Frensia.id – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti kasus kepemilikan sertifikat tanah di laut yang belakangan marak terjadi di Indonesia dan mendesak Menteri terkait untuk mengusut kasus tersebut.
Melalui akun X (dulu Twitter) pada tanggal 27 Januari 2024, Mahfud menegaskan bahwa tanggung jawab pidana dalam kasus ini tidak boleh hanya dibebankan kepada pejabat bawahan, melainkan harus mengungkap aktor intelektual dan pihak yang memiliki niat dalam praktik ilegal tersebut.
Mahfud meminta agar para menteri yang kementeriannya terlibat dalam penerbitan izin serta Hak Guna Usaha (HGU) laut tidak perlu takut, asalkan mereka tidak terlibat langsung dalam skema tersebut.
“Menteri-menteri yang kementeriannya terlibat dalam pembuatan izin dan HGU Laut tak harus takut, yang bertanggung jawab secara pidana adalah aktor intelektual, pelaku, dan peserta yang ada niat,” tulis Mahfud dalam unggahannya.
Ia juga menegaskan bahwa pejabat bawahan yang menerima delegasi wewenang harus bertanggung jawab apabila mereka terbukti berkolusi dalam penerbitan sertifikat tanah di laut.
“Yang bertanggungjawab sacara pidana adalah pejabat bawahan yang menerima delegasi wewenang,” tulis mantan calon wakil presiden itu.
Mahfud juga menyarankan kepada Menteri terkait untuk membongkar sindikat kasus tertifikat tahan di beberapa laut Indonesia.
“Jadi, kalau merasa tak terlibat ya bongkar saja, Pak Menteri. Kan banyak kasus yang dihukum hanya dirjen atau pegawai bawahnya yang langsung berkolusi,” lanjutnya.
Dalam cuitan tersebut, Mahfud mendesak agar kasus ini tidak ditutup-tutupi hanya demi menjaga citra institusi.
Ia menekankan pentingnya transparansi dan supremasi hukum dengan menyerahkan bukti-bukti pelanggaran kepada aparat penegak hukum agar dapat diproses secara adil.
“Serahkan mereka yang melanggar hukum hukum bukti-buktinya ke aparat penegak hukum. Tak perlu menutupi kasus dengan alasan demi marwah institusi,” tutup Mahfud.
Fenomena Sertifikat Tanah di Laut Kasus kepemilikan sertifikat tanah di perairan laut menjadi perhatian publik setelah muncul beberapa temuan bahwa sejumlah wilayah perairan telah memiliki hak kepemilikan yang sah secara administratif.
Hal ini menimbulkan dugaan adanya penyalahgunaan wewenang dan praktik kolusi dalam penerbitan izin.
Pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan dapat segera menindaklanjuti temuan ini demi menegakkan keadilan dan menghindari penyalahgunaan kewenangan yang merugikan masyarakat.
Desakan dari berbagai pihak, termasuk Mahfud MD, semakin menguat agar kasus ini tidak berhenti pada pejabat tingkat bawah saja, melainkan juga menjerat aktor utama yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari kementerian terkait mengenai pernyataan Mahfud MD.
Namun, publik menanti langkah konkret dari pemerintah untuk menuntaskan permasalahan ini secara transparan dan akuntabel.