusat Edukasi Anti Korupsi (2019) mengungkapkan undang-undang yang melahirkan KPK sebenarnya merupakan inisiasi dari Gus Dur. Sebagai presiden keempat dan tokoh Nahdlatul Ulama, Gus Dur punya komitmen kuat untuk melawan korupsi di Indonesia.
Tanpa perjuangan Gus Dur, mungkin kita tak akan memiliki KPK seperti sekarang. Bahkan, meski akhirnya UU tersebut disahkan oleh Presiden Megawati, inisiatif awalnya datang dari sosok yang berani berjuang melawan korupsi tanpa kompromi, Gus Dur.
Warisan Perjuangan Gus Dur
Gus Dur tidak hanya berbicara soal pemberantasan korupsi, tetapi juga menunjukkan dengan sikapnya yang tegas. Mahfud MD, Menteri Pertahanan era Gus Dur, mengungkapkan bahwa selama kepemimpinan Gus Dur, tidak ada satupun menteri yang terjerat kasus korupsi.
Gus Dur tidak segan-segan untuk memecat pejabat yang diduga terlibat korupsi, bahkan sebelum ada bukti yang kuat. Baginya, kemanusiaan lebih penting daripada politik, dan itu yang menjadi landasan sikapnya terhadap korupsi.
Gus Dur dengan tegas menyatakan bahwa membiarkan korupsi terus berlangsung sambil disibukkan dengan ritus-ritus agama adalah tindakan yang jauh dari ajaran Islam. Menurutnya, agama seharusnya tidak hanya dilihat sebagai serangkaian ritual, tetapi sebagai upaya konkret untuk meringankan beban orang miskin dan melawan ketidakadilan.
Jika kita membiarkan korupsi terus merajalela, kita tidak hanya gagal dalam memberantas kemiskinan. Lebih dari itu, secara berjemaah kita mengabaikan moralitas Islam itu sendiri, yang seharusnya mengutamakan keadilan sosial.
Sebagai tindak lanjut dari perjuangannya, Gus Dur mengingatkan bahwa tindakan paling rasional terhadap korupsi adalah dengan memberikan hukuman yang berat bagi pelakunya. Ia menegaskan bahwa sikap apatis terhadap kerusakan besar seperti korupsi hanya akan memperburuk keadaan dan menghambat proses perataan kemakmuran.
Perjuangan Gus Dur melawan korupsi adalah cerminan dari komitmennya untuk mewujudkan Indonesia yang lebih adil dan sejahtera. Namun, kita masih perlu terus mengingatkan diri kita bahwa perjuangan ini belum selesai.
Gus Dur telah memulai jihad pemberantasan korupsi. Pertanyaannya, apakah semangat ini akan terus menyala atau hanya omon-omon ? Jawabannya terletak pada kesadaran dan komitmen bangsa ini.*