Ketentuan Takaran Zakat Fitrah, Berapa Kilogram? Berikut Penjelesannya..!

Monday, 1 April 2024 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Sumber; Freepik

Ilustrasi, Sumber; Freepik

Frensia.id- Sebelum tiba waktu lebaran, Ummat Muslim diwajib melakukan zakat fitrah. Zakat fitrah adalah memberikan beberapa kilogram makanan pokok kepada yang berhak menerimanya.

Berapa takarannya? Untuk nengetahui hal ini, tentu perlu memahami banyak hadist-hadist nabi Muhammad SAW. Salah satunya seperti yang diriwayatkan Abdullah bin Umar RA,

وَسَلّم صَدَقَةَ الْفِطْرِ عَلَى الذَّكَرِ وَالأُنْثَى ، وَالْحُرِّ وَالْمَمْلُوكِ ، صَاعًا مِنْ تَمْرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ “

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitri, untuk lelaki dan wanita, orang merdeka maupun budak, berupa satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum.” (HR. Bukhari 1511 dan Muslim 2327).

Dalam hadis lain, dari Abu Said al Khudri RA berkata:

كُنَّا نُخْرِجُ زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ طَعَامٍ ، أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ ، أَوْ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ ، أَوْ صَاعًا مِنْ أَقِطٍ ، أَوْ صَاعًا مِنْ زَبِيبٍ

Baca Juga :  Wakil Ketua PCNU Jember Sebut Aspirasi Rakyat Harus Didengar Tanpa Ada Anarkisme

“Dulu kami menunaikan zakat fitri dengan satu sha’ bahan makanan, atau satu sha’ gandum, atau satu sha’ kurma, atau satu sha’ keju atau satu sha’ anggur.” (HR. Bukhari 1506 & Muslim 2330).

Dalam hadis tersebut, dijelaskan bahwa kadar zakat adalah 1 sha’, dan zakat fitrah dikeluarkan dalam bentuk makanan pokok. Sha’ merupakan satuan takaran yang digunakan pada masa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di Madinah, setara dengan 4 mud.

Satu mud sendiri adalah ukuran yang dihasilkan dari cakupan penuh dua telapak tangan normal yang digabungkan. Jadi, satu sha’ adalah empat kali lipat dari cakupan tersebut.

Penting untuk dicatat bahwa sha’ adalah satuan takaran, bukan berat, sehingga sulit untuk dikonversi ke dalam ukuran berat yang tetap karena beratnya tergantung pada jenis barang yang ditakar. Namun, para ulama telah melakukan penelitian dan menetapkan bahwa satu sha’ beras dan gandum memiliki berat kurang lebih kira-kira 3 kg.

Dengan demikian, untuk zakat fitrah dengan ukuran timbangan sebesar 3 kg sudah aman, dan jika lebih dari itu, kelebihannya dianggap sebagai sedekah tambahan.

Baca Juga :  Resmi Ditutup! Gubernur Khofifah Sebut Acara MTQ XXXXI Jatim di Jember Terbaik Sepanjang Sejarah

Hal ini telah ditetapkan dalam penelitian oleh para ulama, yang memudahkan umat Islam dalam menentukan besarnya zakat fitrah sesuai dengan pedoman syariah.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Di Momen Hari Santri Nasional, Brulantara Grup Gerakkan Santri Bangun Kemandirian Laut
Santri Jember Geruduk Transmart, Tuntut Trans7 Minta Maaf 7 Hari Berturut-turut di Medianya Sendiri
Ketua Perbasi Jatim Sumbang Ring Basket ke Ponpes di Sidoarjo
Ketua Umum DKP Panji Bangsa Kecam Keras Trans7: Bela Kiai, Santri dan Martabat Pesantren
Gus Rivqy Instruksikan Panji Bangsa Proaktif Data Pesantren Rawan Bangunan
Gus Rivqy Intruksikan Pasukan Panji Bangsa Bergerak Cepat Bantu Korban Pondok Roboh Sidoarjo
Resmi Ditutup! Gubernur Khofifah Sebut Acara MTQ XXXXI Jatim di Jember Terbaik Sepanjang Sejarah
Ribuan Jamaah Perempuan Nahdliyah Padati Pengajian Ustadzah Halimah Alaydrus

Baca Lainnya

Wednesday, 22 October 2025 - 12:49 WIB

Di Momen Hari Santri Nasional, Brulantara Grup Gerakkan Santri Bangun Kemandirian Laut

Thursday, 16 October 2025 - 13:03 WIB

Santri Jember Geruduk Transmart, Tuntut Trans7 Minta Maaf 7 Hari Berturut-turut di Medianya Sendiri

Wednesday, 15 October 2025 - 17:37 WIB

Ketua Perbasi Jatim Sumbang Ring Basket ke Ponpes di Sidoarjo

Tuesday, 14 October 2025 - 13:09 WIB

Ketua Umum DKP Panji Bangsa Kecam Keras Trans7: Bela Kiai, Santri dan Martabat Pesantren

Thursday, 9 October 2025 - 23:16 WIB

Gus Rivqy Instruksikan Panji Bangsa Proaktif Data Pesantren Rawan Bangunan

TERBARU