Frensia.Id– Anggota DPRD Jember, Fraksi PDI Perjuangan, Wahyu Prayudi Nugroho, menyoroti ketahanan pangan di tengah kondisi ekonomi nasional yang penuh tantangan. Hal itu ia sampaikan dalam kegiatan reses masa sidang kedua yang digelar di Kabupaten Jember.
“Kondisi ekonomi kita secara makro maupun mikro sedang kurang baik. Hutang negara pun sudah tembus lebih dari Rp8.000 triliun,” katanya setelah acara reses yang digelar di Kelurahan Baratan, Kecamatan Patrang, Jember, Sabtu (30/08/2025) sore.
Selanjutnya kata dia, sektor industri, ekspor, dan beberapa bidang lain sedang mengalami perlambatan. Maka dari itu, kata dia, diperlukan langkah strategis yang bisa memperkuat ekonomi dari dalam negeri.
“Maka salah satu terobosan yang kami anggap penting adalah memperkuat ketahanan pangan. Karena sebagian besar masyarakat Indonesia masih menggantungkan hidupnya pada pertanian, peternakan, dan perikanan,” ujarnya.
Menurutnya, Jember merupakan kabupaten yang basis ekonominya bertumpu pada pertanian dan perkebunan. Oleh karena itu, menurutnya, pemerintah daerah bersama DPRD harus memastikan lahan yang ada tetap produktif dan dimanfaatkan secara maksimal.
“Perlu kita cermati bersama, apakah lahan-lahan di Kabupaten Jember ini sudah produktif dan benar-benar dimanfaatkan untuk mendukung ketahanan pangan,” paparnya.
Selain itu, isu yang menjadi sorotan dalam pembahasan kali ini adalah soal Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). DPRD Jember melalui Komisi B bersama Dinas Pertanian dan lembaga Mitra Kawulan Nusantara sudah membahas regulasi terkait hal tersebut dalam rapat dengar pendapat.
Wahyu memaparkan, SK LP2B pertama kali diterbitkan pada tahun 2022. Selanjutnya, pada 2024 dilakukan perubahan yang ditandatangani Bupati Hendy Siswanto. Terbaru, pada 6 Agustus 2025, Bupati Muhammad Fawait (Gus Fawait) kembali menerbitkan SK perubahan kedua.
“Secara total luas LP2B di Jember mencapai 358,78 hektare. Dari tahun 2024 ke 2025 memang tidak ada pengurangan, tapi juga tidak ada penambahan. Yang terjadi hanya pergeseran lahan antar kecamatan,” ungkapnya.
Kata dia, DPRD juga menyoroti wacana hibah lahan untuk pembangunan Sekolah Polisi Negara (SPN) di Kelurahan Bintoro, Kecamatan Patrang. Lahan yang akan digunakan diketahui masih produktif dengan tanaman tebu.
Wahyu menambahkan, jangan sampai lahan pengganti yang ditetapkan pemerintah justru berupa tanah yang tidak bisa digarap dengan baik.
“Jika lahan ini digunakan untuk SPN, tentu akan mengurangi lahan pertanian dan perkebunan produktif. Maka pemerintah Kabupaten Jember seyogianya menyiapkan lahan pengganti yang benar-benar produktif,” paparnya.
“Lahan pengganti tidak boleh hanya hutan atau tanah gundul. Harus benar-benar lahan produktif agar petani bisa tetap menggantungkan hidupnya,” tambahnya.
Dalam pembahasan lebih lanjut, Komisi B DPRD Jember juga mendorong agar rapat dengar pendapat (RDP) dilakukan secara gabungan. Sebab Menurutnya, persoalan LP2B tidak bisa hanya diselesaikan di Komisi B, melainkan juga melibatkan OPD lain seperti Dinas Cipta Karya yang bermitra dengan Komisi A.
“Maka nanti kami akan memohon agar RDP dilakukan secara gabungan. Kami ingin meminta titik koordinat LP2B agar bisa ditinjau langsung ke lapangan,” terangnya.
Komisi B, kata Wahyu, juga siap melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan bahwa lahan yang tercantum di dalam SK memang benar-benar produktif dan tidak hanya tercatat di atas kertas. Dia juga menegaskan, bahwa DPRD Jember mendukung penuh program pemerintah pusat, khususnya Asta Cita Presiden Republik Indonesia yang salah satunya adalah kebijakan penyerapan gabah petani.
“Komisi B berkomitmen menjaga ketahanan pangan agar Jember tetap menjadi lumbung pertanian yang produktif,” pungkasnya.