Menikah Saat Bulan Ramadhan Dilarang Dalam Adat Desa Sokong di Lombok Utara, Begini Alasannya

Thursday, 7 March 2024 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Frensia.id – Hukum Islam dan hukum positif tidak mengatur tentang ketentuan waktu menikah secara spesifik, tapi berbeda dengan adat yang terus dipegang teguh oleh masyarakat Desa Sokong Kecamatan Tanjung Kabupaten Lombok Utara.

Khususnya di Desa Sokong, ada aturan adat yang melarang seseorang menikah di bulan Ramadhan dan 6 hari di bulan syawal. Pernikahan yang dilaksanakan pada bulan Ramadhan dan 6 hari Syawal dianggap tidak sah menurut hukum adat Sokong.

Pernikahan akan dianggap sah apabila mempelai yang melanggar aturan tersebut membayar sanki. Menyembelih kambing dan membagikannya kepada fakir miskin adalah sanksi yang disebut masyarakat Sokong dengan adat Nyowok, hal ini sebagaimana dijelaskan dalam penelitian Sirtatul Laili dalam Jurnal HAM pada tahun 2020.

Baca Juga :  Resmi Ditutup! Gubernur Khofifah Sebut Acara MTQ XXXXI Jatim di Jember Terbaik Sepanjang Sejarah

Penelitian Berjudul “Praktik Adat tentang Ketidakbolehan Menikah pada Bulan Ramadan dan Syawal (Nyowok) di Desa Sokong Kecamatan Tanjung Kabupaten Lombok Utara, Perspektif Hak Asasi Manusia” menjelaskan bahwa adat Nyowok ini dipegang oleh masyarakat Sokong hingga sekarang.

Sealain itu, terjaganya adat Nyowok sampai sekarang bertujuan untuk meminimalisir adanya pelanggaran terhadap aturan agama. Apapun alasan larangan melakukan pernikahan di bulan Ramadhan dan 6 hari bula Syawal serta adanya adat Nyowok di Desa Sokong ini sebagai berikut.

Menghindari Percampuran pada Siang Hari Puasa

Alasan dilarangnya pernikahan pada bulan Ramadhan dan Syawal untuk menghindari hubungan di siang hari atau perzinaan dalam pemahaman tokoh adat. Hal ini dikarenakan masyarakat Sokong masih awam dalam ilmu agama. \

Baca Juga :  Santri Jember Geruduk Transmart, Tuntut Trans7 Minta Maaf 7 Hari Berturut-turut di Medianya Sendiri

Tokoh agama menghawatirkan apabila bulan Ramadan dan 6 hari Syawal disamakan dengan bulan lain yang diperbolehkan percampuran di siang hari bagi pasangan suami istri yang telah menikah.

Menghindar Perkelahian

Larangan pernikahan di bulan Ramadhan dan 6 hari bulan Syawal untuk menghindari perkelahian. Tidak sedikit di Lombok Utara wabil khusus desa Sokong terjadi perkelahian karena pernikahan.

Sementara ketika menjalani puasa, seorang muslim harus menahan diri dari sesuatu yang membatalkan puasa. Sehingga untuk menghindari perkelahian diterapkanlah adat Nyowok, inilah alasan para tokoh adat membuat aturan tersebut.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Di Momen Hari Santri Nasional, Brulantara Grup Gerakkan Santri Bangun Kemandirian Laut
Santri Jember Geruduk Transmart, Tuntut Trans7 Minta Maaf 7 Hari Berturut-turut di Medianya Sendiri
Ketua Perbasi Jatim Sumbang Ring Basket ke Ponpes di Sidoarjo
Ketua Umum DKP Panji Bangsa Kecam Keras Trans7: Bela Kiai, Santri dan Martabat Pesantren
Gus Rivqy Instruksikan Panji Bangsa Proaktif Data Pesantren Rawan Bangunan
Gus Rivqy Intruksikan Pasukan Panji Bangsa Bergerak Cepat Bantu Korban Pondok Roboh Sidoarjo
Resmi Ditutup! Gubernur Khofifah Sebut Acara MTQ XXXXI Jatim di Jember Terbaik Sepanjang Sejarah
Ribuan Jamaah Perempuan Nahdliyah Padati Pengajian Ustadzah Halimah Alaydrus
Tag :

Baca Lainnya

Wednesday, 22 October 2025 - 12:49 WIB

Di Momen Hari Santri Nasional, Brulantara Grup Gerakkan Santri Bangun Kemandirian Laut

Thursday, 16 October 2025 - 13:03 WIB

Santri Jember Geruduk Transmart, Tuntut Trans7 Minta Maaf 7 Hari Berturut-turut di Medianya Sendiri

Wednesday, 15 October 2025 - 17:37 WIB

Ketua Perbasi Jatim Sumbang Ring Basket ke Ponpes di Sidoarjo

Tuesday, 14 October 2025 - 13:09 WIB

Ketua Umum DKP Panji Bangsa Kecam Keras Trans7: Bela Kiai, Santri dan Martabat Pesantren

Thursday, 9 October 2025 - 23:16 WIB

Gus Rivqy Instruksikan Panji Bangsa Proaktif Data Pesantren Rawan Bangunan

TERBARU