KKN Posko 61 Lakukan Penyuluhan Pencegahan Pernikahan Dini di Kupang Curahdami Bondowoso

Thursday, 30 July 2026 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kelompok Kerja Nyata (KKN) Posko 61 setelah melakukan kegiatan Penyuluhan Pencegahan Pernikahan Dini dan Kesehatan Reproduksi di Desa Kupang, Kecamatan Curahdami, Kabupaten Bondowoso, pada Rabu, (29/7/2026) kemarin hari (Foto: Istimewa).

Kelompok Kerja Nyata (KKN) Posko 61 setelah melakukan kegiatan Penyuluhan Pencegahan Pernikahan Dini dan Kesehatan Reproduksi di Desa Kupang, Kecamatan Curahdami, Kabupaten Bondowoso, pada Rabu, (29/7/2026) kemarin hari (Foto: Istimewa).

Frensia.id – Kelompok Kerja Nyata (KKN) Posko 61, melakukan kegiatan Penyuluhan Pencegahan Pernikahan Dini dan Kesehatan Reproduksi di Desa Kupang, Kecamatan Curahdami, Kabupaten Bondowoso, pada Rabu, (29/7/2026) kemarin hari.

Koordinator Desa (Kordes) KKN Posko 61, Mohammad Fathor Rifki, mengatakan bahwa tujuan dari diadakannya penyuluhan tersebut untuk menyadarkan masyarakat atas maraknya fenomena pernikahan dini.

“Jadi lewat penyuluhan ini, harapannya masyarakat bisa melihat isu ini dari sudut pandang yang lebih luas, bukan cuma berdasarkan kebiasaan atau tekanan sosial,” kata Rifki, saat dikonfirmasi pada Kamis (30/7/2026).

Menurutnya, penyuluhan tersebut dilakukan setelah pihak Kelompok KKN melakukan observasi yang menunjukkan masih adanya angka pernikahan dini di Desa Kupang.

Meskipun kata Rifki, sebenarnya hasil dari observasi terbilang tidak begitu banyak yang menikah dini.

Baca Juga :  BEM PTMAI Zona V Geruduk DPRD Jatim, Sampaikan Kritik Isu Tambang hingga MBG

“Faktor yang mempengaruhi juga beragam, mulai dari ekonomi, lingkungan, sampai pola pikir masyarakat itu sendiri,” tuturnya.

Dia menegaskan bahwa dilakukannya penyuluhan bukan hanya terkait tinggi atau rendahnya angka pernikahan dini, tetapi karena fenomena tersebut, masih dianggap wajar oleh masyarakat.

Rifki berharap ada tindaklanjut dari Pemerintah Desa (Pemdes) Kupang setelah dilakukan penyuluhan tersebut.

“Bikin program rutin yang melibatkan remaja secara langsung, bukan cuma jadi objek tapi juga diajak diskusi,” ujarnya.

Selain itu, dia juga menyarankan agar Pemdes Kupang berkolaborasi dengan pihak sekolah, tenaga kesehatan, tokoh masyarakat hingga memberdayakan remaja.

“Misalnya lewat kegiatan positif atau pelatihan, supaya mereka punya alternatif selain buru-buru menikah. Intinya, pendekatannya jangan cuma melarang, tapi juga memberi ruang dan solusi,” tegasnya.

Baca Juga :  Siswi SLB Negeri Jember Raih Juara Nasional, Ortu Berharap Pemkab Beri Apresiasi

Sementara itu, Wakil DPC IPeKB, Agus Dewanto, selaku Narasumber pada Penyuluhan tersebut, mengatakan perlunya ada pembinaan terkait pendewasaan dalam perkawinan.

“Ideal usia perkawinan laki-laki umur 25 tahun, perempuan 21 tahun,” kata dia.

Selain itu, dalam materi presentasi, dia menyampaikan terkait Triad KRR yang membahas tentang pernikahan dini, seks bebas, dan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (Napza).

Lebih lanjut, dia menyarankan agar Pemdes Kupang lebih aktif memberikan penyuluhan tentang Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) ke semua masyarakat terutama para remaja.

“Suarakan terus kepada masyarakat bahwa perkawinan yang dilakukan di bawah 18 tahun itu masih tergolong anak-anak,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

UIN KHAS Jember Borong 7 Medali di Ajang PORSI JAWARA II 2026
UIN KHAS Jember Kirim Surat Keberatan dan Dugaan Kecurangan Panitia PORSI JAWARA II 2026
Penanggung Jawab UIN KHAS Jember Minta Lomba LKTI Diulang, Pengumuman Pemenang Catut Logo Kampus
4 Guru Besar UIN KHAS Resmi Ambil Berkas Pendaftaran Bakal Calon Rektor, 1 Masuk Pendaftar
Kapolda Jatim Pimpin Aksi Tanam Pohon dan Bersih-bersih Pantai di Banyuwangi
Peringati Maulid Nabi & HUT RI ke-80, SDN Patemon 02 Gelar Pawai Parade Ancak
Xenia Terguling di Ladang Cabai Usai Hantam Drainase di Kalibaru Banyuwangi
BEM PTMAI Zona V Geruduk DPRD Jatim, Sampaikan Kritik Isu Tambang hingga MBG

Baca Lainnya

Saturday, 12 September 2026 - 21:12 WIB

UIN KHAS Jember Borong 7 Medali di Ajang PORSI JAWARA II 2026

Saturday, 12 September 2026 - 16:26 WIB

UIN KHAS Jember Kirim Surat Keberatan dan Dugaan Kecurangan Panitia PORSI JAWARA II 2026

Saturday, 12 September 2026 - 14:18 WIB

Penanggung Jawab UIN KHAS Jember Minta Lomba LKTI Diulang, Pengumuman Pemenang Catut Logo Kampus

Friday, 11 September 2026 - 17:10 WIB

4 Guru Besar UIN KHAS Resmi Ambil Berkas Pendaftaran Bakal Calon Rektor, 1 Masuk Pendaftar

Thursday, 10 September 2026 - 23:14 WIB

Kapolda Jatim Pimpin Aksi Tanam Pohon dan Bersih-bersih Pantai di Banyuwangi

TERBARU

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading