Kuliah Gratis Bagi Calon Guru di UIN KHAS Jember, Ada Beasiswa PIAUD dari Pemprov!

Sabtu, 28 Juni 2025 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Kuliah Gratis Bagi Calon Guru di UIN KHAS Jember, Ada Beasiswa PIAUD dari Pemprov! (Sumber: Grafis Frensia)

Gambar Kuliah Gratis Bagi Calon Guru di UIN KHAS Jember, Ada Beasiswa PIAUD dari Pemprov! (Sumber: Grafis Frensia)

Frensia.id – Kabar gembira bagi para guru dan calon guru PAUD di lingkungan pesantren Jawa Timur! Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember membuka program kuliah gratis lewat beasiswa khusus Program Studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD) dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Program ini menjadi bentuk nyata kepedulian Pemerintah Provinsi Jawa Timur, di bawah kepemimpinan Gubernur Khofifah Indar Parawansa, dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan pesantren, khususnya di bidang pendidikan anak usia dini.

Gubernur Khofifah meyakini bahwa pintu utama pengembangan masyarakat adalah pendidikan. Oleh karena itu, program ini dihadirkan untuk mempercepat penyiapan generasi baru yang berkualitas melalui jalur pendidikan formal. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa investasi pendidikan adalah investasi paling strategis untuk masa depan Jawa Timur.

Melalui kerja sama dengan Lembaga Pengembangan Pendidikan Diniyah (LPPD) Provinsi Jawa Timur, beasiswa ini dikhususkan untuk guru atau calon guru yang mendapat rekomendasi dari pesantren atau yayasan yang memiliki lembaga PAUD atau TK.

Kepala Program Studi PIAUD UIN KHAS Jember,Dr. Khairul Anwar, menjelaskan bahwa syarat untuk mendaftar beasiswa ini cukup sederhana.

“Cukup bisa membaca Al-Qur’an dengan baik, sudah bisa mendaftar. Namun jika memiliki hafalan minimal 5 juz, bisa disertakan syahadahnya sebagai data tambahan,” ungkapnya.

Tujuan utama beasiswa ini adalah untuk mendukung peningkatan profesionalisme guru PAUD/TK di lingkungan pesantren, agar mereka bisa memberikan kontribusi yang lebih signifikan bagi lembaganya masing-masing.

Baca Juga :  Resmi Selesai, Ujian SSE UM-PTKIN UIN KHAS Jember Berlangsung Kondusif Tanpa Ada Kecurangan

Program beasiswa ini menargetkan kuota 20 mahasiswa yang akan dibiayai penuh selama masa studi. Artinya, penerima beasiswa tidak hanya dibebaskan dari biaya kuliah, tetapi juga akan mendapatkan dukungan akademik dari kampus agar dapat menyelesaikan studi tepat waktu dan berkualitas.

Wakil Dekan III Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) UIN KHAS Jember, Dr. Rif’an Humaidi, turut menyampaikan harapannya.

“Beasiswa ini bukan sekadar bantuan finansial. Ini adalah bentuk dukungan moral dan semangat dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk para guru dan calon guru PIAUD. Harapannya, mereka bisa lebih termotivasi untuk terus belajar dan berprestasi. Kami percaya SDM pesantren bisa menjadi garda depan pendidikan anak usia dini jika diberi akses pendidikan yang memadai”, tandasnya, 28/06.

Pendaftaran untuk program beasiswa ini sudah dibuka dan dapat diakses melalui jalur resmi kampus. Para calon mahasiswa diminta untuk segera menyiapkan dokumen yang dibutuhkan, termasuk surat rekomendasi dari pesantren atau yayasan PAUD/TK tempat mereka mengabdi atau berniat mengabdi.

Baca Juga :  Hanya Buat Culas, Kritik Abdul Mu'ti Terhadap Perkembangan AI

Program ini menjadi kesempatan emas bagi para tenaga pendidik PAUD di lingkungan pesantren yang selama ini terbentur biaya untuk melanjutkan studi ke jenjang sarjana.

Sebagai tambahan informasi, adapun persyaratnya sebagaimana yang diungkapkan dalam postering resmi yang beredar seperti di bawah ini;

  1. Scan KTP dan KK sebagai masyarakat Jawa Timur
  2. Scan Ijazah Foto copy ijazah MA/PDF ‘Ulya/SPM ‘Ulya/SMA/SMK/sederajat
  3. Surat Rekomendasi dari Pesantren/Ormas penyelenggara PAUD/PIAUD bagi Calon Guru atau dari Organisasi Profesi Guru PAUD/PIAUD bagi calon Guru atau dari organisasi profesi guru PUD/PIAUD bagi guru dalam jabatan
  4. SK Guru RA/TK Islam bagi Guru yang telah mengabdi minimal 2 tahun
  5. Syahadah/Surat Keterangan hafal minimal 5 juz (Bagi hafid dan hafizah)
  6. Surat pernyataan bermaterai Rp. 10.000,- bahwa calon mahasiswa tidak menerima beasiswa lain (1 lembar asli & 2 lembar fotocopy)
  7. Usia minimal 18 tahun, usia maksimal 35 tahun
  8. Pendaftaran dapat dilakukan dalam link SIMBA Jatim.

Penulis : Mashur Imam

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Kabar Gembira Bagi Calon Mahasiswa! Pembayaran UKT UIN KHAS Jalur PMB UIN Jalur SPAN-PTKIN Diperpanjang
Bupati Jember Muhammad Fawait Berikan Beasiswa Pendidikan ke Anak Guru Ngaji
Istimewa! DPC PKB Jember Gelar Sarasehan-Sosialisasi Beasiswa Pendidikan untuk Santri
Istimewa! UIN KHAS Jember Gelar FGD Bersama Biro SDM Kemenag, Upaya Strategis Percepatan Kenaikan Jabatan Fungsional Dosen
Bupati Gus Fawait Resmikan Launching Beasiswa Bagi Mahasiswa Jember
Teliti Penganggaran Reses! Ficky Septalinda, Anggota DPRD Banyuwangi, Lulus Program Doktoral FISIP UNEJ
Meluruskan Narasi Jokowi soal Pemakzulan Satu Paket
Resmi Selesai, Ujian SSE UM-PTKIN UIN KHAS Jember Berlangsung Kondusif Tanpa Ada Kecurangan

Baca Lainnya

Sabtu, 28 Juni 2025 - 17:24 WIB

Kuliah Gratis Bagi Calon Guru di UIN KHAS Jember, Ada Beasiswa PIAUD dari Pemprov!

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:15 WIB

Kabar Gembira Bagi Calon Mahasiswa! Pembayaran UKT UIN KHAS Jalur PMB UIN Jalur SPAN-PTKIN Diperpanjang

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:00 WIB

Bupati Jember Muhammad Fawait Berikan Beasiswa Pendidikan ke Anak Guru Ngaji

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:53 WIB

Istimewa! DPC PKB Jember Gelar Sarasehan-Sosialisasi Beasiswa Pendidikan untuk Santri

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:48 WIB

Istimewa! UIN KHAS Jember Gelar FGD Bersama Biro SDM Kemenag, Upaya Strategis Percepatan Kenaikan Jabatan Fungsional Dosen

TERBARU

Gus Fawait saat mengecek pelayanan dari OPD kepada masyarakat di Kecamatan Silo (Sumber foto: Sigit)

Politia

Ngantor di Desa, Bupati Jember Bawa Beberapa Layanan ke Silo

Sabtu, 28 Jun 2025 - 07:30 WIB