Kejari Jember Periksa 9 Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Konsumsi Sosraperda

Selasa, 26 Agustus 2025 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber foto: Istimewa

Sumber foto: Istimewa

Frensia.Id- Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jember melakukan penyidikan secara marathon Perkara Dugaan Korupsi pengadaan makan dan minum kegiatan Sosialisasi Raperda 2023-2024. Saat ini, penyidik kembali memanggil 9 orang saksi yang 4 diantaranya merupakan mantan Anggota DPRD Jember.

“Iya benar ada 9 orang saksi hari ini dipanggil. 4 saksi dari unsur dewan,” kata Kasi Intelejen Kejari Jember, Agung Wibowo, Selasa (26/08/2025).

Selanjutnya kata dia, pihaknya meminta agar para saksi bersikap koperatif. Serta memberikan keterangan sesuai fakta saat dipanggil oleh Tim Penyidik.

Jika mereka jujur, kata dia, maka akan banyak membantu Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera merampungkan penyidikan kasus dugaan korupsi dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 5,6 Miliar.

“Setelah seluruh pemeriksaan para saksi ini selesai kita laksanakan. Selanjutnya segera tim melakukan gelar dan ekspose perkara untuk menentukan siapa tersangkanya,” ujarnya.

“Sampai saat ini belum ada tersangka dan pemeriksaan marathon para saksi masih berjalan sampai hari ini,” paparnya.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Ichwan Efendi menyampaikan sejak naiknya status penyidikan dalam penanganan perkara itu pada 17 Juli 2025. Pihaknya telah memanggil panitia lokal pelaksanaan Sosialisasi Raperda juga Wakil Ketua DPRD Jember sebagai Saksi.

“Dari hasil penyelidikan, penyidik telah mengantongi dua alat bukti,  yakni berupa hasil pemeriksaan saksi dan dan dokumen-dokumen terkait kegiatan tersebut. Kasus ini merupkan perintah dari Kejaksaan Agung dan Kejati Jatim,” ungkapnya.

Sebagai informasi, Kejaksaan Negeri Jember berkomitmen melaksanakan rangkaian proses hukum secara Inependen, professional tanpa adanya intervensi pihak manapun. Kendati belum melakukan penetapan tersangka atas kasus tersebut.

Namun, ditargetkan sebelum akhir tahun 2025 sudah ada penetapan tersangka sehingga penyidik harus bekerja lebih keras lagi untuk menangani perkara itu.

Baca Juga :  Menteri Agama Launching Kitab Tafsir Bercorak Teosofis, Diberi Judul Berdasarkan Nama Anak Ketiga
Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

DPC PDI Perjuangan Banyuwangi Gelar Rakorcab Sosialisasi Peraturan Partai Nomor 1 Tahun 2025
Masyarakat Jember Against Corruption Gelar Aksi Damai di DPRD dan Kejari
Ning Ghyta Sebut Festival Anggrek Harus Bisa Berikan Manfaat Ekonomi bagi Masyarakat
Buntut Karyawan Tewas, Disnaker Jatim Datangi Perusahaan Rose Brand Jember
Dzikir, Fikir dan Amal Sholeh: Pesan Rektor UIN KHAS Jember Pada Closing PBAK 2025
Legislator Gus Rivqy Minta Pemerintah Berantas Mafia Gula Rafinasi dan Perbaiki Tata Kelola
Karyawan Rose Brand di Jember Ditemukan Tewas Gantung Diri
Rapat Paripurna Pemkab dan DPRD Banyuwangi Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif PBB

Baca Lainnya

Selasa, 26 Agustus 2025 - 16:43 WIB

Kejari Jember Periksa 9 Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Konsumsi Sosraperda

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:18 WIB

DPC PDI Perjuangan Banyuwangi Gelar Rakorcab Sosialisasi Peraturan Partai Nomor 1 Tahun 2025

Senin, 25 Agustus 2025 - 18:09 WIB

Masyarakat Jember Against Corruption Gelar Aksi Damai di DPRD dan Kejari

Senin, 25 Agustus 2025 - 17:06 WIB

Ning Ghyta Sebut Festival Anggrek Harus Bisa Berikan Manfaat Ekonomi bagi Masyarakat

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Buntut Karyawan Tewas, Disnaker Jatim Datangi Perusahaan Rose Brand Jember

TERBARU