MUNAS ADAPI: Berharap UU ASN Direvisi

Rabu, 28 Mei 2025 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Moh. Nor Afandi Ketua Umum Terpilih Munas Adapi (Grafis Frensia)

Gambar Moh. Nor Afandi Ketua Umum Terpilih Munas Adapi (Grafis Frensia)

Frensia.id – Asosiasi Dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau ADAPI, sukses menggelar Musyawarah Nasional (Munas) pertamanya pada 25–27 Mei 2025 di Kota Solo, Jawa Tengah.

Diselenggarakan secara hybrid, Munas I ADAPI menjadi forum penting bagi para dosen ASN PPPK dari seluruh Indonesia untuk memperkuat sinergi, sekaligus menandai transformasi organisasi sebelumnya, Ikatan Dosen Tetap Non-PNS Indonesia Republik Indonesia (IDTNPNS-RI), menjadi ADAPI.

Dalam sambutannya, Ketua Umum IDTNPNS-RI Moh. Nor Afandi menyatakan, Munas ini menjadi langkah strategis untuk menguatkan posisi dan peran dosen ASN PPPK di dunia pendidikan tinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dosen ASN PPPK adalah bagian tak terpisahkan dari ekosistem pendidikan nasional. Sinergi yang kuat dan organisasi yang solid akan meningkatkan kualitas pendidikan dan memperjuangkan hak dosen secara optimal,” tegasnya.

Munas ini membahas sejumlah agenda penting, seperti penetapan AD/ART dan struktur organisasi ADAPI, penyusunan strategi penguatan kompetensi dosen ASN PPPK, serta advokasi kebijakan pengembangan karier.

Baca Juga :  Raih Penghargaan! KUA Kaliwates Terbaik Soal Engagement Media

Hadir pula perwakilan dosen dari berbagai Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Salah satu rekomendasi utama Munas I ADAPI adalah mendorong revisi UU ASN Nomor 20 Tahun 2023, beserta peraturan turunannya. ADAPI menilai revisi tersebut mendesak dilakukan untuk memastikan kesetaraan dan keadilan bagi dosen ASN PPPK, termasuk pengakuan masa kerja sebelum pengangkatan dan penyetaraan jenjang karier, pangkat, serta golongan dosen ASN PPPK dengan ASN PNS.

Untuk itu, ADAPI meminta Kementerian Pendidikan, Sains, dan Teknologi serta Kementerian Agama segera bersinergi dengan Kementerian PANRB dan BKN.

ADAPI juga mengusulkan reformulasi kebijakan kontrak dosen ASN PPPK. Sistem kontrak lima tahunan dinilai tidak relevan, dan ADAPI mengusulkan agar dosen ASN PPPK diakui status kerjanya hingga batas usia pensiun (BUP) setelah evaluasi lima tahun pertama, sebagai wujud pengakuan atas kontribusi jangka panjang para dosen.

Baca Juga :  Sukses! Duta Griya Moderasi Beragama KUA Kaliwates Terbentuk, Rektor UIN KHAS Pimpin Baca Ikrar Trilogi

Selain itu, Munas I ADAPI juga menggelar pemilihan Ketua Umum untuk periode 2025–2027. Prosesnya dilakukan dalam dua tahap: penjaringan bakal calon dan pemungutan suara elektronik, yang memungkinkan partisipasi dari 183 delegasi perguruan tinggi peserta, baik secara daring maupun luring.

Hasilnya, Moh. Nor Afandi, dosen Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember, kembali terpilih sebagai Ketua Umum ADAPI periode 2025–2027.

Dengan semangat baru dan komitmen kolektif, Munas I ADAPI menjadi tonggak penting dalam memperjuangkan hak dan kepentingan dosen ASN PPPK di Indonesia.

Asosiasi ini berharap revisi UU ASN dapat segera diwujudkan demi menciptakan iklim kerja yang adil dan berkelanjutan di lingkungan pendidikan tinggi nasional.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

WASPADA! Peneliti Ungkap “Satu Benda” Paling Berbahaya Pemicu Kecelakaan Ojek Online di Jember
Raih Penghargaan! KUA Kaliwates Terbaik Soal Engagement Media
Direktur Politeknik Negeri Jember Dukung Penuh Reaktivasi Bandara Notohadinegoro
Kepala Dinsos P3AKB Bondowoso Tegaskan Perkawinan Anak Akar Kemiskinan Struktural
Rektor UIN KHAS Baca Trilogi Ikrar Moderasi Beragama, Begini Isinya!
Sukses! Duta Griya Moderasi Beragama KUA Kaliwates Terbentuk, Rektor UIN KHAS Pimpin Baca Ikrar Trilogi
Di GKI Jember, Kolaborasi UIN KHAS & KUA Kaliwates Gaungkan Moderasi Beragama
Jember Alami Kelangkaan BBM, Begini Tanggapan Akademisi UIN KHAS

Baca Lainnya

Senin, 18 Agustus 2025 - 16:49 WIB

WASPADA! Peneliti Ungkap “Satu Benda” Paling Berbahaya Pemicu Kecelakaan Ojek Online di Jember

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Raih Penghargaan! KUA Kaliwates Terbaik Soal Engagement Media

Jumat, 15 Agustus 2025 - 22:50 WIB

Kepala Dinsos P3AKB Bondowoso Tegaskan Perkawinan Anak Akar Kemiskinan Struktural

Rabu, 6 Agustus 2025 - 16:51 WIB

Rektor UIN KHAS Baca Trilogi Ikrar Moderasi Beragama, Begini Isinya!

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:54 WIB

Sukses! Duta Griya Moderasi Beragama KUA Kaliwates Terbentuk, Rektor UIN KHAS Pimpin Baca Ikrar Trilogi

TERBARU

Opinia

Membaca Hukum Lewat Kacamata Hans Kelsen

Senin, 18 Agu 2025 - 17:52 WIB

Gambar Raih Penghargaan! KUA Kaliwates Terbaik Soal Engagement Media (Sumber: Reza Atho'illah)

Educatia

Raih Penghargaan! KUA Kaliwates Terbaik Soal Engagement Media

Minggu, 17 Agu 2025 - 12:18 WIB