Masa Tenang Pemilu di Indonesia Ternyata Terlama Ketiga Sedunia

Monday, 12 February 2024 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Sumber Freepik @8photo dan pngtree

Ilustrasi, Sumber Freepik @8photo dan pngtree

Frensia.id- Sebagaipemilahan pada umumnya yang diberlakukan di beberapa negara, Indonesia juga sepakat memakai aturan adanya masa tenang dalam tahapan pemilihan umumnya. Yang membedakan, Masa tenang pada pemilu di Indonesia tampak paling lama dibanding negara-negara pada umumnya.

Sebenarnya masa tenang dalam pemilu dilakukan oleh negara-negara yang menjunjung tinggi sistem demokrasi. Dimuat dalam aceproject (18/03/2024), alasannya guna menyelaraskan kepentingan informasi kampanye dengan kebebasan memilih tanpa intervensi.

Pada penyelarasan tersebut, beberapa nagara berbeda dalam menentukan periodenya. Misal ada yang hanya menentukannya di hari pemilihan umum saja. Negara ini kebanyakan di Asia sepeti Jepang, Malaysia dan Pakistan

Ada juga yang menentukan sehari sebelumnya. Misalnya Irlandia dimulai jam 14.00 di hari sebelumnya. Ada yang memulai jam 00.00 seperti Lebanon, Hongaria dan Kroasia. Bahkan ada yang jam 19.00, yakni Israel.

Banyak yang menentukannya dua hari atau 48 jam. Aturan demikian yang paling banyak dipakai. Dilansir oleh European Parliamentary Research Service dalam BRIEFING European elections 2024, masa tenang dalam pemilihan umum di negara Eropa paling lama adalah 48 Jam sebelum atau sampai pemungutan suara dilaksanakan. Jadi setidaknya dua hari Uni Eropa melarang seluruh media, tim sukses dan lain sebagainya, melakukan kampanye.

Negara paling lama menentukan Masa Tenang Pemilunya adalah Taiwan. Mereka menyusun kebijakan pemilu dan menetapkan 10 hari dan di hari pemungutan dilarang ada kegiatan kampanye.  

Negara terlama kedua, juga negara Asia yakni Korea selatan. Atas dasar menjaga intervensi kepentingan politik, negara ini menentukan masa tenang kampanye hingga 6 hari sebelum pemilihan.

Ketiga, disusun kebijakan masa tenang di Indonesia. Dalam UU Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 278 ayat (1) dijelaskan masa tenang dilakukan selama tiga hari pemungutan suara. Jadi dari beberapa data, Indonesia berada pada urutan ketiga terlama dalam menentukan masa tenang kampanye.

Baca Juga :  PKB Jember Gelar Pendidikan Kader Loyalis, Perkuat Loyalitas Generasi Muda Partai
Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Temui Kelompok Tani Jember, Bupati Fawait Minta Masukan Soal Pertanian
Bupati Fawait Ajak Siswa Kencong Cegah Pernikahan Dini
Pemkab Jember Hibur Masyarakat Kencong dengan Pesta-Jalan Sehat Kampoeng
Melalui Program Bunga Desaku, Kencong Diproyeksikan Jadi Poros Ekonomi Selatan Jember
Komisi B DPRD Jember Tunda Rapat dengan DTPHP Gegara Plt Kepala Dinas Tidak Hadir
Purbaya Fenomenal! Sentimen Publik Kebijakannya Diteliti Akademisi Universitas Malikushaleh
Kejari Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Sosraperda yang Sempat Mangkir dari Panggilan
Sapa Masyarakat, Bupati Ajak Warga Panti Jember Jalan Sehat-Sosialisasikan Program Kesehatan

Baca Lainnya

Saturday, 22 November 2025 - 17:32 WIB

Temui Kelompok Tani Jember, Bupati Fawait Minta Masukan Soal Pertanian

Saturday, 22 November 2025 - 17:19 WIB

Bupati Fawait Ajak Siswa Kencong Cegah Pernikahan Dini

Saturday, 22 November 2025 - 17:15 WIB

Pemkab Jember Hibur Masyarakat Kencong dengan Pesta-Jalan Sehat Kampoeng

Saturday, 22 November 2025 - 17:09 WIB

Melalui Program Bunga Desaku, Kencong Diproyeksikan Jadi Poros Ekonomi Selatan Jember

Thursday, 20 November 2025 - 23:25 WIB

Komisi B DPRD Jember Tunda Rapat dengan DTPHP Gegara Plt Kepala Dinas Tidak Hadir

TERBARU

Bupati Jember saat menemui para siswa di Kencong (Foto: Frensia/Sigit)

Economia

Bupati Fawait Ajak Siswa Kencong Cegah Pernikahan Dini

Saturday, 22 Nov 2025 - 17:19 WIB