Kejari Jember Periksa 9 Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Konsumsi Sosraperda

Tuesday, 26 August 2025 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber foto: Istimewa

Sumber foto: Istimewa

Frensia.Id- Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jember melakukan penyidikan secara marathon Perkara Dugaan Korupsi pengadaan makan dan minum kegiatan Sosialisasi Raperda 2023-2024. Saat ini, penyidik kembali memanggil 9 orang saksi yang 4 diantaranya merupakan mantan Anggota DPRD Jember.

“Iya benar ada 9 orang saksi hari ini dipanggil. 4 saksi dari unsur dewan,” kata Kasi Intelejen Kejari Jember, Agung Wibowo, Selasa (26/08/2025).

Selanjutnya kata dia, pihaknya meminta agar para saksi bersikap koperatif. Serta memberikan keterangan sesuai fakta saat dipanggil oleh Tim Penyidik.

Jika mereka jujur, kata dia, maka akan banyak membantu Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera merampungkan penyidikan kasus dugaan korupsi dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 5,6 Miliar.

“Setelah seluruh pemeriksaan para saksi ini selesai kita laksanakan. Selanjutnya segera tim melakukan gelar dan ekspose perkara untuk menentukan siapa tersangkanya,” ujarnya.

“Sampai saat ini belum ada tersangka dan pemeriksaan marathon para saksi masih berjalan sampai hari ini,” paparnya.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Ichwan Efendi menyampaikan sejak naiknya status penyidikan dalam penanganan perkara itu pada 17 Juli 2025. Pihaknya telah memanggil panitia lokal pelaksanaan Sosialisasi Raperda juga Wakil Ketua DPRD Jember sebagai Saksi.

“Dari hasil penyelidikan, penyidik telah mengantongi dua alat bukti,  yakni berupa hasil pemeriksaan saksi dan dan dokumen-dokumen terkait kegiatan tersebut. Kasus ini merupkan perintah dari Kejaksaan Agung dan Kejati Jatim,” ungkapnya.

Sebagai informasi, Kejaksaan Negeri Jember berkomitmen melaksanakan rangkaian proses hukum secara Inependen, professional tanpa adanya intervensi pihak manapun. Kendati belum melakukan penetapan tersangka atas kasus tersebut.

Namun, ditargetkan sebelum akhir tahun 2025 sudah ada penetapan tersangka sehingga penyidik harus bekerja lebih keras lagi untuk menangani perkara itu.

Baca Juga :  Pemkab Bondowoso Perkuat Percepatan Pengentasan Kemiskinan
Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Sambut HUT Partai ke-53, DPC PDI Perjuangan Banyuwangi Gelar Khotmil Qur’an dan Santunan Yatim Piatu
Ribuan Pekerja Perkebunan Gelar Aksi Damai Soroti Konflik JCE–Blawan
Penerbitan IUP Pertambangan Pasir Laut Jadi Rebutan KKP dengan ESDM, Owner Kabantara Grup Beberkan Penjelasannya
Jalinan Harmoni Antar Umat Beragama, Satkoryon Banser Umbulsari PAM di Gereja Sidorejo
Menteri ESDM Sedang Prioritaskan IUP, Kabantara Grup Siap Kuasai Bauksit Indonesia
Refleksi Akhir Tahun: PUSHAM dan PSAD UII Soroti Mandeknya Reformasi, Ajukan Lima Tuntutan pada Pemerintahan Prabowo–Gibran
Pemkab Bondowoso Perkuat Percepatan Pengentasan Kemiskinan
Pemkab Bondowoso Matangkan Pilkades PAW 2026, Bupati Tekankan Kepastian Hukum dan Kualitas Kepemimpinan Desa

Baca Lainnya

Friday, 9 January 2026 - 21:12 WIB

Sambut HUT Partai ke-53, DPC PDI Perjuangan Banyuwangi Gelar Khotmil Qur’an dan Santunan Yatim Piatu

Tuesday, 6 January 2026 - 15:55 WIB

Ribuan Pekerja Perkebunan Gelar Aksi Damai Soroti Konflik JCE–Blawan

Sunday, 4 January 2026 - 21:40 WIB

Penerbitan IUP Pertambangan Pasir Laut Jadi Rebutan KKP dengan ESDM, Owner Kabantara Grup Beberkan Penjelasannya

Saturday, 3 January 2026 - 12:24 WIB

Jalinan Harmoni Antar Umat Beragama, Satkoryon Banser Umbulsari PAM di Gereja Sidorejo

Wednesday, 31 December 2025 - 19:40 WIB

Menteri ESDM Sedang Prioritaskan IUP, Kabantara Grup Siap Kuasai Bauksit Indonesia

TERBARU

News

Damkar Jember Evakuasi 3 Cincin Nyangkut di Jari ODGJ

Wednesday, 21 Jan 2026 - 14:40 WIB