Ngeri! Pasutri di Jember Berani Palsukan Dokumen ke Bank, Cairkan Pinjaman 750 Juta

Saturday, 18 January 2025 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ngeri! Pasutri di Jember Berani Palsukan Dokumen ke Bank, Cairkan Pinjaman 750 Juta  (Sumber: Istimewa Grafis)

Gambar Ngeri! Pasutri di Jember Berani Palsukan Dokumen ke Bank, Cairkan Pinjaman 750 Juta (Sumber: Istimewa Grafis)

Frensia.Id- Ngeri! Pasutri di Jember tipu Bank Jatim dengan dokumen palsu. Dengan dokumen palsu tersebut, pasangan pasutri berhasil mengelabui Bank Jatim di Kecamatan Balung, Kabupaten Jember, dengan mengajukan pinjaman sebesar 750 juta.

Dokumen yang dipalsukan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), buku nikah hingga sertifikat tanah sebagai jaminan untuk mendapatkan kredit. Pelaku bernama Rakhmad Habibi (41) warga Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur bersama istrinya Indah Suryaningsih (38) mencairkan pinjaman pada bulan Maret 2024 lalu.

Sebelum berakhirnya masa kontrak, sang istri (Indah Suryaningsih) melaporkan suaminya (Rakhmad Habibi) telah meninggal dunia pada November 2024.

Baca Juga :  Pagar Tembok Rusak di Sebuah SD Negeri di Jember Diperbaiki Secara Swadaya Oleh Wali Murid

“Sebelum berakhirnya masa kontrak, yang bersangkutan melaporkan kepada Bank Jatim bahwa kreditur telah meninggal dunia pada Bulan November 2024,” kata AKBP Bayu Pratama Gubunagi Kapolres Jember, Kamis (16/01/2025).

Agar dipercaya, Indah menyertakan foto pemakaman dan batu nisan bertuliskan nama suaminya. Tujuannya, agar tanggung jawab untuk membayar angsuran senilai Rp 750 juta bisa hilang.

“Kerugian Bank Jatim sebesar Rp 750 juta rupiah,” ucapnya.

Tindakan itu justru memicu kecurigaan dari bank Jatim terhadap pelaku. Kemudian, notaris dari perbankan itu melaporkan tindakan pelaku kepada kepolisian.

Kepolisian lalu menyelidiki dan berhasil menyita beberapa barang bukti berupa peralatan untuk membuat dokumen. Seperti laptop, mesin cetak hingga beberapa dokumen identitas. Selain itu, ada barang bukti yang diduga untuk digunakan sebagai agunan kredit ke salah satu koperasi dan juga kepada perorangan.

Baca Juga :  Ketua Perbasi Jatim Serahkan Satu Ring Basket untuk Lapangan Serba Guna Probolinggo

“Tersangka diduga melakukan pemalsuan sertifikat. Ada yang sedang kami kembangkan, pelaku menduplikat sertifikat palsu sebanyak dua sertifikat,” ujarnya.

“Kami menduga, sertifikat tersebut digunakan untuk pengajuan agunan kredit ke salah satu koperdan juga kepada peroranga,” terangnya.

Pelaju terancam terjerat pasal 3, 264, 266, 267 KUHP, Undang-Undang Kependudukan dan Undang-Undang Data Pribadi dengan ancaman paling lama enam tahun penjara.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Pemkab Jember Warisi Utang Rp 214 M Program J-Keren, Bupati Fawait Cari Solusi
Perbasi Jatim Salurkan Ring Basket ke SDN Dabasah 1 Bondowoso, Ungkit Potensi Pembinaan Usia Dini
Wakil Ketua DPRD Jember dan Mantan Istri, Tersangka Korupsi Dana Konsumsi Sosperda
Fokus Infrastruktur, Ketua Perbasi Jatim Grace Evi Ekawati Prioritaskan Perbaikan Lapangan dan Ring Basket
Waw! 108 Juta Disita Kejari, Bukti Kasus Dugaan Korupsi Sosraperda DPRD Jember
Kado Untuk Presiden Prabowo! Kejari Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Sosraperda DPRD Jember
Inovasi Cold Storage Berbasis Gas Etilen dari Petani Milenial Lumajang Warnai Lomba Hortikultura Jawa Timur 2025
Bina Pebasket Muda, Ketua Perbasi Jatim Sukses Gelar Piala Mama Evi Hingga ke Yogyakarta

Baca Lainnya

Tuesday, 21 October 2025 - 16:35 WIB

Pemkab Jember Warisi Utang Rp 214 M Program J-Keren, Bupati Fawait Cari Solusi

Tuesday, 21 October 2025 - 15:51 WIB

Perbasi Jatim Salurkan Ring Basket ke SDN Dabasah 1 Bondowoso, Ungkit Potensi Pembinaan Usia Dini

Tuesday, 21 October 2025 - 14:06 WIB

Wakil Ketua DPRD Jember dan Mantan Istri, Tersangka Korupsi Dana Konsumsi Sosperda

Tuesday, 21 October 2025 - 10:33 WIB

Fokus Infrastruktur, Ketua Perbasi Jatim Grace Evi Ekawati Prioritaskan Perbaikan Lapangan dan Ring Basket

Monday, 20 October 2025 - 20:19 WIB

Waw! 108 Juta Disita Kejari, Bukti Kasus Dugaan Korupsi Sosraperda DPRD Jember

TERBARU