Home / Tak Berkategori

Maqâshid Ash-Shiyâm, Hal Yang Harus Dijauhi Saat Puasa (Ramadhan) : Mencium Pasangan Suami-Istri (Part 2)

Kamis, 7 Maret 2024 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Frensia.id – Tidak setiap pekerjaan yang baik bahkan sunnah baik pula dilakukan secara terus-menerus. Ada momen-momen tertentu yang justru jika dilakukan akan berpotensi atau bahkan merusak pahala sunnah bahkan perkara wajib sekalipun.

Perkara sunnah itu misalnya mencium pasangan (suami-istri). Sekalipun mencium istri adalah perkara baik atau sunnah karena bentuk cinta kepada istri namun perbuatan baik ini tidak baik jika dilakukan pada saat menjalani puasa seperti puasa ramadhan pada siang hari.

Seperti jamak diketahui puasa merupakan ibadah yang menahan makan-minum, menahan hubungan seksualitas suami istri dan hal lain yang membatalkan puasa dari terbit fajar hingga terbenam matahari (magrib).

Disini menjadi jelas berhubungan suami-istri dilarang di siang hari — kalau malam hari silahkan berapa kali tidak ada  masalah –sedangkan mencium merupakan cara bisa mengantarkan suami istri kearah itu.

Oleh karena itu untuk mencegah terjadinya hal dilarang agama, Islam menganjurkan dan memperhatikan betul mukmin yang berpuasa di siang hari harus meninggalkan perkara tersebut.

Apalagi pasangan suami istri yang baru menikah dimana libido seksualitasnya bergelora dan penuh emosional. 

Menurut Imam al-‘Izz bin Abdus Salam dalam kitab Maqâshid Ash-Shiyâm  hal Yang Harus Dijauhi Saat Puasa bagian kedua adalah mencium. 

Aisyah r.a. menceritakan,

Rasulullah saw. itu mencium (istri) padahal sedang berpuasa dan menyentuh (kulit) istrinya padahal berpuasa, tapi beliau adalah orang yang paling mampu mengendalikan keinginan (syahwat).” (HR. Bukhari, 1927, dan Muslim, 1106), li aribihi berarti hajatnya. 

Menurut ulama yang bergelar Sulthanul Ulama tersebut orang yang sudah tua dan yakin dapat menjaga nafsu untuk menggerakkan syahwat dan merusak puasa, maka tidak masalah untuk mencium.

Dan jika orang itu masih muda dan tidak yakin terhindar dari syahwat, maka makruh baginya mencium, karena mencium berarti menjerumuskan ibadah ke dalam kerusakan dan membawanya dalam spekulasi.

Lalu bagaimana dengan Nabi, bukankah nabi melakukan hal itu sebagaimana hadits diatas. Kenapa kita dilarang menirunya. ?

Pertama, sudah dijawab Imam al-‘Izz bin Abdus Salam bahwa kita dilarang karena ada potensi besar mengantarkan kita pada perbuatan yang dilarang agama saat berpuasa di siang hari. 

Kedua, penting dicatat bahwa Nabi melakukan itu tapi Nabi adalah pribadi yang paling kuat menahan hawa nafsunya, sebagaimana penuturan Aisyah r.a. Pada sisi lain ada ulama yang berpendapat ciuman nabi kepada beberapa istrinya itu adalah ciuman rahmat bukan ciuman syahwat. 

Jadi hal-hal yang khusus pada Rasulullah saw tidak bisa dan tidak akan mampu kita terapkan. Itulah Rahasia atau maqhasid dilarangnya mencium di siang hari puasa (Ramadhan).

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Paripurna DPRD Banyuwangi, Bupati Ipuk Sampaikan Nota Pengantar Raperda Ketertiban, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat
Turnamen Sepak Bola Piala Ketua DPC PDI P Banyuwangi Bergulir, I Made Cahyana : Junjung Sportivitas dan Fair Play
Dukung Uji Coba Digitalisasi Bansos, Komisi II DPRD Banyuwangi Raker bersama Dinas Sosial PP dan KB
Fraksi PKB DPRD Jember Minta Maaf Atas Polemik Nasional, Janji Maksimalkan Kinerja Parlemen
Ribuan Jamaah Perempuan Nahdliyah Padati Pengajian Ustadzah Halimah Alaydrus
Presiden Atur Ulang Ekspor BBL, Pengusaha Situbondo Siap Ambil Peran
UNICEF Pastikan Kesediaan Vaksin Penanganan KLB Campak di Jember
Digelar Kejari dan Dispendik, Siswa Jember Antusias Ikut Lomba Video Kreatif Restorative Justice

Baca Lainnya

Rabu, 10 September 2025 - 17:12 WIB

Paripurna DPRD Banyuwangi, Bupati Ipuk Sampaikan Nota Pengantar Raperda Ketertiban, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat

Rabu, 10 September 2025 - 17:04 WIB

Turnamen Sepak Bola Piala Ketua DPC PDI P Banyuwangi Bergulir, I Made Cahyana : Junjung Sportivitas dan Fair Play

Rabu, 10 September 2025 - 16:55 WIB

Dukung Uji Coba Digitalisasi Bansos, Komisi II DPRD Banyuwangi Raker bersama Dinas Sosial PP dan KB

Senin, 8 September 2025 - 17:50 WIB

Fraksi PKB DPRD Jember Minta Maaf Atas Polemik Nasional, Janji Maksimalkan Kinerja Parlemen

Sabtu, 6 September 2025 - 14:48 WIB

Ribuan Jamaah Perempuan Nahdliyah Padati Pengajian Ustadzah Halimah Alaydrus

TERBARU