Frensia.Id- Kapitalisme seringkali menjadi pembahasan menarik bagi para pakar ekonomi. Inilah pengertian, ciri-ciri serta sistem ekonominya.
Istilah kapitalisme selalu dikaitkan dengan Adam Smith. Dalam karyanya yang terbit pada tahun 1776, berjudul The Whealt of Nations sang tokoh banyak menjelaskan beberapa gagasan yang oleh tokoh-tokoh setelahnya dianggap sebagai pelopor paham kapitalis.
Lalu apa sih Kapitalisme, bagaimana ciri-ciri dan sistem ekonominya?
Pengertian Kapitalisme
Kapitalisme berasal dari kata capital yang berarti modal. kapitalisme merupakan sebuah sistem ekonomi yang dicirikan oleh hak milik privat atas alat-alat produksi dan distribusi yang pemanfaatannya untuk mencapai laba dalam kondisi yang sangat besar.
Jadi sistem ekonomi kapitalis adalah sistem ekonomi yang asset-aset produktif dan atau faktor-faktor produksinya sebagian besar dimiliki oleh sektor individu atau swasta.
Perekonomian yang memberikan kebebasan secara penuh kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian seperti memproduksi barang, menjual barang, menyalurkan barang dan lain sebagainya.
Ciri-Ciri Kapitalisme
Ciri khas yang paling menonjol dari kapitalisme ialah mengharuskan pemerintah untuk seminimal mungkin ikut campur dalam urusan pasar.
Setiap individu berhak untuk mendirikan, mengorganisasi dan mengelola perusahaan yang diinginkan. Individu juga berhak terjun dalam semua bidang perniagaan dan memperolah keuntungan sebanyak-banyaknya.
Negara tidak boleh campur tangan dalam semua kegiatan ekonomi dan persaingan bebas yang berorientasi mencari keuntungan.
Ciri berikutnya ialah bahwa harta kekayaan atau alat produksi merupakan kepemilikan pribadi.
Dalam paham kapitalisme tidak berlaku istilah hak milik berfungsi sosial.
Pemberian hak secara mutlak akan menciptakan perilaku individu untuk menggunakan semaksimal
mungkin sumber daya yang dimiliki dan berdampak pada distribusi pendapatan masyarakat.
Sistem Ekonomi Kapitalisme
Konsep ekonomi kapitalis adalah suatu sistem yang memberikan kebebasan yang seluas-luasnya kepada individu untuk melakukan perekonomian.
Konsep ini adalah hasil dari pemikiran Adam Smith seorang tokoh mazhab klasik dimana para ahli ekonomi dunia menilai bahwa pemikiran mazhab klasik merupakan dasar dari sistem ekonomi kapitalis.
Adam Smith dalam teorinya menghendaki setiap orang
diberi kebebasan untuk berusaha dalam persaingan yang sempurna.
Konsep ini lahir sebagai orde ekonomi dengan memakai konsep laissez faire, apabila kaum kapitalis dalam kerjasama berusaha mencapai keuntungan yang sebesar-besarnya.
Selain itu, sama sekali tidak boleh ada intervensi dari pihak pemerintah dalam urusan
ekonomi.