Masa Tenang Pemilu, Saat ini Lagi Jadi Pembahasan Utama Uni Eropa

Monday, 12 February 2024 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Sumber Freepik dan pngtree

Ilustrasi, Sumber Freepik dan pngtree

Frensia.id- Tahapan pemilihan di Indonesia telah diatur dalam UU Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Kebijakan tersebut sebenarnya juga ada di beberapa negara di Dunia. Hanya saja, waktunya berbeda. Karena hal demikian, negara-negara yang bergabung di Uni Eropa (UE), saat ini serius membahas tentang penyatuan persepsi dari berbagai perbedaan yang ada.

Sekitar bulan Mei 2023 yang lalu, Dewan UE mengumumkan bahwa pemilu Parlemen Eropa yang kesepuluh sejak pemilu langsung pertama pada tahun 1979, akan dilaksanakan pada tanggal 6 hingga 9 Juni 2024. Menjelang Pemungutan suara tentu para kandidat dan partai politik melaksanakan kampanye untuk mensosialisasikan program politik dan visi mereka mengenai masa depan.

Baca Juga :  Ketua DPRD Jember Sebut Pemda Dituntut Kreatif Hadapi Pemangkasan Transfer Dana Pusat

Dilansir dalam EPRS/European Parliamentary Research Service, saat ini, kampanye pemilu sebagian besar diatur di tingkat nasional, yang berarti terdapat perbedaan pendapat di antara Negara-negara Anggota UE mengenai aktivitas yang diperbolehkan selama periode pemilu. Namun, kampanye pemilu di seluruh UE mempunyai sejumlah kesamaan dalam hal larangan dan pembatasan.

Misalnya, meskipun tidak semua Negara Anggota mempunyai peraturan mengenai apakah dan kapan hari tenang pemilu dilakukan, sebagian besar negara-negara tersebut membatasnya pada Hari pemungutan suara. Begitu pun kampanye, perlu terasa perlu diatur senada.

Baca Juga :  Terlibat Skandal! PBNU Gagal Jaga Marwah Jam’iyyah, Saatnya Lengser

Menunggu diambilnya keputusan tersebut, setidaknya ada beberapa aspek yang perlu dipertimbangkan dan dicanangkan untuk diputuskan. Dalam BRIEFING European elections 2024, dijelaskan bahwa aturan kampanya dapat dibatasi setidaknya tidak lebih dari 8 minggu sebelum Pemungutan Suara. Sedangkan masa tenang pemilu maksimal 48 jam sebelum pemungutan berlangsung.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Sapa Masyarakat, Bupati Ajak Warga Panti Jember Jalan Sehat-Sosialisasikan Program Kesehatan
PKB Jember Gelar Pendidikan Kader Loyalis, Perkuat Loyalitas Generasi Muda Partai
DPRD akan Panggil 3 RSD Terkait Tunggakan Utang Ratusan M Buntut Program J-Keren
Pemkab Jember Warisi Utang Rp 214 M Program J-Keren, Bupati Fawait Cari Solusi
Bupati Fawait Berikan Bonus ke Atlet Jember, Jadi yang Terbesar di Jatim
Gus Rivqy Instruksikan Panji Bangsa Proaktif Data Pesantren Rawan Bangunan
Inventarisir Masalah Daerah, PKB Jember Serap Aspirasi dengan Tokoh Masyarakat
Ketua DPRD Jember Sebut Pemda Dituntut Kreatif Hadapi Pemangkasan Transfer Dana Pusat

Baca Lainnya

Sunday, 26 October 2025 - 11:39 WIB

Sapa Masyarakat, Bupati Ajak Warga Panti Jember Jalan Sehat-Sosialisasikan Program Kesehatan

Saturday, 25 October 2025 - 12:32 WIB

PKB Jember Gelar Pendidikan Kader Loyalis, Perkuat Loyalitas Generasi Muda Partai

Thursday, 23 October 2025 - 17:24 WIB

DPRD akan Panggil 3 RSD Terkait Tunggakan Utang Ratusan M Buntut Program J-Keren

Tuesday, 21 October 2025 - 16:35 WIB

Pemkab Jember Warisi Utang Rp 214 M Program J-Keren, Bupati Fawait Cari Solusi

Monday, 20 October 2025 - 19:02 WIB

Bupati Fawait Berikan Bonus ke Atlet Jember, Jadi yang Terbesar di Jatim

TERBARU