Frensia.id – Puasa merupakan ibadah yang wajib dilaksanakan Muslim di saat bulan Ramadhan. Muslim yang mempunyai penyakit tidak bisa meminum obat sesuai durasi sebagaimana mestinya selama puasa.
Bagi pasien yang membutuhkan komsumsi obat-obatan perlu adanya penyesuaian saat menjalani ibadah puasa. Sebab selama terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari harus menahan diri dari makan dan minum, termasuk mengonsumsi obat.
Meskipun ada keringanan bagi orang yang sakit diperbolehkan untuk tidak berpuasa, namun ada sebagian dari pasan yang menginginkan untuk tetap menjalankan puasa. Sehingga perlu adanya penyesuaian dosis, obat, dan waktu pemberian obat.
Ada penelitian dengan judul “Skrining Hipertensi Dan Edukasi Penggunaan Obat Selama Bulan Ramadhan” yang ditulis Monalisa Heryani Dkk ini dilakukan bertujuan untuk skrining awal penyakit hipertensi pada anggota Dasawisma RW 04 Tanjung Barat Jakarta.
Hasil penelitian pada 32 penduduk yang diperiksa, ada 56 % (18) orang masuk kategori pre-hipertensi, 6% atau 2 orang masuk kategori hipertensi derajad 1, dan 38% atau 12 orang masuk kategori tekanan darah normal. Hasil penelitian ini menunjukkan mayoritas anggota Dasawisma yang diperisa memiliki tekanan darah pre-hipertensi.
Penelitian yang terbit di MARTABE: Jurnal Pengabdian Masyarakat pada tahun 2023 ini menjelaskan penggunaan obat pada bulan puasa bagi pengidap penyakit hipertensi perlu adanya penyesuaian. Obat yang diberikan dengan dosis terbagi 3-4 kali sehari perlu penyesuaian atau penggantian obat. Bisa diganti dengan obat yang satu golongan dan rentang terapinya lebih lama.
Sehingga dapat memudahkan dikonsumsi 1 sampai 2 kali sehari saja agar memudahkan diminum saat sahut dan buka puasa. Misalnya, jika sebelumnya pasien hipertensi mendapatkan obat antihipertensi kaptopril yang diminum 3 kali sehari, bisa diganti dengan obat lisinopril dosis sekali dalam sehari.