Frensia.Id – Proses pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jember untuk tahun anggaran 2026 telah dimulai, namun dihadapkan pada tantangan signifikan berupa pemangkasan transfer keuangan dari pemerintah pusat. Penurunan ini diproyeksikan akan mengecilkan ruang fiskal daerah, menuntut kreativitas tinggi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember.
Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim menyampaikan, untuk menyikapi ruang fiskal yang semakin sempit, maka Pemerintah Daerah harus kreatif. Berdasarkan hal itu, Pemkab dan DPRD Jember berkomitmen untuk tetap memprioritaskan belanja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, terutama pada sektor pembangunan.
‘Tentu ini diharapkan kreativitas dari pemerintah daerah dan semua unsur pemerintah Kabupaten Jember agar mengantisipasi berkurangnya belanja transfer ini, otomatis akan memperkecil ruang fiskal. Tapi kita berkomitmen antara Bupati dan DPRD agar belanja-belanja yang menyentuh langsung kepada rakyat terutama pembangunan tetap diprioritaskan,” katanya, Selasa (07/10/2025).
Selanjutnya kata dia, penurunan belanja transfer ini bukan hanya dialami oleh Kabupaten Jember, melainkan hampir seluruh daerah di Indonesia. Khusus untuk Jember, penurunan yang terjadi diperkirakan mencapai sekitar Rp270 miliar.
“Mulai minggu ini, kami sudah akan membahas APBD 2026. Pada pembahasan APBD 2026 kali ini, itu yang paling banyak mendapatkan pembahasan adalah menurunnya belanja transfer keuangan dari pemerintah pusat kepada Kabupaten Jember,” ujarnya.
Dampak dari pemotongan dana transfer ini menyebabkan proyeksi belanja APBD Jember 2026 diperkirakan turun signifikan. Jika tahun sebelumnya belanja APBD berkisar Rp4,9 triliun, untuk tahun 2026 diproyeksikan hanya berkisar Rp4,7 triliun.
“Kalau tahun kemarin berkisar 4,9 tahun ini berkisar antara 4,7 belanjanya otomatis turun 270 miliar,” tambahnya.
Halim menegaskan bahwa penurunan belanja transfer ini merupakan kebijakan yang berlaku secara nasional. Kata dia, Kabupaten tetangga seperti Lumajang, Banyuwangi dan Situbondo juga mengalami hal yang sama.
“Artinya bahwa berdasarkan dari Peraturan Menteri Keuangan untuk 2026 belanja transfer dari Pemerintah Pusat itu ya, anggaran Jember berkurang 210 miliar. Kalau kemarin kita dapat info di Lumajang 180 miliar. Kemudian Situbondo, Banyuwangi hampir semuanya, termasuk DKI Jakarta juga mengalami penurunan jumlah transfer sekitar 17 triliun untuk DKI,” jelasnya.
Maka dari itu kata Halim, konsekuensi dari mempertahankan prioritas pembangunan adalah perlunya pengetatan di pos belanja lain. Salah satu pos yang akan mengalami pemotongan besar adalah belanja pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Biaya belanja OPD kita ada belanja wajib, belanja pegawai, belanja operasi dan belanja modal. Hampir semuanya harus ada pemotongan pada pos belanja operasi,” paparnya.
Saat ini, proses pembahasan APBD 2026 masih terus berlanjut. Menurut Halim, kreativitas dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran akan menjadi kunci utama bagi Jember untuk menyeimbangkan kebutuhan pembangunan dengan keterbatasan fiskal yang ada.
“Nanti perkembangannya kita tunggu karena proses pembahasan APBD 2026 masih tetap berlanjut,” tandasnya.