Home / Uncategorized

Maqâshid Ash-Shiyâm, Hal Yang Harus Dijauhi Saat Puasa (Ramadhan) : Berbekam  (Part 3)

Thursday, 7 March 2024 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Frensia.id – Bekam merupakan metode pengobatan dengan cara mengeluarkan darah statis (kental) yang mengandung toksin dari dalam tubuh.

Dilansir dari laman Dirjen Pelayanan Kesehatan, Kemenkes RI pengobatan bekam sudah dikenal sejak kerajaan Sumeria, berkembang ke Babilonia, Mesir Kuno.

Bahkan Rasulullah saw berbekam dengan menggunakan tanduk kerbau, tulang unta atau gading gajah. Bekam dipercaya dapat meningkatkan aliran darah di seluruh tubuh.

Houman Danesh, M.D, seorang asisten guru besar dari pengobatan anestesi dan rehabilitasi Rumah Sakit Mount Sinai menyebutkan bahwa aliran darah merupakan cara tubuh menyembuhkan diri secara natural. 

Dalam sebuah penelitian disebutkan bahwa bekam selain mengurasi rasa nyeri, bekam juga dapat membantu menurunkan tekanan darah pada pasien hipertensi.

Penelitian ini dilakukan Irawan, Hengki dam Ari Setyo, 2012, Pengaruh Terapi Bekam Terhadap Penurunan Tekanan Darah Pada Klien Hipertensi, Jurnal kesehatan. 

Dengan demikian bekam merupakan hal baik dan dianjurkan karena baik bagi kesehatan tubuh hal itu sebagai upaya untuk menjaga jiwa (Hifd Nafs) dalam kerangka maqashid syariat. Namun demikian berbekam pada puasa Ramadhan pada siang hari adalah perkara yang harus dijauhi. 

Hal itu sebagaimana dituturkan oleh Imam al-‘Izz bin Abdus Salam dalam kitab Maqâshid Ash-Shiyâm. Menurut ulama yang bergelar Sulthanul Ulama tersebut hal yang harus dijauhi saat puasa  bagian ketiga adalah berbekam.

Disebutkan dalam riwayat shahih bahwa Rasulullah saw. berbekam saat sedang berpuasa.

Sahabat Anas pernah ditanya, “Apakah kalian memakruhkan bekam bagi orang yang puasa?” Anas menjawab, “Tidak, kecuali jika bekam itu menyebabkan kelemahan.” 

Imam al-‘Izz bin Abdus Salam berbenpadat barangsiapa menjadi lemah karena bekam, maka makruh baginya berbekam, karena ia tidak yakin terhindar dari berbuka puasa sebelum waktunya, atau merasa berat sehingga merasa jenuh berpuasa dan tidak senang beribadah kepada Allah.

Mayoritas ulama termasuk dari kalangan syafi’iyah seperti Imam al-‘Izz bin Abdus Salam  diatas menghukumi berbekam pada siang hari pada saat puasa (Ramadhan) adalah makruh.

Artinya perbuatan yang tidak disukai Allah swt, hal itu karena Allah swt tidak ingin  memberatkan hambaNya. Sebab berbekam menyebabkan melemahkan seseorang akibat keluarnya darah.

Sebaiknya jika ingin berbekam di malam hari tidak disiang hari. Pertama sebagai ittiba’ (mengikuti pendapat ulama). Kedua sebagai bentuk taat kita pada Allah saw yang sangat mencintai dan peduli pada hamba-Nya. Itulah Rahasianya.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Macan Raung Mengamuk: Persid Jember Gilas Triple’s Kediri 4-0
Sedang Pergi ke Toko, Rumah Lansia di Jember Roboh di Terpa Angin Kencang
Terancam Gagal Panen, Puluhan Hektare Tanaman Padi di Jember Diserang Tikus
Harga Melambung, Petani Cabai di Jember Pilih Panen Lebih Awal
Satlantas Polres Jember Bagikan Jas Hujan Gratis di Operasi Keselamatan Semeru 2026
Tekan Angka Kecelakaan Lalin, Polres Jember Gelar Operasi Keselamatan Semeru
BPBD Jember Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem Hingga 10 Februari-Waspada Bencana Hidrometeorologi
UIN KHAS Jember Berduka! Pakar Ilmu Komunikasi Islam Wafat

Baca Lainnya

Monday, 2 February 2026 - 22:55 WIB

Macan Raung Mengamuk: Persid Jember Gilas Triple’s Kediri 4-0

Monday, 2 February 2026 - 16:44 WIB

Sedang Pergi ke Toko, Rumah Lansia di Jember Roboh di Terpa Angin Kencang

Monday, 2 February 2026 - 16:17 WIB

Terancam Gagal Panen, Puluhan Hektare Tanaman Padi di Jember Diserang Tikus

Monday, 2 February 2026 - 16:07 WIB

Harga Melambung, Petani Cabai di Jember Pilih Panen Lebih Awal

Monday, 2 February 2026 - 15:57 WIB

Satlantas Polres Jember Bagikan Jas Hujan Gratis di Operasi Keselamatan Semeru 2026

TERBARU