Frensia.id – Reklamasi pantai di Teluk Jakarta, khususnya di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), telah menjadi sorotan utama dalam diskusi mengenai pembangunan infrastruktur dan dampak lingkungan di Indonesia.
Penelitian yang dilakukan oleh Y. Adharani dan rekan-rekannya, yang dipublikasikan dalam IOP Conference Series: Earth and Environmental Science pada tahun 2019, memberikan wawasan mendalam tentang tantangan yang dihadapi dalam proyek reklamasi ini.
Meskipun PIK sering dipromosikan sebagai kawasan elit yang menawarkan berbagai fasilitas modern dan akses ke pantai, dampak sosial dan lingkungan dari reklamasi yang mendasarinya tidak bisa diabaikan.
Dari perspektif sosial, reklamasi di PIK telah mengakibatkan perubahan signifikan dalam kehidupan masyarakat nelayan yang telah lama bergantung pada laut sebagai sumber mata pencaharian.
Penelitian ini mencatat bahwa reklamasi telah mengakibatkan hilangnya area penangkapan ikan seluas 1.527,34 hektar, yang tidak hanya mengancam mata pencaharian nelayan, tetapi juga mengubah struktur sosial komunitas mereka.
Masyarakat lokal merasa terpinggirkan, karena proses pengambilan keputusan dalam proyek reklamasi ini tidak melibatkan mereka. Ketidakpuasan yang muncul menciptakan ketegangan antara pengembang dan masyarakat, menimbulkan pertanyaan mendasar tentang keadilan dan inklusivitas dalam pembangunan.
Dari sudut pandang lingkungan, reklamasi di Teluk Jakarta, termasuk di kawasan PIK, juga menimbulkan dampak yang sangat serius. Kerusakan ekosistem laut, termasuk hilangnya terumbu karang dan habitat mangrove, menjadi ancaman nyata bagi keberlanjutan sumber daya ikan.
Penelitian ini menunjukkan bahwa pencemaran yang dihasilkan dari proyek reklamasi semakin memperburuk kualitas lingkungan di Teluk Jakarta.
Dalam konteks perubahan iklim dan penurunan keanekaragaman hayati yang menjadi isu global, keputusan untuk melanjutkan proyek reklamasi ini tampak semakin tidak bertanggung jawab. Kita harus mempertimbangkan apakah keuntungan ekonomi jangka pendek dari pengembangan PIK benar-benar sebanding dengan kerusakan lingkungan yang akan dirasakan oleh generasi mendatang.
Kelemahan dalam kebijakan dan regulasi yang mengatur reklamasi juga menjadi sorotan dalam penelitian ini. Meskipun ada upaya untuk mencabut izin reklamasi yang melanggar hukum, tindakan tersebut sering kali datang terlambat dan tidak cukup untuk mengatasi kerusakan yang telah terjadi.
Kebijakan yang ada tidak mencerminkan prinsip-prinsip pengelolaan lingkungan yang baik, seperti partisipasi masyarakat dan keberlanjutan. Dalam konteks ini, kita perlu mempertanyakan komitmen pemerintah untuk melindungi lingkungan dan hak-hak masyarakat.
Penelitian oleh Y. Adharani dan tim menunjukkan bahwa untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan, diperlukan pendekatan yang lebih inklusif dan partisipatif.
Pengelolaan Terpadu Kawasan Pesisir (Integrated Coastal Management – ICM) dapat menjadi solusi untuk memastikan bahwa semua pemangku kepentingan, termasuk masyarakat lokal, terlibat dalam proses pengambilan keputusan. (*)
Penulis : Mochammad Samsi Ridwan
Editor : Sam R
Sumber Berita: Riset Jurnal