Frensia.Id– Sebuah video menjadi viral di media sosial, menampilkan dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum perangkat Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung, Jember, terkait layanan administrasi kependudukan (adminduk) pembuatan Kartu Keluarga (KK). Insiden ini sempat memicu kemarahan warga.
Warga yang terlibat dalam video tersebut diketahui bernama Yani, sementara oknum perangkat desa yang disebut-sebut adalah Mukhlis.
Video yang beredar luas di berbagai platform media sosial, termasuk WhatsApp, menunjukkan Yani meluapkan kekesalannya karena oknum perangkat desa tersebut diduga meminta uang sebesar Rp150.000 kepada anaknya saat mengurus dua KK.
“Bukan hanya saya yang diperlakukan seperti itu. Banyak orang yang mengeluh,” ujar Yani dalam video tersebut.
Karena merasa dirugikan, Yani sempat mengancam akan melaporkan dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum tersebut. Ia bahkan menantang agar kejadian ini diviralkan.
“Viralkan, viralkan orang (Dusun) Gumuk Segawe, wilayahnya Bu Kampung (rumahnya) Maryami, biar tahu kamu kalau jahat sama orang,” tuturnya penuh emosi.
Namun, ketika Yani ditemui oleh beberapa awak media di kediamannya, dia menyatakan bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan dan tidak ingin memperpanjangnya lagi.
“Itu sudah selesai, dan saya tidak mempermasalahkan,” ungkap Yani, Selasa (16/12/2025).
Sementara itu, Penjabat (Pj) Kepala Desa Pancakarya, Ahmad Fauzi, saat dihubungi melalui telepon seluler, belum memberikan komentar resmi terkait dugaan pungli yang melibatkan salah satu perangkat desanya.
“Ning dalan, mas (Di jalan Mas),” jawab Fauzi singkat melalui pesan.







