Frensia.Id- Pemerintah Provinsi sediakan anggaran 52 Miliar untuk perbaikan jalan provinsi Rambipuji-Puger Kabupaten Jember. Hal tersebut disampaikan saat Rapat Kordinasi (Rakor) penyelesaian permasalahan jalan Provinsi Rambipuji-Puger dan Jombang Puger, Senin (13/01) di Pendopo Wahyawibawagraha.
Komisi D DPRD Jawa Timur (Jatim), Satib, menyampaikan bahwa telah disepakati truck yang boleh melintas di jalan Rambipuji-Puger dan Jombang-Puger muatan maksimalnya 15 ton.
“Semua pihak yang hadir di Rapat Kordinasi (Rakor) termasuk perusahaan bisa memahami keluhan masyarakat. Dan telah disepakati truck yang boleh melintas maksimal 15 ton,” katanya, Senin (13/01/2025).
Lebih lanjut kata Satib, badan jalan Provinsi hanya mampu dilintasi oleh truck bertonase 15 ton. Jika melebihi itu, maka jalan akan cepat rusak.
“Memang kemampuan badan jalan milik provinsi itu 15 ton. Sebaik apapun jalan, kalau yang lewat overload pasti akan cepat rusak,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai anggaran 52 Miliar yang dirasa kurang untuk memperbaiki jalan, Satib menegaskan bahwa selama 3 tahun terakhir Jember dijadikan sebagai prioritas. “Di Jawa Timur itu terdiri dari 38 kota, 3 tahun terakhir Jember menjadi prioritas,” ucapnya.
Pada tahun 2022, ada peningkatan jalan dari Kasian sampai Kencong. Nilainya sekitar 80 Milliar. Lalu pada tahun 2024 dilakukan pembangunan jembatan Kasian.
“Tahun 2025 ada alokasi dana 52 miliar. 30 M untuk peningkatan jalan, 22 M untuk merawat sepanjang tahun. Ini merupakan anggaran tertinggi dari Kabupaten/Kota di Jawa Timur,” tegasnya.
Mengenai permintaan Bupati agar jalan di beton. Menurut Satib, tidak ada persoalan jika permintaannya dibeton.
“Memang akan lebih kuat, tapi tidak sepanjang ketika di aspal,” terangnya.
Sementara itu, Kholilurrohman selalu kordinator lapangan (korlap) aksi secara terpisah, menyampaikan bahwa masyarakat tidak menolak adanya investor tang datang. Akan tetapi, jika merusak lingkungan hingga menimbulkan korban jiwa maka sampai kapanpun akan ditolak.
“Kita tidak pernah menolak adanya investasi. Tapi kalau adanya investasi justru merusak lingkungan, berisiko besar kepada masyarakat sehingga menimbulkan korban jiwa sampai kapanpun kami tolak,” katanya saat diwawancarai setelah Rakor.
Pihak masyarakat juga sudah menyepakati hasil dari Rakor. Dam truck dibawah 15 ton masih diperbolehkan untuk melintasi jalan.
“Tadi sudah ada kesepakatan-kesepakatan, salah satunya dam truk yang di bawah 15 ton itu masih boleh melintas,” tegasnya.