Home / Uncategorized

Maqâshid Ash-Shiyâm, Hal Yang Harus Dijauhi Saat Puasa (Ramadhan) : Mencium Pasangan Suami-Istri (Part 2)

Thursday, 7 March 2024 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Frensia.id – Tidak setiap pekerjaan yang baik bahkan sunnah baik pula dilakukan secara terus-menerus. Ada momen-momen tertentu yang justru jika dilakukan akan berpotensi atau bahkan merusak pahala sunnah bahkan perkara wajib sekalipun.

Perkara sunnah itu misalnya mencium pasangan (suami-istri). Sekalipun mencium istri adalah perkara baik atau sunnah karena bentuk cinta kepada istri namun perbuatan baik ini tidak baik jika dilakukan pada saat menjalani puasa seperti puasa ramadhan pada siang hari.

Seperti jamak diketahui puasa merupakan ibadah yang menahan makan-minum, menahan hubungan seksualitas suami istri dan hal lain yang membatalkan puasa dari terbit fajar hingga terbenam matahari (magrib).

Disini menjadi jelas berhubungan suami-istri dilarang di siang hari — kalau malam hari silahkan berapa kali tidak ada  masalah –sedangkan mencium merupakan cara bisa mengantarkan suami istri kearah itu.

Oleh karena itu untuk mencegah terjadinya hal dilarang agama, Islam menganjurkan dan memperhatikan betul mukmin yang berpuasa di siang hari harus meninggalkan perkara tersebut.

Apalagi pasangan suami istri yang baru menikah dimana libido seksualitasnya bergelora dan penuh emosional. 

Menurut Imam al-‘Izz bin Abdus Salam dalam kitab Maqâshid Ash-Shiyâm  hal Yang Harus Dijauhi Saat Puasa bagian kedua adalah mencium. 

Aisyah r.a. menceritakan,

“Rasulullah saw. itu mencium (istri) padahal sedang berpuasa dan menyentuh (kulit) istrinya padahal berpuasa, tapi beliau adalah orang yang paling mampu mengendalikan keinginan (syahwat).” (HR. Bukhari, 1927, dan Muslim, 1106), li aribihi berarti hajatnya. 

Menurut ulama yang bergelar Sulthanul Ulama tersebut orang yang sudah tua dan yakin dapat menjaga nafsu untuk menggerakkan syahwat dan merusak puasa, maka tidak masalah untuk mencium.

Dan jika orang itu masih muda dan tidak yakin terhindar dari syahwat, maka makruh baginya mencium, karena mencium berarti menjerumuskan ibadah ke dalam kerusakan dan membawanya dalam spekulasi.

Lalu bagaimana dengan Nabi, bukankah nabi melakukan hal itu sebagaimana hadits diatas. Kenapa kita dilarang menirunya. ?

Pertama, sudah dijawab Imam al-‘Izz bin Abdus Salam bahwa kita dilarang karena ada potensi besar mengantarkan kita pada perbuatan yang dilarang agama saat berpuasa di siang hari. 

Kedua, penting dicatat bahwa Nabi melakukan itu tapi Nabi adalah pribadi yang paling kuat menahan hawa nafsunya, sebagaimana penuturan Aisyah r.a. Pada sisi lain ada ulama yang berpendapat ciuman nabi kepada beberapa istrinya itu adalah ciuman rahmat bukan ciuman syahwat. 

Jadi hal-hal yang khusus pada Rasulullah saw tidak bisa dan tidak akan mampu kita terapkan. Itulah Rahasia atau maqhasid dilarangnya mencium di siang hari puasa (Ramadhan).

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Gus Fawait Hadiri Pelantikan Pengurus PAC HKTI se-Jember
Batikmatika Hadirkan Nusantara Series: Perpaduan Motif Matematika dengan Kekayaan Alam Indonesia di Hari Batik Nasional
Bayi Laki-laki Terbungkus Handuk Ditemukan di Depan Rumah Warga Kalibaru Banyuwangi
Polres Jember Ajak Masyarakat dan Pedagang Jaga Keamanan selama Penataan Pasar Tanjung
Dua Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan, Satu Pengendara Tewas
16 Batang Jati Tanpa Dokumen Ditemukan di Pekarangan Kosong Sumberasri
Bupati Jember Tetapkan Jam Operasional Pedagang Pasar Tanjung
UIN KHAS Jember Terima Kunjungan UniMAP, Jalin Kerja Sama Pengembangan Akademik dan Jejaring Internasional

Baca Lainnya

Saturday, 3 October 2026 - 23:27 WIB

Gus Fawait Hadiri Pelantikan Pengurus PAC HKTI se-Jember

Saturday, 3 October 2026 - 16:30 WIB

Batikmatika Hadirkan Nusantara Series: Perpaduan Motif Matematika dengan Kekayaan Alam Indonesia di Hari Batik Nasional

Saturday, 3 October 2026 - 15:04 WIB

Bayi Laki-laki Terbungkus Handuk Ditemukan di Depan Rumah Warga Kalibaru Banyuwangi

Friday, 2 October 2026 - 23:59 WIB

Polres Jember Ajak Masyarakat dan Pedagang Jaga Keamanan selama Penataan Pasar Tanjung

Friday, 2 October 2026 - 21:55 WIB

Dua Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan, Satu Pengendara Tewas

TERBARU

Bupati Jember, Muhammad Fawait, saat sambutan di acara pelantikan Pimpinan Anak Cabang (PAC) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) se-Kabupaten Jember. (Foto: Fadli/Frensia).

Politia

Gus Fawait Hadiri Pelantikan Pengurus PAC HKTI se-Jember

Saturday, 3 Oct 2026 - 23:27 WIB

Gambar Dua Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan, Satu Pengendara Tewas (Sumber: Istimewa)

Regionalia

Dua Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan, Satu Pengendara Tewas

Friday, 2 Oct 2026 - 21:55 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading