Kabar Gembira Bagi Calon Mahasiswa! Pembayaran UKT UIN KHAS Jalur PMB UIN Jalur SPAN-PTKIN Diperpanjang

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Frensia.id – Kabar menggembirakan datang untuk para calon mahasiswa yang berhasil lolos Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN) tahun 2025 di UIN KHAS Jember.

Setelah proses seleksi rampung, kini tahapan penerimaan mahasiswa baru memasuki fase pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan pengumpulan berkas pendaftaran.

Kabar baiknya, pihak kampus memberikan kesempatan tambahan dengan memperpanjang tenggat pembayaran UKT, demi memastikan tidak ada calon mahasiswa yang tertinggal dalam proses registrasi.

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Kelembagaan UIN KHAS Jember, Prof. Dr. M. Khusna Amal, mengumumkan bahwa jadwal semula untuk pembayaran UKT yang ditetapkan berakhir pada 27 Juni 2025, kini resmi diperpanjang sampai 4 Juli 2025 pukul 23.59 WIB.

Langkah ini diambil untuk memberi waktu tambahan kepada para peserta jalur SPAN-PTKIN agar dapat menyelesaikan proses pembayaran dengan lebih leluasa, terutama bagi mereka yang membutuhkan waktu tambahan untuk menyiapkan biaya pendidikan awal.

Baca Juga :  Istimewa! DPC PKB Jember Gelar Sarasehan-Sosialisasi Beasiswa Pendidikan untuk Santri

Menurut Prof. Khusna Amal, kebijakan ini merupakan bentuk komitmen kampus dalam memfasilitasi para calon mahasiswa agar bisa segera bergabung dan menempuh pendidikan di UIN KHAS Jember.

“Perpanjangan waktu pembayaran dilakukan agar calon peserta punya waktu lebih panjang. Perubahan tersebut dimaksudkan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas bagi calon peserta dari jalur SPAN-PTKIN untuk dapat bergabung ke kampus unggul UIN KHAS Jember,” tegas Prof. Amal, sebagaimana dilansir dari Humas UIN KHAS Jember, 27/06.

Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa UIN KHAS Jember tidak hanya berfokus pada aspek akademik semata, tetapi juga memperhatikan situasi dan kondisi para calon mahasiswa agar tidak merasa terbebani oleh batas waktu yang terlalu ketat.

Selain perpanjangan pembayaran UKT, tahapan lain yang juga harus diperhatikan oleh peserta adalah pengiriman berkas pendaftaran. Berkas pendaftaran tetap wajib dikirimkan sesuai prosedur, dengan batas cap pos maksimal pada tanggal 5 Juli 2025.

Baca Juga :  Bersama KUA Kaliwates, UIN KHAS Jember Tegaskan Aksi Nyata Moderasi Lintas Agama

Artinya, semua dokumen penting harus segera dilengkapi dan dikirim sebelum tanggal tersebut agar tidak menimbulkan kendala di kemudian hari.

Sementara itu, seluruh ketentuan lainnya masih merujuk pada pengumuman resmi sebelumnya dengan nomor: B.1308/Un.22/WR.1/DA.00.00/03/2025, sehingga para calon mahasiswa tetap diimbau membaca secara teliti informasi detail yang sudah disampaikan sebelumnya oleh panitia PMB UIN KHAS Jember.

Perpanjangan masa pembayaran UKT ini tentu menjadi peluang emas bagi peserta SPAN-PTKIN yang mungkin sebelumnya belum sempat menyelesaikan proses pembayarannya.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan calon mahasiswa dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik dan menuntaskan semua tahapan administratif secara tepat waktu.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Rabo Wekasan: Antara Tradisi, Doa, dan Catatan Ilmiah
Tanpa Bambu, Bumi Akan Mati! Kata Peneliti Universitas Kolombia
Ribuan Maba UIN KHAS Jember Ikuti PBAK 2025, Usung Tema Ekoteologi
WASPADA! Peneliti Ungkap “Satu Benda” Paling Berbahaya Pemicu Kecelakaan Ojek Online di Jember
Raih Penghargaan! KUA Kaliwates Terbaik Soal Engagement Media
Direktur Politeknik Negeri Jember Dukung Penuh Reaktivasi Bandara Notohadinegoro
Kepala Dinsos P3AKB Bondowoso Tegaskan Perkawinan Anak Akar Kemiskinan Struktural
Rektor UIN KHAS Baca Trilogi Ikrar Moderasi Beragama, Begini Isinya!

Baca Lainnya

Rabu, 20 Agustus 2025 - 06:14 WIB

Rabo Wekasan: Antara Tradisi, Doa, dan Catatan Ilmiah

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:16 WIB

Tanpa Bambu, Bumi Akan Mati! Kata Peneliti Universitas Kolombia

Selasa, 19 Agustus 2025 - 10:24 WIB

Ribuan Maba UIN KHAS Jember Ikuti PBAK 2025, Usung Tema Ekoteologi

Senin, 18 Agustus 2025 - 16:49 WIB

WASPADA! Peneliti Ungkap “Satu Benda” Paling Berbahaya Pemicu Kecelakaan Ojek Online di Jember

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Raih Penghargaan! KUA Kaliwates Terbaik Soal Engagement Media

TERBARU

Ilustrasi Bulan Safar

Educatia

Rabo Wekasan: Antara Tradisi, Doa, dan Catatan Ilmiah

Rabu, 20 Agu 2025 - 06:14 WIB

(Sumber foto: Istimewa)

Regionalia

Kejari Jember Mulai Periksa Bidik Tersangka Kasus Sosperda

Selasa, 19 Agu 2025 - 21:33 WIB