Ketentuan Takaran Zakat Fitrah, Berapa Kilogram? Berikut Penjelesannya..!

Senin, 1 April 2024 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Sumber; Freepik

Ilustrasi, Sumber; Freepik

Frensia.id- Sebelum tiba waktu lebaran, Ummat Muslim diwajib melakukan zakat fitrah. Zakat fitrah adalah memberikan beberapa kilogram makanan pokok kepada yang berhak menerimanya.

Berapa takarannya? Untuk nengetahui hal ini, tentu perlu memahami banyak hadist-hadist nabi Muhammad SAW. Salah satunya seperti yang diriwayatkan Abdullah bin Umar RA,

وَسَلّم صَدَقَةَ الْفِطْرِ عَلَى الذَّكَرِ وَالأُنْثَى ، وَالْحُرِّ وَالْمَمْلُوكِ ، صَاعًا مِنْ تَمْرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ “

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitri, untuk lelaki dan wanita, orang merdeka maupun budak, berupa satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum.” (HR. Bukhari 1511 dan Muslim 2327).

Dalam hadis lain, dari Abu Said al Khudri RA berkata:

كُنَّا نُخْرِجُ زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ طَعَامٍ ، أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ ، أَوْ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ ، أَوْ صَاعًا مِنْ أَقِطٍ ، أَوْ صَاعًا مِنْ زَبِيبٍ

Baca Juga :  Kapolres Apresiasi Aksi Solidaritas Kemanusiaan Driver Ojol Jember

“Dulu kami menunaikan zakat fitri dengan satu sha’ bahan makanan, atau satu sha’ gandum, atau satu sha’ kurma, atau satu sha’ keju atau satu sha’ anggur.” (HR. Bukhari 1506 & Muslim 2330).

Dalam hadis tersebut, dijelaskan bahwa kadar zakat adalah 1 sha’, dan zakat fitrah dikeluarkan dalam bentuk makanan pokok. Sha’ merupakan satuan takaran yang digunakan pada masa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di Madinah, setara dengan 4 mud.

Satu mud sendiri adalah ukuran yang dihasilkan dari cakupan penuh dua telapak tangan normal yang digabungkan. Jadi, satu sha’ adalah empat kali lipat dari cakupan tersebut.

Penting untuk dicatat bahwa sha’ adalah satuan takaran, bukan berat, sehingga sulit untuk dikonversi ke dalam ukuran berat yang tetap karena beratnya tergantung pada jenis barang yang ditakar. Namun, para ulama telah melakukan penelitian dan menetapkan bahwa satu sha’ beras dan gandum memiliki berat kurang lebih kira-kira 3 kg.

Dengan demikian, untuk zakat fitrah dengan ukuran timbangan sebesar 3 kg sudah aman, dan jika lebih dari itu, kelebihannya dianggap sebagai sedekah tambahan.

Baca Juga :  Ribuan Jamaah Perempuan Nahdliyah Padati Pengajian Ustadzah Halimah Alaydrus

Hal ini telah ditetapkan dalam penelitian oleh para ulama, yang memudahkan umat Islam dalam menentukan besarnya zakat fitrah sesuai dengan pedoman syariah.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Ribuan Jamaah Perempuan Nahdliyah Padati Pengajian Ustadzah Halimah Alaydrus
Wakil Ketua PCNU Jember Sebut Aspirasi Rakyat Harus Didengar Tanpa Ada Anarkisme
Kapolres Apresiasi Aksi Solidaritas Kemanusiaan Driver Ojol Jember
Maulid Nabi dan Ironi Demokrasi Kita
Menyambut Rabiul Awal: Bulan Cinta dan Kebajikan
Diadakan di Baitul Amin, Peringatan Harlah Rijalul Ansor Jember Kuatkan Gerakan Berbasis Masjid
Bersama KUA Kaliwates, UIN KHAS Jember Tegaskan Aksi Nyata Moderasi Lintas Agama
Ragam Tradisi Muharram di Berbagai Negara

Baca Lainnya

Sabtu, 6 September 2025 - 14:48 WIB

Ribuan Jamaah Perempuan Nahdliyah Padati Pengajian Ustadzah Halimah Alaydrus

Senin, 1 September 2025 - 22:49 WIB

Wakil Ketua PCNU Jember Sebut Aspirasi Rakyat Harus Didengar Tanpa Ada Anarkisme

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 10:48 WIB

Kapolres Apresiasi Aksi Solidaritas Kemanusiaan Driver Ojol Jember

Selasa, 26 Agustus 2025 - 22:55 WIB

Maulid Nabi dan Ironi Demokrasi Kita

Senin, 25 Agustus 2025 - 15:28 WIB

Menyambut Rabiul Awal: Bulan Cinta dan Kebajikan

TERBARU