?>  Khofifah Juga Aktif Riset, Kajian Terbarunya Kupas Etika Pengelolaan Dana Desa - Frensia

Khofifah Juga Aktif Riset, Kajian Terbarunya Kupas Etika Pengelolaan Dana Desa

Saturday, 9 November 2024 - 01:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Khofifah Juga Aktif Riset, Kajian Terbarunya Kupas Etika Pengelolaan Dana Desa (Sumber: Grafis/Frensia)

Gambar Khofifah Juga Aktif Riset, Kajian Terbarunya Kupas Etika Pengelolaan Dana Desa (Sumber: Grafis/Frensia)

Frensia.id- Khofifah Indar Parawansyah, calon gubernur nomor urut 02, Khofifah Indar Parawansyah, ternyata juga seorang akademisi yang aktif meneliti.

Bersama rekannya, Wahid Wachyu Adi Winarto, akademisi dari UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, Khofifah mempublikasikan penelitian terbaru di jurnal Asian Pacific tahun 2024 yang mengupas tuntas persoalan etis dalam pengelolaan dana desa.

Penelitian mereka menyoroti fenomena yang dianggap sebagai akar dari banyak masalah korupsi di tingkat desa, yakni kecenderungan perilaku kecurangan akuntansi.

Penelitiannya menemukan bahwa “love of money” atau kecintaan berlebihan terhadap uang memiliki pengaruh besar terhadap kecenderungan kecurangan akuntansi dalam pengelolaan dana desa.

Selain itu, sifat machiavellian – kecenderungan manipulatif, pragmatis, dan egois dalam mencapai tujuan – juga berperan signifikan dalam mendorong perilaku ini.

Namun yang menarik, penelitian tersebut juga mengungkap bahwa etos kerja Islam, yang seringkali dianggap mampu menekan perilaku menyimpang, ternyata tidak cukup kuat memoderasi pengaruh “love of money” dan sifat machiavellian terhadap kecenderungan kecurangan.

Artinya, meskipun nilai-nilai etika Islam diajarkan dan diterapkan, tantangan untuk menekan kecurangan dalam pengelolaan dana desa masih besar.

Baca Juga :  Sapa Masyarakat, Bupati Ajak Warga Panti Jember Jalan Sehat-Sosialisasikan Program Kesehatan

Hal demikian menunjukkan bahwa ada faktor lain yang jauh lebih kompleks memengaruhi perilaku aparat desa dalam mengelola dana publik. Khofifah dan rekannya menambahkan bahwa penyimpangan yang terjadi di sektor pemerintahan, termasuk di level desa, tidak bisa dipisahkan dari aspek ekonomi, tekanan sosial, dan kelemahan sistem pengawasan.

Hal ini kemudian dihubungkan dengan konsep “fraud hexagon”, teori yang mengurai lebih rinci tentang penyebab perilaku korupsi.

Penelitian Khofifah dan Wahid Wachyu ini diharapkan dapat menjadi landasan penting bagi semua pihak yang berkepentingan dalam pembangunan desa.

Mengingat dana desa menjadi salah satu instrumen vital dalam pembangunan daerah, memastikan penggunaannya secara akuntabel dan tepat sasaran adalah sebuah keniscayaan.

Aparat desa harus memiliki integritas tinggi dan tidak tergoda dengan keuntungan pribadi yang akhirnya merugikan masyarakat luas.

Temuan riset ini memberikan implikasi nyata: perlu adanya penguatan kontrol dan pengawasan di tingkat desa, serta edukasi moral yang berkelanjutan bagi para perangkat desa.

Mereka diharapkan lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas pengelolaan dana. Dengan nilai-nilai etika Islam yang tertanam, diharapkan kesadaran dan kejujuran meningkat, meski riset ini juga menekankan bahwa perlu ada pendekatan tambahan untuk menekan penyimpangan.

Baca Juga :  Kejari Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Sosraperda yang Sempat Mangkir dari Panggilan

Setelah melakukan kajian mendalam mereka menjelaskan bahwa kolaborasi antara masyarakat dan perangkat desa menjadi krusial.

Transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa dapat dicegah apabila masyarakat ikut mengawasi dan memberikan masukan. Menurutnya, perbaikan sistem tidak akan cukup tanpa perubahan sikap dan budaya kerja dari individu yang terlibat.

Sebagai penutup, Khofifah dan Wahid Wachyu mengakui bahwa penelitian mereka masih memiliki keterbatasan. Dengan menggunakan instrumen berupa kuesioner kepada responden di wilayah tertentu, cakupan hasil penelitian ini memang perlu diperluas.

Untuk penelitian mendatang, keduanya merekomendasikan penambahan jumlah subjek dan area penelitian agar mendapatkan hasil yang lebih komprehensif.

Dengan riset ini, Khofifah membuktikan bahwa perannya tidak hanya sebagai pemimpin politik, tetapi juga seorang pemikir yang aktif dalam mendorong pembangunan berbasis ilmu pengetahuan.

Karyanya ini diharapkan mampu mendorong terciptanya pengelolaan dana desa yang lebih etis dan berintegritas, demi kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Kejari Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Sosraperda yang Sempat Mangkir dari Panggilan
Sapa Masyarakat, Bupati Ajak Warga Panti Jember Jalan Sehat-Sosialisasikan Program Kesehatan
PKB Jember Gelar Pendidikan Kader Loyalis, Perkuat Loyalitas Generasi Muda Partai
DPRD akan Panggil 3 RSD Terkait Tunggakan Utang Ratusan M Buntut Program J-Keren
Pemkab Jember Warisi Utang Rp 214 M Program J-Keren, Bupati Fawait Cari Solusi
Bupati Fawait Berikan Bonus ke Atlet Jember, Jadi yang Terbesar di Jatim
Gus Rivqy Instruksikan Panji Bangsa Proaktif Data Pesantren Rawan Bangunan
Inventarisir Masalah Daerah, PKB Jember Serap Aspirasi dengan Tokoh Masyarakat

Baca Lainnya

Wednesday, 29 October 2025 - 21:08 WIB

Kejari Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Sosraperda yang Sempat Mangkir dari Panggilan

Sunday, 26 October 2025 - 11:39 WIB

Sapa Masyarakat, Bupati Ajak Warga Panti Jember Jalan Sehat-Sosialisasikan Program Kesehatan

Thursday, 23 October 2025 - 17:24 WIB

DPRD akan Panggil 3 RSD Terkait Tunggakan Utang Ratusan M Buntut Program J-Keren

Tuesday, 21 October 2025 - 16:35 WIB

Pemkab Jember Warisi Utang Rp 214 M Program J-Keren, Bupati Fawait Cari Solusi

Monday, 20 October 2025 - 19:02 WIB

Bupati Fawait Berikan Bonus ke Atlet Jember, Jadi yang Terbesar di Jatim

TERBARU