Pemudik Boleh Tidak Berpuasa? Hati-Hati! Begini Syarat dan Ketentuannya Menurut Jumhur Ulama Empat Madzhab

Jumat, 5 April 2024 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Mudik (Sumber: Tangkapan Layar Instagram @sabilunnashr)

Ilustrasi Mudik (Sumber: Tangkapan Layar Instagram @sabilunnashr)

Frensia.id – Masyarakat Indonesia saat menjelang hari raya memiliki kebiasaan untuk pulang kampung, yang disebut dengan mudik.

Kegiatan mudik ini umumnya dilaksanakan saat masyarakat masih melaksanakan ibadah puasa Ramadhan.

Lantas, apakah seorang yang sedang mudik harus membatalkan puasanya, atau harus tetap berpuasa seperti biasanya?

Dilansir Frensia.id dari Instagram @sabilunnashr bahwa pendapat mayoritas (jumhur) ulama empat madzhab sepakat bahwa syarat utama seorang yang dalam perjalanan seperti halnya mudik boleh tidak berpuasa diharuskan perjalanannya dimulai sebelum shubuh.

Lebih lanjut, syarat diperbolehkan seorang yang dalam perjalanan tidak puasa jika memenuhi 4 syarat berikut:

Pertama, perjalanan jauh (safar thawil), dapat dikatakan perjalanan jauh ketika jarak yang ditempuh sampai 81 km, namun ada yang juga pendapat yang mengatakan 82km.

Baca Juga :  Maulid Nabi dan Ironi Demokrasi Kita

Kedua, perjalanan termasuk yang diperbolehkan dalam Islam (safar mubah), bukan termasuk perjalanan dalam tujuan maksiat atau yang diharamkan dalam Islam

Ketiga, berniat untuk mengambil keringanan

Keempat, perjalanannya dimulai shubuh, merupakan syarat yang jarang diperhatikan oleh banyak orang.

Sehingga jika perjalanan yang ditempuh kurang dari 81 km, tujuan perjalanannya untuk bermaksiat, serta perjalanannya dimulai setelah shubuh, maka tetap wajib berpuasa.

Namun, tetap dikecualikan bagi orang yang mengalami keberatan di tengah perjalanan, maka boleh untuk tidak berpuasa.

Salah satu yang menjadi rujukan oleh akun tersebut ialah pendapat Imam Nawawi dalam kitab Syarhul Muhadzdzab sebagai berikut:

“…seseorang boleh tidak berpuasa saat perjalanan jika perjalanannya dimulai pada malam hari dan sudah berpisah dari bangunan daerahnya (kecamatan) sebelum fajar (shubuh), tanpa ada perbedaan pendapat. Jika keluar dari batas bangunan daerahnya setelah fajar (shubuh), maka tidak boleh untuk tidak berpuasa, menurut pendapat Imam Syafi’i yang diketahui dari teks-teks beliau, Imam Malik, dan Imam Abu Hanifah”

Baca Juga :  Wakil Ketua PCNU Jember Sebut Aspirasi Rakyat Harus Didengar Tanpa Ada Anarkisme

Selain itu, juga mengutip dari kitab Al-Minhajul Qawim karya Imam Ibnu Hajar Al-Haitami sebagai berikut:

“…Jika perjalanannya dengan berpisah dengan bangunan atau batas daerahnya setelah fajar (shubuh), maka tidak boleh untuk tidak berpuasa, karena hal itu diikutkan pada keadaaan mukimnya. Berbeda halnya kalau sakit, maka boleh tidak berpuasa. … dan apabila perjalanannya sebelum shubuh, maka dia boleh untuk tidak berpuasa dan jika ia telah berniat di malam harinya”

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Ribuan Jamaah Perempuan Nahdliyah Padati Pengajian Ustadzah Halimah Alaydrus
Wakil Ketua PCNU Jember Sebut Aspirasi Rakyat Harus Didengar Tanpa Ada Anarkisme
Kapolres Apresiasi Aksi Solidaritas Kemanusiaan Driver Ojol Jember
Maulid Nabi dan Ironi Demokrasi Kita
Menyambut Rabiul Awal: Bulan Cinta dan Kebajikan
Diadakan di Baitul Amin, Peringatan Harlah Rijalul Ansor Jember Kuatkan Gerakan Berbasis Masjid
Bersama KUA Kaliwates, UIN KHAS Jember Tegaskan Aksi Nyata Moderasi Lintas Agama
Ragam Tradisi Muharram di Berbagai Negara

Baca Lainnya

Sabtu, 6 September 2025 - 14:48 WIB

Ribuan Jamaah Perempuan Nahdliyah Padati Pengajian Ustadzah Halimah Alaydrus

Senin, 1 September 2025 - 22:49 WIB

Wakil Ketua PCNU Jember Sebut Aspirasi Rakyat Harus Didengar Tanpa Ada Anarkisme

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 10:48 WIB

Kapolres Apresiasi Aksi Solidaritas Kemanusiaan Driver Ojol Jember

Selasa, 26 Agustus 2025 - 22:55 WIB

Maulid Nabi dan Ironi Demokrasi Kita

Senin, 25 Agustus 2025 - 15:28 WIB

Menyambut Rabiul Awal: Bulan Cinta dan Kebajikan

TERBARU

Regionalia

Dinkes Jember Terjunkan Ratusan Medis di Acara MTQ XXXI Jatim

Jumat, 12 Sep 2025 - 13:22 WIB

Gambar Jember Jadi Tuan Rumah MTQ XXXI Jawa Timur, Targetkan Tiga Besar (Sumber: Gita Pamuji)

Regionalia

Jember Jadi Tuan Rumah MTQ XXXI Jawa Timur, Targetkan Tiga Besar

Kamis, 11 Sep 2025 - 16:22 WIB