Frensia.id – Mayat bayi laki-laki berusia 9 bulan ditemukan warga terkubur di lahan kosong Desa Andongsari, Kecamatan Ambulu, Jember. Bayi tersebut diduga sengaja dibuang oleh kedua orang tuanya.
Mayat ditemukan warga yang sedang bekerja membuat pagar pada 09:00 WIB. Saat melakukan pekerjaannya membangun pondasi pagar, pekerja tersebut menemukan bungkusan kain terpendam sedalam 20 cm berwarna hijau, putih dan biru. Setelah dibuka, bungkusan tersebut berisi mayat laki-laki.
“Bayi yang ditemukan berusia sekitar 9 bulan dan dalam posisi tengkurap. Terkubur dengan kedalaman 20 cm di dalam tanah,” kata Kapolsek Ambulu, AKP Latifa Andika, Kamis (20/02/2025).
Lebih lanjut kata Latifa, pekerja yang kali pertama menemukan bayi tersebut segera memberitahu temannya dan melaporkan peristiwa itu kepada kepala Dusun setempat. Mereka kemudian melapor ke Polsek Ambulu, pihak kepolisian langsung bergerak ke lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Saksi mata segera memberi tahu rekan-rekannya dan melaporkan kejadian itu kepada Kepala Dusun setempat lalu melapor ke Polsek Ambulu. Mendapat laporan itu, kamu langsung bergerak ke lokasi,” ujarnya.
Kata Latifa, setiba di TKP, ia bersama tim medis dan aparat desa langsung mengevakuasi jenazah bayi itu ke RSD Dr. Soebandi. “Kami bersama tim medis dan aparat desa melakukan evakuasi jenazah bayi ke RSD Dr. Soebandi untuk dilakukan visum luar,” jelasnya.
Latifa menambahkan, bahwa setelah melakukan proses evakuasi, tim dari unit Reskrim Polsek Ambulu berhasil mengamankan terduga pelaku 2 jam dari waktu penemuan bayi. Menurutnya, terduga ditangkap 100 meter dari lokasi penemuan bayi. Kini, terduga sudah diserahkan ke Polres Jember untuk proses lidik lebih lanjut.
“Kami bergerak cepat untuk mencari siapa pelakunya. Tim unit Reskrim Polsek Ambulu langsung menangkap terduga pelaku 2 jam dari waktu penemuan bayi tersebut,” paparnya.
“Terduga ditangkap sekitar 100 meter dari lokasi penemuan. Saat ini, terduga kami serahkan ke Polres Jember untuk dilakukan proses lidik lebih lanjut,” pungkasnya.