FRENSIA.ID – Wisata Kampung Kerapu yang terletak di Desa Klatakan, Kabupaten Situbondo, kini telah menjelma menjadi primadona baru di pesisir utara Jawa. Destinasi yang menawarkan keindahan dermaga melingkar di atas laut serta hamparan pasir putih ini, sukses menarik ribuan pengunjung dan menjadi roda penggerak ekonomi warga setempat.
Di balik kesuksesan pengelolaan destinasi berbasis Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) ini, terdapat fakta unik yang jarang diketahui publik. Dosen Fakultas Syari’ah UIN Kiai Haji Achmad Siddiq (KHAS) Jember, Moh. Ali Syaifudin Zuhri, menyoroti fenomena menarik terkait latar belakang para aktor utama di balik kemajuan desa tersebut.
Dalam kunjungannya, Ali Syaifudin mengaku terkejut saat mengetahui bahwa motor penggerak inovasi di Desa Klatakan didominasi oleh para sarjana hukum. Hal ini seolah mematahkan stigma bahwa lulusan hukum hanya berkutat pada pasal-pasal dan ruang persidangan.
”Mereka ternyata banyak yang sarjana hukum. Ini artinya, ahli hukum juga memiliki kemampuan inovasi yang mumpuni dan luwes dalam pembangunan masyarakat,” ungkap Ali Syaifudin dengan antusias.
Fakta di lapangan menunjukkan jajaran strategis pemerintahan desa diisi oleh mereka yang berlatar belakang kesarjanaan hukum. Kepala Desa Klatakan, Narwiyoto, tercatat sebagai lulusan Hukum dari Universitas Bondowoso. Posisi Sekretaris Desa dipegang oleh Abdul Khalik, seorang sarjana hukum jebolan Universitas Islam Zainul Hasan Genggong, Probolinggo.
Melengkapi formasi tersebut, pengurus BUMDes yang menjadi salah satu penggerak bisnis pariwisata, Rifqi Syauqisyah, adalah alumni Hukum Islam (Ahwal Al-Syakhsiyyah) dari UIN KHAS Jember.
”Kepala Desa dan Pak Sekdes lulusan hukum. Mas Syauqi, ketua BUMDes-nya pun sarjana Hukum Islam UIN KHAS Jember. Ini kolaborasi keilmuan yang unik dalam membangun desa,” tambah Ali.
Menanggapi apresiasi tersebut, Rifqi Syauqisyah merespons dengan tersenyum. Ia menilai latar belakang pendidikan hanyalah fondasi, namun pengabdian adalah kewajiban utama. Menurutnya, inovasi lahir dari kebutuhan untuk memberikan solusi bagi masyarakat, apapun gelar akademiknya.
”Bisa dianggap kebetulan kami semua berlatar belakang hukum. Tapi soal inovasi, itu wajib dihadirkan jika memang dibutuhkan oleh masyarakat. Walaupun kami sarjana hukum, kami siap serbabisa demi kemajuan desa,” pungkas Rifqi.







