Frensia.id – Kemendikdasmen atau Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah era Menteri Abdul Mu’ti terus berupaya meningkatkan kesejahteraan guru melalui tunjangan sertifikasi.
Dikutip dari laman resmi Kemendikdasmen, kenaikan tunjangan guru bukan melalui skema gaji yang merupakan kewenangan kementerian lain.
Akan Tetapi, melalui tunjangan sertifikasi yang dapat diperoleh dengan syarat utama telah menempuh Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Namun, program PPG yang rencananya akan digencarkan pada tahun 2025 itu, mengalami perubahan sistem dan model. Seperti penambahan materi dan pelaksanaan yang akan dilaksanakan secara offline atau luar jaringan (luring) dengan waktu yang dipersingkat.
Perubahan sistem lainnya yang cukup menjadi perhatian, ialah disamakannya pelaksanaan PPG bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dengan guru umum, salah satunya program yang hanya dilaksanakan selama 45 hari.
Menanggapi hal tersebut, Moh. Hafid, S.Pd.I., M.Pd., Gr., Gd., Ketua Asosiasi Guru PAI Indonesia (AGPAII) Kabupaten Jember menyatakan tidak yakin pelaksanaan PPG akan maksimal.
Karena menurutnya, ia tidak setuju model PPG yg dilaksanakan guru umum, sebab memiliki kecenderungan sistem ATM (Ambil Tiru Modifikasi).
“Hal itu (ATM) kemungkinan akan dilakukan oleh Peserta PPG, sehingga mereka dengan instan copy-paste tugas peserta sebelumnya,” tegas Hafid.
Sementara untuk guru PAI, sekalipun secara keseluruhan materi atau modul tidak ada yang dikurangi, bahkan ada penambahan dua materi, akan tetap memberatkan peserta PPG jika tugas masih sama seperti pada periode sebelumnya.
“Karena setiap modul terdiri dari 4 KB (Kegiatan Belajar) dan tiap KB ada tugas berupa resume, diskusi, analisis artikel atau video. Disamping itu, setiap KB ada tambahan Pretes dan tes Formatif serta Tes Akhir Modul pada hari ketiga,” papar Hafid.
Namun, menurutnya jika cara pemberian tugas seperti laiknya guru umum, maka hal tersebut akan meringankan karena tugas akan berubah dengan cukup mengerjakan aksi nyata.
Demikian juga, Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kabupaten Jember itu juga menyampaikan pelaksanaan PPG akan tidak maksimal karena waktu yang relatif cukup singkat untuk bimbingan penyusunan perangkat pembelajaran yang benar dan bimbingan Penulisan Karya Ilmiah berupa Penelitian Tindakan Kelas (PTK)
“Pada kegiatan PPG yang sudah dilaksanakan, untuk bimbingan penyusunan perangkat dan PTK ini benar dibimbing sampai peserta PPG paham dan bisa menyusun perangkat pembelajaran secara mandiri,” jelas Hafid.
Dalam penyusunan PTK. Hafid menjelaskan sebelumnya peserta PPG benar-benar dibimbing untuk menjadi guru profesional yang bisa terbiasa melakukan penelitian. Karya tulis mereka dibedah satu persatu melalui video conference bersama dosen pembimbing dan guru pamong.
“Sehingga jika waktu pelaksanaan PPG dikurangi, mungkin akan membuat senang sebagian peserta yang tidak mengerti, namun hal itu tidak mencerdaskan kehidupan bangsa,” pungkas Ketua Ikatan Alumni Pondok Pesantren Annuqayah (IAA) Cabang Jember itu.