Pemungutan Suara: Suara Rakyat Harus Dikawal Rakyat

Tuesday, 13 February 2024 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Frensia.id – Akhirnya, pemilihan umum tahun ini sudah didepan mata. Inilah titik penentu, hari yang menentukan bangsa kedepan setidak-tidaknya lima tahun. Hari pengumutan suara atau hari H pemilihan adalah hari dimana rakyat memberi suara politiknya.

Pemungutan  suara merupakan kegiatan dalam setiap laga pemilihan termasuk pemilu tahun ini. Sebagai negara demokrasi, di Indonesia pengumutan suara sebagai instrumen menuju kedaulatan rakyat dengan memberikan suara hak politiknya memilih presiden-wakil presiden dan calon legistafif sebagai wakil rakyat di parlemen.  

Dirilis kompas.id berdasarkan data KPU, jumlah pemilih yang terdaftar pada pemilu 2024 terdapat sekitar 204,8 juta pemilih. Penting dicatat bahwa pemungutan  suara bukanlah akhir dari proses pemilihan umum. Meskipun pemungutan  suara adalah penentu siapa calon yang mendapat mandat rakyat namun pemilu tidak sesimpel sekilat proses dibalik bilik suara.

Baca Juga :  Purbaya Fenomenal! Sentimen Publik Kebijakannya Diteliti Akademisi Universitas Malikushaleh

Hasil coblosan jutaan suara itu akan dikumpulkan, dihitung, masih ada rekapitulasi dan  dilaporkan kembali dan seterusnya. Disinilah kenapa pemilu tidak sesimpel hanya proses dibalik bilik suara, mencoblos pasca itu selesai. Rakyat tidak hanya sekedar datang dan mencoblos memenuhi hajat politiknya dibilik suara lalu pulang tanpa mengawasi jalannya hari H Pemilihan.

Keterlibatan rakyat dalam pemilihan umum tidak hanya diukur hanya sekedar datang, mencoblos dan memilih. Rakyat harus memantau jalannya pesta demokrasi ini menjamin agar pemilu selaras dengan ketentuan dan asas pemilu serta etika demokrasi. Itulah ukuran partisipasi rakyat dalam pemilu, rakyat ikut mengawasi dan memantau.

Partisipasi rakyat semacam ini secara yuridis formal diatur dalam UU Pemilu Bab XVII Pasal 1 menegaskan pemilu diselenggarakan dengan partisipasi masyarakat. Adanya partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan dalam pemilu adalah bentuk paling nyata terlibat dalam pemilu. Tidak hanya untuk mengawal hak pilihnya, namun partisipasi ini sebagai kontrol dari publik untuk menjaga suara rakyat.  

Baca Juga :  Akhirnya, Gus Yahya dan Rois Am Islah! Titik Damai Konflik NU

Jika tidak, maka rakyat mungkin saja sudah memenuhi hajatnya memberikan hak suaranya, namun boleh jadi hak suaranya itu tidak bernilai. Tidak usah heran, itu bisa terjadi karena adanya kecurangan. Salah satu potensi kecurangan itu berupa jual beli rekapitulasi suara dan modus penguarangan suara.

Rakyat sebagai pemilih tidak hanya selesai menaruh suara di TPS, namun ada yang lebih dari itu rakyat harus memastikan suara itu dikelola seperti seharusnya. Jika ada potensi kecurangan rakyat tidak usah ragu dan takut memfoto, rekam dan melaporkan bisa melalui flatform pelaporan Pemilu. Pastikan dalam pemungutan suara, suara rakyat harus dikawal rakyat.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Akhirnya, Gus Yahya dan Rois Am Islah! Titik Damai Konflik NU
Gus Fawait Genjot Sektor Pertanian Jember, Anggaran 2025 Pecahkan Rekor 4 Dekade!
Ketika Sungai Mengambil Haknya
Bupati Fawait Turun Langsung Tinjau Lokasi Perumahan Terendam Banjir
Gus Fawait Minta Organisasi Mitra Pemerintah Tak Hanya Gelar Acara Seremoni
Temui Guru Ngaji, Gus Fawait Pastikan Insentif Guru Ngaji Berjalan Lancar
Pemkab Jember Siapkan Layanan Homecare untuk Tingkatkan Kualitas Kesehatan Para Lansia dan Penyandang Disabilitas
Gus Fawait akan Naikkan Anggaran UHC untuk Perangi AKI-AKB dan Stunting
Tag :

Baca Lainnya

Thursday, 25 December 2025 - 21:05 WIB

Akhirnya, Gus Yahya dan Rois Am Islah! Titik Damai Konflik NU

Monday, 22 December 2025 - 18:15 WIB

Gus Fawait Genjot Sektor Pertanian Jember, Anggaran 2025 Pecahkan Rekor 4 Dekade!

Wednesday, 17 December 2025 - 19:06 WIB

Ketika Sungai Mengambil Haknya

Tuesday, 16 December 2025 - 02:32 WIB

Bupati Fawait Turun Langsung Tinjau Lokasi Perumahan Terendam Banjir

Tuesday, 16 December 2025 - 00:43 WIB

Gus Fawait Minta Organisasi Mitra Pemerintah Tak Hanya Gelar Acara Seremoni

TERBARU

FKA saat di depan Mapolres Jember (Foto: Istimewa).

Regionalia

Diduga Ada Kriminalisasi Advokat, FKA Datangi Mapolres Jember

Friday, 26 Dec 2025 - 19:44 WIB

Surat Cinta Franz Kafka Diterjemahkan ke Bahasa Indonesia (Sumber: Grafis Arif)

Destinia

Surat Cinta Franz Kafka Diterjemahkan ke Bahasa Indonesia

Thursday, 25 Dec 2025 - 22:26 WIB

Gambar Akhirnya, Gus Yahya dan Rois Am Islah! Titik Damai Konflik NU (Sumber: NUonline)

Politia

Akhirnya, Gus Yahya dan Rois Am Islah! Titik Damai Konflik NU

Thursday, 25 Dec 2025 - 21:05 WIB