Khofifah Juga Aktif Riset, Kajian Terbarunya Kupas Etika Pengelolaan Dana Desa

Gambar Khofifah Juga Aktif Riset, Kajian Terbarunya Kupas Etika Pengelolaan Dana Desa (Sumber: Grafis/Frensia)
Gambar Khofifah Juga Aktif Riset, Kajian Terbarunya Kupas Etika Pengelolaan Dana Desa (Sumber: Grafis/Frensia)

Frensia.id- Khofifah Indar Parawansyah, calon gubernur nomor urut 02, Khofifah Indar Parawansyah, ternyata juga seorang akademisi yang aktif meneliti.

Bersama rekannya, Wahid Wachyu Adi Winarto, akademisi dari UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, Khofifah mempublikasikan penelitian terbaru di jurnal Asian Pacific tahun 2024 yang mengupas tuntas persoalan etis dalam pengelolaan dana desa.

Penelitian mereka menyoroti fenomena yang dianggap sebagai akar dari banyak masalah korupsi di tingkat desa, yakni kecenderungan perilaku kecurangan akuntansi.

Bacaan Lainnya

Penelitiannya menemukan bahwa “love of money” atau kecintaan berlebihan terhadap uang memiliki pengaruh besar terhadap kecenderungan kecurangan akuntansi dalam pengelolaan dana desa.

Selain itu, sifat machiavellian – kecenderungan manipulatif, pragmatis, dan egois dalam mencapai tujuan – juga berperan signifikan dalam mendorong perilaku ini.

Namun yang menarik, penelitian tersebut juga mengungkap bahwa etos kerja Islam, yang seringkali dianggap mampu menekan perilaku menyimpang, ternyata tidak cukup kuat memoderasi pengaruh “love of money” dan sifat machiavellian terhadap kecenderungan kecurangan.

Artinya, meskipun nilai-nilai etika Islam diajarkan dan diterapkan, tantangan untuk menekan kecurangan dalam pengelolaan dana desa masih besar.

Hal demikian menunjukkan bahwa ada faktor lain yang jauh lebih kompleks memengaruhi perilaku aparat desa dalam mengelola dana publik. Khofifah dan rekannya menambahkan bahwa penyimpangan yang terjadi di sektor pemerintahan, termasuk di level desa, tidak bisa dipisahkan dari aspek ekonomi, tekanan sosial, dan kelemahan sistem pengawasan.

Hal ini kemudian dihubungkan dengan konsep “fraud hexagon”, teori yang mengurai lebih rinci tentang penyebab perilaku korupsi.

Penelitian Khofifah dan Wahid Wachyu ini diharapkan dapat menjadi landasan penting bagi semua pihak yang berkepentingan dalam pembangunan desa.

Mengingat dana desa menjadi salah satu instrumen vital dalam pembangunan daerah, memastikan penggunaannya secara akuntabel dan tepat sasaran adalah sebuah keniscayaan.

Aparat desa harus memiliki integritas tinggi dan tidak tergoda dengan keuntungan pribadi yang akhirnya merugikan masyarakat luas.

Temuan riset ini memberikan implikasi nyata: perlu adanya penguatan kontrol dan pengawasan di tingkat desa, serta edukasi moral yang berkelanjutan bagi para perangkat desa.

Mereka diharapkan lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas pengelolaan dana. Dengan nilai-nilai etika Islam yang tertanam, diharapkan kesadaran dan kejujuran meningkat, meski riset ini juga menekankan bahwa perlu ada pendekatan tambahan untuk menekan penyimpangan.

Setelah melakukan kajian mendalam mereka menjelaskan bahwa kolaborasi antara masyarakat dan perangkat desa menjadi krusial.

Transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa dapat dicegah apabila masyarakat ikut mengawasi dan memberikan masukan. Menurutnya, perbaikan sistem tidak akan cukup tanpa perubahan sikap dan budaya kerja dari individu yang terlibat.

Sebagai penutup, Khofifah dan Wahid Wachyu mengakui bahwa penelitian mereka masih memiliki keterbatasan. Dengan menggunakan instrumen berupa kuesioner kepada responden di wilayah tertentu, cakupan hasil penelitian ini memang perlu diperluas.

Untuk penelitian mendatang, keduanya merekomendasikan penambahan jumlah subjek dan area penelitian agar mendapatkan hasil yang lebih komprehensif.

Dengan riset ini, Khofifah membuktikan bahwa perannya tidak hanya sebagai pemimpin politik, tetapi juga seorang pemikir yang aktif dalam mendorong pembangunan berbasis ilmu pengetahuan.

Karyanya ini diharapkan mampu mendorong terciptanya pengelolaan dana desa yang lebih etis dan berintegritas, demi kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.