Penjelasan PTPN 1 Regional 5 Soal KTP Pekerja Borongan Berstatus Karyawan BUMN

Friday, 12 December 2025 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan bakti sosial yang digelar PTPN I Regional 5. (Foto: Istimewa)

Kegiatan bakti sosial yang digelar PTPN I Regional 5. (Foto: Istimewa)

Frensia.Id– PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) Regional 5, memberikan penjelasan mengenai pemberitaan status warga yang tercantum sebagai karyawan BUMN dalam KTP dan disebut tinggal di area lahan perusahaan. Manajemen memastikan bahwa warga tersebut bukan karyawan PTPN, melainkan pekerja borongan dari desa-desa sekitar.

Permukiman mereka pun berada di luar kawasan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan.

Plt. Kepala Sub Bagian Humas dan TJSL PTPN I Regional 5, M. Syaiful Rizal, memastikan bahwa warga yang dimaksud bukanlah karyawan PTPN I. Melainkan pekerja borongan dari enam desa sekitar Kebun Silosanen.

Baca Juga :  Harga Ikan di Jember Naik Jelang Malam Pergantian Tahun

“Mereka bukan karyawan PTPN I. Melainkan pekerja borongan dari enam desa sekitar kebun Silosanen,” ujarnya pada Jum’at, (12/12/2025).

Rizal menjelaskan, status pekerjaan karyawan BUMN di KTP bukan berasal dari data perusahaan. Tapi hasil pendataan saat migrasi KTP manual ke e-KTP beberapa tahun lalu.

“Warga menyebut bekerja ‘di kebun’, sehingga tertulis seperti itu dalam KTP. Faktanya, mereka adalah pekerja borongan, bukan karyawan PTPN,” paparnya.

Rizal menambahkan, pekerja borongan dengan hari kerja 25 hari dan produktivitas tinggi dapat memperoleh pendapatan setara atau bahkan lebih tinggi dari UMK Jember. Semua pekerja menerima upah secara layak, profesional, dan tepat waktu.

Baca Juga :  Lewat Program Padat Karya dan Bansos, PTPN Dukung Pemerintah Tekan Angka Kemiskinan di Jember

“Hingga kini, terdapat belasan ribu pekerja borongan di wilayah Kebun Silosanen yang berasal dari enam desa sekitar. Diantaranya Desa Silo, Harjomulyo, Pace, Mulyorejo, Sidomulyo, dan Sumberjati,” tambahnya.

Rizal juga menjelaskan penyebab munculnya anggapan bahwa warga “tinggal di tengah kebun”. Menurutnya, hal itu terjadi karena permukiman warga berbatasan langsung dengan HGU Silosanen.

“Untuk menuju rumah warga memang melewati jalan kebun, sehingga tampak seolah-olah berada di tengah perkebunan,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Bulog Jember Pangkas Rantai Distribusi MinyaKita, Pastikan Harga di Pasar Sesuai HET
Harga Ikan di Jember Naik Jelang Malam Pergantian Tahun
Satgas Pangan Jember Temukan Beras Berlabel Tempelan saat Sidak Jelang Nataru
Lewat Program Padat Karya dan Bansos, PTPN Dukung Pemerintah Tekan Angka Kemiskinan di Jember
Gubernur Khofifah sebut Pasar Murah Bertorientasi pada Stabilisasi Harga Barang Kebutuhan Pokok
Gubernur Khofifah Sebut Inseminasi Buatan yang Masif Kunci Swasembada Daging
Temui Kelompok Tani Jember, Bupati Fawait Minta Masukan Soal Pertanian
Bupati Fawait Ajak Siswa Kencong Cegah Pernikahan Dini

Baca Lainnya

Saturday, 24 January 2026 - 21:45 WIB

Bulog Jember Pangkas Rantai Distribusi MinyaKita, Pastikan Harga di Pasar Sesuai HET

Wednesday, 31 December 2025 - 20:13 WIB

Harga Ikan di Jember Naik Jelang Malam Pergantian Tahun

Wednesday, 24 December 2025 - 10:41 WIB

Satgas Pangan Jember Temukan Beras Berlabel Tempelan saat Sidak Jelang Nataru

Friday, 12 December 2025 - 21:33 WIB

Lewat Program Padat Karya dan Bansos, PTPN Dukung Pemerintah Tekan Angka Kemiskinan di Jember

Friday, 12 December 2025 - 21:23 WIB

Penjelasan PTPN 1 Regional 5 Soal KTP Pekerja Borongan Berstatus Karyawan BUMN

TERBARU