Pemkab Jember Sebut Perumahan di Jember Banjir Akibat Hak Sungai Dirampas

Wednesday, 17 December 2025 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi perumahan di bantaran sungai pasca banjir. (Foto: Istimewa).

Kondisi perumahan di bantaran sungai pasca banjir. (Foto: Istimewa).

Frensia.Id – Pemerintah Kabupaten Jember meninjau Perumahan Villa Indah Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, yang terdampak banjir. Setelah melakukan peninjauan, banjir dinilai bukan semata-mata akibat faktor alam.

Pemkab menegaskan, bencana ini adalah dampak langsung dari pelanggaran pembangunan di bantaran sungai dan tata ruang.

“Ini bukan Tuhan yang murka, tetapi hak Sungai Melekuk yang dihalangi oleh kerakusan developer. Ketika hak sungai dirampas, maka sungai akan mengambil kembali jalurnya,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember, Achmad Imam Fauzi saat meninjau lokasi pasca banjir, Rabu (17/12/2025).

Fauzi menjelaskan, sesuai ketentuan tata ruang, pembangunan di sekitar sungai wajib menjaga jarak minimal 15 meter dari tepian pasang tertinggi. Dia memastikan setiap bangunan yang melanggar aturan tersebut akan ditertibkan tanpa pengecualian.

“Semua bentuk perizinan akan kami kaji ulang. Pengembang harus bertanggung jawab penuh atas konsekuensi bisnis akibat pelanggaran ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Prof Babun, Mantan Rektor UIN KHAS, Jadi Ketua KARTEKER PCNU Jember, Siap Menunggu Instruksi Rais

“Ini adalah instruksi Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait), jangan sampai masyarakat terus menjadi korban,” tambahnya.

Pemkab Jember juga memastikan, bahwa penertiban bangunan di bantaran sungai akan dilakukan secara menyeluruh di seluruh wilayah Jember. Tidak hanya terbatas pada Perumahan Villa Indah Tegal Besar.

“Semuanya akan kami kaji, kami akan tertibkan jika ada pelanggaran pembangunan. Bukan hanya perumahan ini saja,” paparnya.

Sementara itu, Ketua RT 5/RW 13, Tri Wahyudi, menyampaikan, warga perumahan memang telah mengalami keresahan yang telah lama dirasakan. Kata dia, sebagian kawasan perumahan diduga dibangun di atas bekas bantaran sungai.

“Dulu wilayah ini merupakan jalur air alami dan tempat aktivitas warga. Secara geografis ini bantaran sungai yang seharusnya berjarak sekitar 20 meter dari bibir sungai,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bawa Gagasan "Kedungrejo Ceria", M. Ainur Ridlo Siap Bertarung di Pilkades Serentak Banyuwangi

“Namun diuruk dan dipasangi pondasi, sehingga aliran air makin menyempit,” imbuhnya.

Tri Wahyudi menyebut, warga juga menyoroti buruknya sistem drainase. Saluran pembuangan rumah bertabrakan dengan saluran utama.

“Serta pintu keluar air perumahan yang terlalu kecil sehingga air dari luar justru masuk dan meluap ke permukiman,” jelasnya.

Atas kondisi tersebut, warga menuntut tanggung jawab penuh pengembang PT Sembilan Bintang Lestari. Termasuk kemungkinan adanya relokasi bagi rumah warga yang terdampak banjir.

“Kami menuntut tiga hal. Pertama, bantuan material dan kompensasi. Kedua, renovasi tembok sisi barat serta perbaikan total sistem drainase. Ketiga, solusi jangka panjang bagi warga terdampak parah, termasuk kemungkinan relokasi,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Mobil Xenia Terperosok ke Selokan di Licin Banyuwangi Usai Hindari Hewan Melintas
Satreskrim Polresta Banyuwangi Raih Peringkat II Pengungkapan 3C se Jatim
Gubernur Khofifah Resmikan Pusat Riset Pesantren Jatim dan Buka Studium Generale Beasiswa Pemprov 2026
Gubernur Jatim Khofifah: Kerja Keras dan Profesional itu Tidak Cukup, Harus Publikasi
Muncul Titik Api di Jalur Pendakian, Gunung Raung Ditutup
Pria 29 Tahun di Sempu Banyuwangi Ditemukan Meninggal di Pohon Rambutan
Pulang Kerja, Pria di Kabat Banyuwangi Dibacok Golok hingga Luka di Dagu
Gapasdap Dorong Perluasan Dermaga LCM Pelabuhan Ketapang, Siap Sinergi Talangi Anggaran Pengembangannya

Baca Lainnya

Thursday, 10 September 2026 - 23:23 WIB

Mobil Xenia Terperosok ke Selokan di Licin Banyuwangi Usai Hindari Hewan Melintas

Thursday, 10 September 2026 - 23:19 WIB

Satreskrim Polresta Banyuwangi Raih Peringkat II Pengungkapan 3C se Jatim

Thursday, 10 September 2026 - 20:12 WIB

Gubernur Khofifah Resmikan Pusat Riset Pesantren Jatim dan Buka Studium Generale Beasiswa Pemprov 2026

Wednesday, 9 September 2026 - 22:46 WIB

Gubernur Jatim Khofifah: Kerja Keras dan Profesional itu Tidak Cukup, Harus Publikasi

Wednesday, 9 September 2026 - 12:08 WIB

Muncul Titik Api di Jalur Pendakian, Gunung Raung Ditutup

TERBARU

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading