Lagi, Kasus KDRT Menyeruak Ke Publik, Kali ini Alasannya Pinjol

Senin, 15 April 2024 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar

Gambar "Kasus KDRT Menyeruak Ke Publik" (Sumber: Freepik)

Frensia.id- Kembali terjadi lagi, kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) menyeruak ke publik. Seorang wanita berinisial TE menjadi korban kekerasan oleh suaminya di momentum lebaran.

Suaminya yang berinisial KHO, diduga sebaga pelakuanya. Kekerasan terjadi pada tanggal 10 April 2024 sekitar jam 19.44 WIB. Sedangkan lokasinya, kediaman TE sendiri di daerah bilangan Tibet Jakarta selatan.

Kasus ini viral di media instagram setelah korban melakukan update status di Instagram malalui akun @titaniefelly. Berdasarkan video yang diposting, korban tampak terluka parah di kepala bagian depan. Terlihat ada darah mengucur deras.

Beberapa hari kemudian, banyak pihak yang peduli dengan kondisi korban. Bahkan ada lembaga konsultasi dan advokasi layanan hukum yang bersedia secara gratis mendampinginya.

Dari awal aku ngga ada niatan pakai lawyer karena memang aku enggak bisa bayar😌. Tapi Masya Allah, Allah Al-Ghalib Allah An-Nashir. Melalui pertolonganNYA, aku dipertemukan adovokat yg mau banyak bantu, ini untuk anakku,” tulisnya di status IGnya yang juga memuat gambar serah terima kuasa hukumnya, 12/04/2024.

Subadria, Salah satu lawyer yang dipasrahi kuasa, menjelaskan melalui akun @subadrianuka bahwa korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro, Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Tak Kunjung Berdamai! Sengketa Tanah Makam Watukebo Dibahas di DPRD Banyuwangi

Kejadian naas yang menimpa TE ini bermula dari perselisihan tentang rencana pengajuan pinjaman online (Pinjol). Korban diceritakan menolak memberikan data pribadinya untuk diajukan ke Pinjol.

Akhirnya terduga KHO, sang suami, marah. Terjadilah cek-cok dan masalah semakin meluas. Sampai-sampai terlapor tidak mau menyambangi orang tuanya karena tidak punya uang.

Kemudian, tanpa disadari oleh TE yang kala itu fokus ke layar HPnya, KHO mengambil remot AC dan menghantamkannya ke kepala korban. Akhirnya, kepala TE terluka parah.

Menyadari telah terluka, ia segara pergi ke rumah sakit seorang diri untuk mendapatkan perawatan. Bahkan kala itu, ia mengaku tanpa membawa bekal apapun.

Crew frensia.id memilki kesempatan berkomunikasi dengan TE melalui akun instagramnya. Ia mengkonfirmasi kabar yang beredar. Bahkan diceritakan bahwa saat korban ingin melapor dan memeriksa lukanya, ia kembali menerima kekerasan dari sang suami.

pas saya mau kabur ke rumah sakit itu, pas kepala udh bocor itu dia nahan2 saya. Saya gaboleh keluar sampe saya di cekek. HP saya mau diambil, tp untungnya saya teriak jd sama dia di lepas“, ungkapnya pada crew frensia.id 15/04/2024.

Baca Juga :  Sebanyak 782 Ijazah Diantar ke Rumah Siswa Secara Gratis, Cabdin Jember: Tak Ada Lagi Penahanan Karena Tunggakan

Selain itu, yang mencengangkan, kejadian hampir serupa tak hanya terjadi sekali. Dalam keterangannya, terlapor sudah 4 kali melakukan kekerasan, terhitung selama 2 tahun pernikahannya.

Adapun surat laporannya bernomor LP/B/1071/IV/2024/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA, tertanggal 11 April 2024. Jadi, korban melapor esoknya, paska kejadian.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa TE, perempuan kelahiran Purwokerto sebagai pelapor, menduga adanya pelanggaran tindak pidana Pasal 44 UU RI No.23 tentang PKDRT. Pelakunya diduga berinisial KHO. 

Kasus didampingi oleh lawyer-lawyer yang berada di Kantor Hukum “PalaLAW”, beralamatkan di Kebon Sirih Menteng, Jakarta Pusat.

Subadria ikut serta memviralkan kasus ini di akun Instagramnya. Tentu, agar semua publik dapat bersama-sama mendamping korban.

Meminta dukungan teman-teman media, ataupun wartawan agar sekiranya bisa mengawal kasus ini dan meminta atensi kepada Kapolres Jakarta Selatan untuk kiranya bisa menindak lanjuti laporan ini“, tuturnya.

Korban juga berharap kasus ini bisa segera ditindak lanjuti oleh Polda Metro, agar secepatnya naik ke tahapan penyidikan.

Harapan saya yg pastinya kasus ini, saya mau cepet naik ke penyidikan dan dia di penjara,” ucap korban.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Sedot Air Muara Sungai Tanpa Ijin, DPRD Tinjau Dua Tambak di Pantai Payangan Jember
PW Ansor Jatim Mengajak Muspika Umbulsari Menanam Pisang Cavendish dalam Rangka Ketahanan Pangan
Gelar Sosialisasi 4 Pilar, Gus Rivqy Ajak Warga Jaga Nilai Kebangsaan
Dukung Program Pemerintah, GP Ansor Jatim Kukuhkan Anggota Jadi Patriot Ketahanan Pangan
Realisasi PAD Banyuwangi Melebihi Target, Tembus 102,40 Persen
Gus Khozin Soroti Catatan Hitam Proses Demokrasi di Jember dan Dorong Revisi UU Pemilu
H.Deni Prasetya Menekankan Perijinan Usaha, Wakil Ketua UMKM GP Ansor Kencong Gerak Cepat Mengakomodir
Diduga Cemarkan Nama Baik Organisasi, PMII Jember Layangkan Somasi

Baca Lainnya

Minggu, 18 Mei 2025 - 17:56 WIB

Sedot Air Muara Sungai Tanpa Ijin, DPRD Tinjau Dua Tambak di Pantai Payangan Jember

Minggu, 18 Mei 2025 - 08:07 WIB

PW Ansor Jatim Mengajak Muspika Umbulsari Menanam Pisang Cavendish dalam Rangka Ketahanan Pangan

Kamis, 15 Mei 2025 - 20:00 WIB

Dukung Program Pemerintah, GP Ansor Jatim Kukuhkan Anggota Jadi Patriot Ketahanan Pangan

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:08 WIB

Realisasi PAD Banyuwangi Melebihi Target, Tembus 102,40 Persen

Minggu, 11 Mei 2025 - 17:59 WIB

Gus Khozin Soroti Catatan Hitam Proses Demokrasi di Jember dan Dorong Revisi UU Pemilu

TERBARU

Buku Il Principe karya Machiavelli

Kolomiah

Ramalan Il Principe

Senin, 19 Mei 2025 - 18:26 WIB

ilustrasi ijazah sebagai produk lembaga pendidikan

Kolomiah

Legitimasi Sistem Pendidikan

Minggu, 18 Mei 2025 - 17:59 WIB