Frensia.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Rieke Diah Pitaloka, dengan tegas mengkritik keputusan pemerintah yang menunda pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah lulus seleksi pada tahun 2024. Ia menyebut bahwa kebijakan ini tidak hanya merugikan para tenaga kerja yang telah lolos seleksi, tetapi juga mencerminkan ketidakjelasan pemerintah dalam pengelolaan anggaran.
Dalam pernyataannya, Rieke menyoroti nasib tenaga pendidik dan tenaga kesehatan yang hingga kini masih bekerja tanpa kepastian status dan penghasilan yang layak. Menurutnya, kondisi ini sangat tidak adil, mengingat mereka telah melalui tahapan seleksi ketat dan dinyatakan lulus.
“CPNS maupun P3K hari ini masih kerja, zalim namanya. Kalau orang yang sudah lolos ujian dan ternyata masih kerja untuk negara pengangkatannya ditunda” tegas Rieke.
Lebih lanjut, Rieke mempertanyakan alasan pemerintah yang menyebut bahwa penundaan ini dilakukan untuk proses pelatihan dan penyesuaian di tempat kerja. Ia menilai alasan tersebut tidak masuk akal, terutama bagi tenaga kesehatan dan guru yang sudah memiliki pengalaman bertahun-tahun di bidangnya.
“Ngomongnya ya tempat kerja baru yang mana itu juga harus dikualifikasi dong enggak semuanya mereka ini kerja di tempat baru atau masuk dunia kerja yang baru dari sebelumnya. Contoh misalnya, bidan. Saya balik lagi bidan yang sudah lulus di 2023 nah apagi yang mau diajarin sama” ujarnya dengan nada geram.
Selain itu, Rieke juga menyoroti dampak dari penundaan ini bagi mereka yang sebelumnya telah mengundurkan diri dari pekerjaan lama demi menjadi CASN atau PPPK. Banyak dari mereka yang kini kehilangan penghasilan, bahkan ada yang harus membayar penalti akibat mundur dari perusahaan sebelumnya.
“Enggak tega deh gitu ya kalau enggak mau pakai dasar hukum anda punya perasaan enggak sih ambil keputusan. Kemudian mereka yang ini ada yang CPNS atau P3K yang mereka dari pekerjaan sebelumnya sudah resign karena mereka mundur. Mereka artinya sudah kehilangan pekerjaan yang harusnya mulai Maret Ini tadinya kabarnya akan diangkat begitu nunggu sampai bulan Oktober 2025. Berapa bulan ini bulan apa Maret April Mei Juni Juli Agustus 6.16 September Oktober.” kata Rieke.
Ia juga mendesak pemerintah untuk lebih transparan mengenai alokasi anggaran. Jika alasan penundaan ini adalah keterbatasan anggaran, Rieke meminta agar pemerintah segera membuka diskusi dengan pihak terkait.
“Ayo omongin baik-baik terus terang aja terbuka. Anggarannya ada enggak? mana yang ditanggung pusat mana yang ditanggung daerah? kalau daerah memang sanggup dan mereka adalah tenaga kerja fungsional yang sangat dibutuhkan di daerah,” imbuhnya.
Tak hanya itu, Rieke mencurigai bahwa penundaan ini bisa saja terkait dengan upaya menghindari pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi CASN dan PPPK yang baru diangkat.
“HR THR mah gaji 13 udah deh kagak usah digaji THR sama 13 ya enggak apa-apa ya. Kalian enggak apa-apa ya jangan dululah. Enggak usah Emang kerjanya juga belum,” katanya.
Sebagai penutup, Rieke menegaskan bahwa pemerintah harus segera memberikan kepastian bagi para CASN dan PPPK yang telah dinyatakan lulus.
“Secara garis besar Kalau boleh dikatakan inilah contoh kebijakan yang tidak matang. Ya fluktuatif gitu ya. Enggak enggak konsisten padahal aturan,” pungkasnya di depan para pewarta.
Hingga berita ini diturunkan, pemerintah belum memberikan pernyataan resmi terkait kelanjutan pengangkatan CASN dan PPPK yang telah dinyatakan lulus seleksi pada tahun 2024.