Kabar Gembira Bagi Calon Mahasiswa! Pembayaran UKT UIN KHAS Jalur PMB UIN Jalur SPAN-PTKIN Diperpanjang

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Frensia.id – Kabar menggembirakan datang untuk para calon mahasiswa yang berhasil lolos Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN) tahun 2025 di UIN KHAS Jember.

Setelah proses seleksi rampung, kini tahapan penerimaan mahasiswa baru memasuki fase pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan pengumpulan berkas pendaftaran.

Kabar baiknya, pihak kampus memberikan kesempatan tambahan dengan memperpanjang tenggat pembayaran UKT, demi memastikan tidak ada calon mahasiswa yang tertinggal dalam proses registrasi.

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Kelembagaan UIN KHAS Jember, Prof. Dr. M. Khusna Amal, mengumumkan bahwa jadwal semula untuk pembayaran UKT yang ditetapkan berakhir pada 27 Juni 2025, kini resmi diperpanjang sampai 4 Juli 2025 pukul 23.59 WIB.

Langkah ini diambil untuk memberi waktu tambahan kepada para peserta jalur SPAN-PTKIN agar dapat menyelesaikan proses pembayaran dengan lebih leluasa, terutama bagi mereka yang membutuhkan waktu tambahan untuk menyiapkan biaya pendidikan awal.

Baca Juga :  Rektor UIN KH Achmad Sidiq Membacakan Pidato Thariq bin Ziyad dalam Acara Wisuda

Menurut Prof. Khusna Amal, kebijakan ini merupakan bentuk komitmen kampus dalam memfasilitasi para calon mahasiswa agar bisa segera bergabung dan menempuh pendidikan di UIN KHAS Jember.

“Perpanjangan waktu pembayaran dilakukan agar calon peserta punya waktu lebih panjang. Perubahan tersebut dimaksudkan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas bagi calon peserta dari jalur SPAN-PTKIN untuk dapat bergabung ke kampus unggul UIN KHAS Jember,” tegas Prof. Amal, sebagaimana dilansir dari Humas UIN KHAS Jember, 27/06.

Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa UIN KHAS Jember tidak hanya berfokus pada aspek akademik semata, tetapi juga memperhatikan situasi dan kondisi para calon mahasiswa agar tidak merasa terbebani oleh batas waktu yang terlalu ketat.

Selain perpanjangan pembayaran UKT, tahapan lain yang juga harus diperhatikan oleh peserta adalah pengiriman berkas pendaftaran. Berkas pendaftaran tetap wajib dikirimkan sesuai prosedur, dengan batas cap pos maksimal pada tanggal 5 Juli 2025.

Baca Juga :  Demi Mutu Tata Birokrasi Pesantren, Akademisi UIN KHAS Gelar Diskusi Di Nurul Wafa-Situbondo

Artinya, semua dokumen penting harus segera dilengkapi dan dikirim sebelum tanggal tersebut agar tidak menimbulkan kendala di kemudian hari.

Sementara itu, seluruh ketentuan lainnya masih merujuk pada pengumuman resmi sebelumnya dengan nomor: B.1308/Un.22/WR.1/DA.00.00/03/2025, sehingga para calon mahasiswa tetap diimbau membaca secara teliti informasi detail yang sudah disampaikan sebelumnya oleh panitia PMB UIN KHAS Jember.

Perpanjangan masa pembayaran UKT ini tentu menjadi peluang emas bagi peserta SPAN-PTKIN yang mungkin sebelumnya belum sempat menyelesaikan proses pembayarannya.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan calon mahasiswa dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik dan menuntaskan semua tahapan administratif secara tepat waktu.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Demi Mutu Tata Birokrasi Pesantren, Akademisi UIN KHAS Gelar Diskusi Di Nurul Wafa-Situbondo
Kuatkan Good Governance, UIN KHAS Jember Dorong ORMAWA Jadi Motor Budaya Akademik
Ribuan Mahasiswa Universitas Ibrahimy Resmi Diwisuda, Dua Mahasiswa dan Satu Dosen Raih Hadiah Umrah
Gus Udin Harap Kiai Sepuh NU Bersikap Soal Dugaan Skandal Haji
Digelar Kejari dan Dispendik, Siswa Jember Antusias Ikut Lomba Video Kreatif Restorative Justice
Bakal Calon Ketua DPD dan DPC Periode 2025-2030 Dijaring! PAC PDI Perjuangan Se-Banyuwangi Gelar Rapat Serentak
Hadiri Haul Ke-44 Kiai Hamid Pasuruan, Gus Firjaun Komentari Kenaikan Pajak
Gerakan PMII Cabang Jember Bukan Ruang Fomo

Baca Lainnya

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:55 WIB

Demi Mutu Tata Birokrasi Pesantren, Akademisi UIN KHAS Gelar Diskusi Di Nurul Wafa-Situbondo

Jumat, 26 September 2025 - 16:24 WIB

Kuatkan Good Governance, UIN KHAS Jember Dorong ORMAWA Jadi Motor Budaya Akademik

Rabu, 17 September 2025 - 16:54 WIB

Ribuan Mahasiswa Universitas Ibrahimy Resmi Diwisuda, Dua Mahasiswa dan Satu Dosen Raih Hadiah Umrah

Senin, 15 September 2025 - 21:17 WIB

Gus Udin Harap Kiai Sepuh NU Bersikap Soal Dugaan Skandal Haji

Selasa, 2 September 2025 - 18:27 WIB

Digelar Kejari dan Dispendik, Siswa Jember Antusias Ikut Lomba Video Kreatif Restorative Justice

TERBARU