Frensia.id – Desa Rojopolo, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang menjadi salah satu desa yang mengikuti Program Akuntabilitas Sosial dan Analisis Sosial yang diselenggarakan oleh Tim Teknis Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) Lakpesdam PCNU Kabupaten Lumajang.
Kegiatan yang berlangsung selama sehari tersebut bertujuan untuk memperkuat peran masyarakat dalam pengawasan pembangunan desa, khususnya dalam proses transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa. (2/11/2024)
Program ini melibatkan perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga desa, dengan fokus utama pada penguatan kapasitas masyarakat dalam memahami akuntabilitas sosial.
Pada sesi pertama, Tim P3PD mengadakan sesi sosialisasi yang memperkenalkan konsep dasar akuntabilitas sosial, pentingnya peran aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya pembangunan, dan bagaimana mereka dapat berkontribusi untuk memastikan bahwa anggaran desa digunakan secara tepat sasaran.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami, terutama dalam meningkatkan pemahaman tentang bagaimana masyarakat dapat ikut serta dalam proses pembangunan,” ujar Hj. Sukiyanti, S.H. – Kepala Desa Rojopolo.
Ia menyatakan bahwa program ini menjadi salah satu langkah positif untuk membangun kepercayaan antara pemerintah desa dan masyarakat, sekaligus menciptakan transparansi dalam penggunaan anggaran desa.
Sesi selanjutnya berfokus pada analisis sosial, di mana peserta diajak menganalisis kondisi sosial ekonomi Desa Rojopolo. Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan utama yang dihadapi oleh masyarakat desa, baik dalam aspek pendidikan, kesehatan, maupun infrastruktur.
Diskusi kelompok dilakukan untuk mendalami akar masalah yang dihadapi, serta menggali solusi yang mungkin dilakukan oleh pemerintah desa dengan dukungan masyarakat.
Dalam diskusi kelompok yang diadakan, warga Desa Rojopolo berbagi pengalaman dan pandangan mereka tentang tantangan yang dihadapi dalam pembangunan desa. Mereka mencatat beberapa masalah mendesak, seperti kurangnya akses informasi terkait penggunaan anggaran desa dan terbatasnya keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan.
“Program ini memberikan kami sarana untuk menyampaikan pandangan secara langsung, dan kami merasa lebih terlibat dalam upaya pembangunan desa,” ungkap H. Timaruddin – Tokoh Masyarakat.
Kegiatan ini ditutup dengan pembuatan rencana tindak lanjut yang akan didampingi oleh Tim P3PD untuk beberapa bulan ke depan. Melalui rencana ini, diharapkan masyarakat Desa Rojopolo dapat terus terlibat aktif dalam pengawasan pembangunan desa secara berkelanjutan.
“Kami berharap kegiatan ini bisa berkelanjutan agar masyarakat terus berdaya dalam mengawasi program-program desa,” tambah Hj. Sukiyanti.
Program ini juga mendapatkan apresiasi dari beberapa warga yang mengakui bahwa pelatihan tersebut menjadi pembelajaran yang sangat berguna.
Masyarakat kini merasa memiliki pemahaman yang lebih baik tentang hak dan kewajiban mereka dalam pembangunan desa, sekaligus semakin bersemangat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan pemerintahan desa yang bersih dan bertanggung jawab. (*)