Maraknya Mafia Peradilan di Indonesia: Ancaman Terhadap Keadilan dan Penegakan Hukum

Saturday, 3 February 2024 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi by pixabay admin @succo

Ilustrasi by pixabay admin @succo

Frensia.id – Indonesia, negara dengan sistem hukum yang berbasis pada keadilan, kembali dihantui oleh fenomena yang meresahkan: maraknya mafia peradilan. Keberadaan mafia peradilan menjadi ancaman serius terhadap integritas sistem peradilan Indonesia dan penegakan hukum secara keseluruhan.

Penyebab Maraknya Mafia Peradilan
Ketidakseimbangan Kekuasaan: Kekuasaan yang terkonsentrasi pada sejumlah elit dan oligarki memungkinkan terjadinya intervensi politik dan kepentingan tertentu dalam proses peradilan.

Korupsi: Praktik korupsi di kalangan aparat penegak hukum dan hakim telah menciptakan lingkungan di mana keputusan hukum bisa dibeli, memungkinkan mafia peradilan untuk beroperasi dengan mudah.

Baca Juga :  Bupati Fawait Sebut Rencana Pembangunan Street Food untuk Dorong Perekonomian Daerah

Ketidakpercayaan Publik: Ketidakpercayaan publik terhadap integritas sistem peradilan memperkuat posisi mafia peradilan, karena masyarakat tidak lagi melihatnya sebagai lembaga yang dapat memberikan keadilan yang sejati.

Dampak Maraknya Mafia Peradilan
Pengurangan Kredibilitas Sistem Peradilan: Maraknya mafia peradilan merusak kredibilitas sistem peradilan di mata publik, mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap keadilan dan penegakan hukum.

Baca Juga :  Konsesi Tambang NU, Akademisi Muhammadiyah: Jangan Tergesa-gesa!

Perilaku Kriminal yang Terlindungi: Mafia peradilan memberikan perlindungan kepada pelaku kejahatan, memungkinkan mereka untuk terus melakukan tindakan kriminal tanpa takut akan konsekuensi hukum yang sesungguhnya.

Pelanggaran Hak Asasi Manusia: Ketidakadilan dalam sistem peradilan yang dipengaruhi oleh mafia peradilan sering kali mengakibatkan pelanggaran hak asasi manusia, seperti penahanan yang tidak adil dan hukuman yang tidak proporsional.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Kepesertaan JKN Tembus 2,6 Juta Jiwa, Jember Sabet UHC Awards 2026
Jember Darurat Stunting-Kematian Ibu, Bupati Fawait Terjunkan 1.200 Nakes ke Desa
Gus Fawait Minta Fasilitas Pasien Harus Lebih Mewah dari Ruang Pejabat Kesehatan
Unik! SPPG di Jember Kenakan Costum Power Rangers Saat Antarkan MBG
Di Harlah Nurul Jadid, KH. Ghofur Maimoen: Imam Syafi’i Jadi Mazhab Besar, Karna Memahami Santri-santrinya
“Falaisa ‘Indahu Fulus Fahuwa Mamfus”, Kata KH. Zuhri Juga Disadari Dari Tauladan Rosul
Zainal Arifin Mochtar Dikukuhkan Guru Besar, Soroti Konservatisme Menggerus Independensi Lembaga Negara
Mimbar Demokrasi Tolak Pilkada Melalui DPRD, Sebut Demokrasi Semakin Mundur dan Perkuat Oligarki

Baca Lainnya

Tuesday, 27 January 2026 - 23:13 WIB

Kepesertaan JKN Tembus 2,6 Juta Jiwa, Jember Sabet UHC Awards 2026

Monday, 26 January 2026 - 17:23 WIB

Jember Darurat Stunting-Kematian Ibu, Bupati Fawait Terjunkan 1.200 Nakes ke Desa

Saturday, 24 January 2026 - 18:32 WIB

Gus Fawait Minta Fasilitas Pasien Harus Lebih Mewah dari Ruang Pejabat Kesehatan

Tuesday, 20 January 2026 - 17:55 WIB

Unik! SPPG di Jember Kenakan Costum Power Rangers Saat Antarkan MBG

Monday, 19 January 2026 - 13:00 WIB

Di Harlah Nurul Jadid, KH. Ghofur Maimoen: Imam Syafi’i Jadi Mazhab Besar, Karna Memahami Santri-santrinya

TERBARU