LPG Sempat Langka, Bahlil: Bentuk Cinta Kepada Rakyat

Rabu, 5 Februari 2025 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers kepada awak media usai pertemuan di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, 4 Februari 2025. (Sumber: BPMI Setpres/Rusman)

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers kepada awak media usai pertemuan di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, 4 Februari 2025. (Sumber: BPMI Setpres/Rusman)

Frensia.id – Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut penerbitan kebijakan melarang pengecer menjual LPG sebagai bentuk cinta pemerintah kepada rakyat.

“penataan ini penting kami lakukan sebagai bentuk cinta kami kepada rakyat agar uang negara yang disubsidi ini betul-betul tepat sasaran”, kata Bahlil pada Selasa (4/2) usai pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto, dikutip dari laman BPMI Setpres.

Presiden Prabowo memberikan instruksi tegas terkait reformasi subsidi LPG agar lebih tepat sasaran dan menghindari penyalahgunaan oleh pihak-pihak tertentu.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa reformasi subsidi LPG menjadi perhatian utama pemerintah, terutama karena skema yang ada saat ini sudah berlangsung selama lebih dari 20 tahun tanpa perubahan signifikan.

Bahlil pun menegaskan bahwa subsidi LPG yang mencapai Rp87 triliun per tahun harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak.

“Diharapkan masyarakat mendapatkan harga dengan yang semurah-murah mungkin. Tapi kenyataannya kan sekarang, jujur kita katakan, ada di tingkat sampai tingkat masyarakat itu, dibeli sampai harga Rp25.000 per tabung. Tidak hanya itu, ada juga yang mengoplos. Ini kan sayang,” ujar Bahlil kepada awak media usai pertemuan.

Baca Juga :  Bupati Jember Minta Ribuan Mahasiswa KKN Kolaboratif Bersinergi untuk Mengentaskan Kemiskinan

Presiden Prabowo pun menegaskan bahwa penataan subsidi harus dilakukan agar tidak terjadi pemborosan anggaran dan kebocoran di tingkat distribusi.

Sebagai solusi, pemerintah telah mengubah sistem distribusi LPG di tingkat pengecer dengan menaikkan status mereka menjadi subpangkalan yang lebih mudah diawasi.

“Nah, dengan mereka menjadi subpangkalan, maka kita akan menaruh fasilitas yang sama dengan di pangkalan. Supaya harganya bisa kita kontrol pakai IT. Itu maksudnya sebenarnya,” ungkap Bahlil.

Terkait kritik yang menyebut sosialisasi kebijakan ini kurang maksimal, Bahlil memastikan bahwa pemerintah terus melakukan pendampingan kepada para pelaku usaha. Bahlil juga memastikan bahwa tidak ada biaya yang dikeluarkan oleh subpangkalan.

“Saya menyadari bahwa ini kan barang baru, pasti ada penyesuaian. Nanti sambil kita melihat perkembangan beberapa waktu ke depan, sudah pasti kita akan melakukan asistensi. Tapi penataan ini penting kami lakukan sebagai bentuk cinta kami kepada rakyat agar uang negara yang disubsidi itu betul-betul tepat sasaran,” ucap Bahlil.

Presiden Prabowo juga memberikan arahan agar tidak ada masyarakat yang kesulitan mendapatkan LPG akibat perubahan sistem ini. Melalui reformasi distribusi LPG ini, pemerintah menargetkan efisiensi anggaran serta memastikan bahwa subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga :  PKB Jember Optimis Reaktivasi Bandara Notohadinegoro Bisa Dongkrak Ekonomi Daerah

“Tugas kami atas perintah Bapak Presiden adalah memastikan seluruh proses subsidi tepat sasaran. Yang kedua di tata kelolanya harus baik. Yang ketiga, rakyat dipastikan harus segera mendapat apa yang menjadi kebutuhan mereka, terutama menyangkut LPG. Jadi harus dapat, jangan jauh-jauh kata Bapak Presiden,” tutur Bahlil.

Pada hari yang sama, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar Kementerian ESDM mengaktifkan kembali pengecer-pengecer LPG yang sempat terhenti penjualannya akibat kebijakan penertiban.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sebelum pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan pada waktu yang sama.

Dasco menyampaikan aspirasi masyarakat terkait kesulitan mendapatkan LPG akibat kebijakan penertiban pengecer oleh Kementerian ESDM.

“Presiden meminta supaya secara parsial dilakukan administrasi penertibannya, tetapi pengecer-pengecer bisa tetap berjualan supaya masyarakat tidak kesulitan mendapatkan LPG,” pungkas Dasco.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Beda Pilihan Politik Disebut Khawarij? Begini Jawaban Gus Aab di Harlah Rijalul Ansor Jember
Fraksi PPP DPRD Jember Sebut Reaktivasi Bandara Notohadinegoro Bisa Dongkrak Sektor Wisata-Ekonomi Lokal
Tanggapan Fraksi PKB DPRD Jember tentang Reaktivasi Bandara Notohadinegoro
PKB Jember Optimis Reaktivasi Bandara Notohadinegoro Bisa Dongkrak Ekonomi Daerah
Komisi C DPRD Jember Genjot Penyelesaian Jalur Gumitir Dipercepat
Komisi C DPRD Jember Pastikan Kesiapan Reaktivasi Bandara Notohadinegoro
Jalur Gumitir Ditutup, Anggota DPRD Jatim: Dampaknya Tidak Seperti Sekarang Jika Pembangunan JLS Selesai
Wabup Mangkir Paripurna, Fraksi Nasdem: Harusnya Hadir Meski Tak Diundang

Baca Lainnya

Selasa, 19 Agustus 2025 - 22:26 WIB

Beda Pilihan Politik Disebut Khawarij? Begini Jawaban Gus Aab di Harlah Rijalul Ansor Jember

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:20 WIB

Fraksi PPP DPRD Jember Sebut Reaktivasi Bandara Notohadinegoro Bisa Dongkrak Sektor Wisata-Ekonomi Lokal

Selasa, 19 Agustus 2025 - 13:52 WIB

Tanggapan Fraksi PKB DPRD Jember tentang Reaktivasi Bandara Notohadinegoro

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:53 WIB

PKB Jember Optimis Reaktivasi Bandara Notohadinegoro Bisa Dongkrak Ekonomi Daerah

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:11 WIB

Komisi C DPRD Jember Genjot Penyelesaian Jalur Gumitir Dipercepat

TERBARU

Ilustrasi Bulan Safar

Educatia

Rabo Wekasan: Antara Tradisi, Doa, dan Catatan Ilmiah

Rabu, 20 Agu 2025 - 06:14 WIB

(Sumber foto: Istimewa)

Regionalia

Kejari Jember Mulai Periksa Bidik Tersangka Kasus Sosperda

Selasa, 19 Agu 2025 - 21:33 WIB