Kementerian PUPR Jelaskan Green Belt, Peneliti Ungkap Buruknya Pemerintah dalam Mengelola

Sabtu, 7 September 2024 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Unggahan Kementerian PUPR Jelaskan Green Belt (Sumber: Instagram @kemenpupr)

Gambar Unggahan Kementerian PUPR Jelaskan Green Belt (Sumber: Instagram @kemenpupr)

Frensia.idKementerian PUPR atau Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengklaim terus meningkatkan kelestarian lingkungan melalui penanaman pohon pada area Green Belt.

Hal tersebut terlihat dalam unggahan Instagram resmi kementerian yang langsung bertanggung jawab pada presiden itu, @kemenpupr, pada Sabtu (7/9/2024).

Dalam postingannya, Kementerian PUPR menjelaskan bahwa Green Belt atau Sabuk Hijau adalah ruang terbuka hijau yang memiliki tujuan utama membatasi perkembangan suatu penggunaan lahan.

Selain itu juga dijelaskan tentang empat fungsi Green Belt, yaitu (1) fungsi ekologis sebagai paru-paru alam, peneduh, dan penghasil O2; (2) fungsi sosial budaya sebagai tempat rekreasi dan pendidikan; (3) fungsi ekonomi sebagai wadah penghasil buah yang bernilai ekonomi; (4) fungsi estetika sebagai pemberi keserasian, keindahan, dan kenyamanan.

Kementerian PUPR telah mendata jumlah pohon yang tertanam di area green belt infrastruktur melalui aplikasi Sistem Informasi Tanaman Bermutu (Sitamu).

Baca Juga :  Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan, Ribuan Mahasiswa Baru UIN KHAS Jember Bagikan Bibit Pohon Buah Kepada Pengguna Jalan

Berdasarkan data pada aplikasi Sitamu, Kementerian PUPR telah menanam sebanyak 385.100 pohon pada tahun 2020-2023.

Sedangkan realisasi penanaman pohon pada Januari hingga Juli 2024 sebanyak 36.109 pohon.

Namun sayangnya, pemerintah dalam pengelolaan Green Belt telah dinilai kurang baik. Hal tersebut salah satunya dalam jurnal Internasional ELSEVIER yang terbit pada tahun 2022, dengan judul  “The Effect of Green Belt as an Environmentally Friendly Approach on Energy Consumption Reduction in Buildings”

Dalam penelitian yang dikoordinatori oleh J. Yuan dari Universitas Hunan Cina itu disebutkan bahwa pemerintah dan pengambil keputusan sering kali memiliki informasi yang terbatas mengenai manfaat dan biaya dari pohon serta hutan kota.

Hal ini mengakibatkan pengelolaan yang buruk terhadap aset berharga ini. Kekurangan dalam pengelolaan Green Belt oleh pemerintah dapat diidentifikasi sebagai berikut:

Baca Juga :  Galakkan Gerakan "Wakaf Oksigen" Saat PBAK, UIN KHAS Jember Lawan Krisis Iklim

Kurangnya Informasi

Pengambil keputusan tidak memiliki data yang cukup tentang manfaat dan biaya dari penanaman pohon dan pengelolaan hutan kota, yang menyebabkan keputusan yang kurang tepat dalam pengelolaan sumber daya ini.

Manajemen yang Buruk

Karena keterbatasan informasi, pengelolaan pohon dan hutan kota sering kali tidak optimal, yang dapat mengurangi potensi manfaat lingkungan dan ekonomi dari green belt.

Definisi dan Terminologi yang Tidak Konsisten

Terdapat banyak definisi mengenai hutan kota, dan harmonisasi terminologi serta definisi menjadi tantangan, yang dapat menghambat pengembangan kebijakan yang efektif.

Kurangnya Model yang Diterapkan

Meskipun berbagai model telah dikembangkan untuk memaksimalkan manfaat pohon, implementasi model-model tersebut dalam pengelolaan hutan kota masih terbatas.

Kekurangan-kekurangan tersebut menunjukkan perlunya peningkatan dalam pengumpulan data, penelitian, dan pengembangan kebijakan yang lebih baik untuk mengelola Green Belt secara efektif.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Ribuan Mahasiswa Universitas Ibrahimy Resmi Diwisuda, Dua Mahasiswa dan Satu Dosen Raih Hadiah Umrah
Gus Udin Harap Kiai Sepuh NU Bersikap Soal Dugaan Skandal Haji
Digelar Kejari dan Dispendik, Siswa Jember Antusias Ikut Lomba Video Kreatif Restorative Justice
Bakal Calon Ketua DPD dan DPC Periode 2025-2030 Dijaring! PAC PDI Perjuangan Se-Banyuwangi Gelar Rapat Serentak
Hadiri Haul Ke-44 Kiai Hamid Pasuruan, Gus Firjaun Komentari Kenaikan Pajak
Gerakan PMII Cabang Jember Bukan Ruang Fomo
Membedah Fikih Lingkungan, UIN KHAS Jember Gelar Serial Kajian Ekoteologi
Dzikir, Fikir dan Amal Sholeh: Pesan Rektor UIN KHAS Jember Pada Closing PBAK 2025

Baca Lainnya

Rabu, 17 September 2025 - 16:54 WIB

Ribuan Mahasiswa Universitas Ibrahimy Resmi Diwisuda, Dua Mahasiswa dan Satu Dosen Raih Hadiah Umrah

Senin, 15 September 2025 - 21:17 WIB

Gus Udin Harap Kiai Sepuh NU Bersikap Soal Dugaan Skandal Haji

Selasa, 2 September 2025 - 18:27 WIB

Digelar Kejari dan Dispendik, Siswa Jember Antusias Ikut Lomba Video Kreatif Restorative Justice

Selasa, 2 September 2025 - 11:13 WIB

Bakal Calon Ketua DPD dan DPC Periode 2025-2030 Dijaring! PAC PDI Perjuangan Se-Banyuwangi Gelar Rapat Serentak

Selasa, 2 September 2025 - 10:58 WIB

Hadiri Haul Ke-44 Kiai Hamid Pasuruan, Gus Firjaun Komentari Kenaikan Pajak

TERBARU