Frensia.id– Tarawih sebagai shalat yang dilaksanakan setelah sholat isya’ merupakan shalat sunnah yang tergolong muakkadah atau sunnah yang sangat dianjurkan. Sholat ini dilaksanakan mulai setelah sholat isya’ dan limit akhir sampai terbit fajar.
Oleh karenanya bagi yang berhalangan tidak bisa mengerjakan secara berjemaah di masjid, mushola atau langgar. Bisa dikerjakan sendiri di rumah ketika sudah tidak ada aktivitas selama masih belum melewati limit akhir waktu tarawih.
Selain karena shalat tarawih tergolong sunnah muakkadah, sholat ini juga mengandung fadhilah atau keutaman yang belum tentu tidak ada pada sholat sunnah lainya. Pada shalat tarawih malam ke-dua ini dikatakan ulama keutamaanya tidak hanya menghapus dosa orang yang mendirikan sholat tarawih namun kedua orang tuanya juga diampuni dosanya.
Keterangan ini sebagaimana yang tertuang dalam kitab Durratun nasihin
Artunya “Pada malam kedua, orang yang shalat tarawih akan diampuni dosanya serta dosa kedua orang tua jika keduanya mukmin”
Keutamaan shalat tarawih malam kedua ini hampir sama dengan keutamaan sholat tarawih pada malam pertama yakni sebagai penghapus dosa bagi orang mukmin yang melakukannya. Namun pada shalat tarawih malam kedua ini ada yang lebih spesial yakni dosa kedua orang tua jika sama-sama mukmin juga turut diampuni oleh Allah swt.
Lagi-lagi keutamaan dari shalat tarawih adalah diampuninya dosa bagi mukmin yang melakukannya. Setelah malam pertama tarawih Allah mengampuni dosa mukmin yang melakukan sholat tarawih pada malam kedua pun demikian, justru bersama kedua orang tuanya.
Inilah bentuk kasih sayang Allah saw, Allah swt masih memberikan kesempatan kedua mungkin ada sebagian hambanya tidak bisa melakukan shalat tarawih pada malam pertama ramadhan, baik karena uzur syar’i, karena sedang berjuang mencari nafkah atau alasan yang lain.
Bagi yang mendirikan shalat tarawih di malam pertama ramadhan tentu mendirikan shalat tarawih di malam kedua ramadhan akan menambah kesempurnaan terhapusnya dosa plus dosa kedua orang tua.
Disinilah keistimewaan fadilah shalat tarawih malam kedua yaitu dengan mengerjakan shalat tarawih secara tidak lansung sudah medoakan pada orang tua. Doa anak kepada orang tua baik masih hidup terlebih sudah meninggal dunai merupakan cara mendapatkan ridhanya.
Menarik yang disampaikan Abu Laits — pakar fiqh hanafi—dalam karyanya tanbihul Gahfilin seperti dilansir Nu Online menyebutkan seorang anak yang tidak sempat meminta maaf kepada orang tua yang sudah wafar maka permintaan dan membuat orang tua ridha sala satunya degan memohonkan ampunan atas orang tuanya