JPK Berakhir! Program Layanan Kesehatan Gratis Tergabung Dalam JKN, Begini Kata Ketua Komisi D DPRD Jember

Tuesday, 7 January 2025 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JPK Berakhir! Program Layanan Kesehatan Gratis Tergabung Dalam JKN, Begini Kata Ketua Komisi D DPRD Jember (Sumber foto: Sigit/Frensia.Id)

JPK Berakhir! Program Layanan Kesehatan Gratis Tergabung Dalam JKN, Begini Kata Ketua Komisi D DPRD Jember (Sumber foto: Sigit/Frensia.Id)

Frensia.Id- Program layanan Kesehatan gratis Jember Pasti Keren (JPK) sudah berakhir sejak Selasa (31/12/2024). Maka per 1 Januari 2025, masyarakat Jember harus tergabung dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Persoalannya, pasca melakukan pendaftaran sebagai peserta JKN, masyarakat masih harus menunggu satu bulan untuk bisa mengakses layanannya.

Bagi masyarakat yang sedang sakit membutuhkan pengobatan yang cepat, maka secara aturan harus menggunakan BPJS. JKN belum bisa digunakan, maka alternatifnya ialah menggunakan BPJS.

“Bagi yang sekarang sudah mengalami sakit, berarti memang harus BPJS karena aturannya sekarang itu. Karena JKN belum bisa, alternatif sekarang adalah BPJS,” Kata Sunarsi Khoris Ketua Komisi D DPRD Jember Khoris, Selasa (07/01/2025).


Lebih lanjut kata Khoris, bagi masyarakat miskin segera daftar ke Dinas Sosial. Pasalnya, sudah ada anggaran untuk masyarakat miskin.

“Tapi bagi yang miskin, segera daftar ke dinas sosial, dia tercover atau tidak. Kalau tercover maka akan dibayar itu. Sudah ada anggaran untuk orang miskin. Tapi harus daftar, segera mumpung belum sakit,” tambahnya.

Namun hal itu berlaku bagi yang namanya terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jika namanya tidak terdapat maka otomatis tidak akan ditanggung oleh pemerintah alias pembayarannya mandiri.

“Ya, harus terdata di DTKS, makanya masuk ke dinas sosial itu yang sudah masuk data itu. Kalau dia nggak masuk ya otomatis harus mandiri,” ucapnya.

Menurutnya, masyarakat miskin yang tidak terdata di DTKS bisa langsung ke Dinas Sosial. Nanti akan bisa ditemukan mana yang masuk kategori miskin dan mana yang tidak.

“Kalau masyarakat miskin dan tidak terdata bisa langsung daftar dan datang ke Dinas Sosial. Karena nanti akan tercover mana yang miskin dan mana yang tidak,” ujarnya.

Solusinya ada di Dinas Sosial, untuk bisa menyelesaikan masalah tersebut. “Solusinya ada di Dinas Sosial, untuk menyelesaikan masalahnya. Pasti akan ada asesment masyarakat itu miskin atau tidak,” terangnya.

Baca Juga :  ADD Dipangkas, Kades di Jember Keluhkan Pembangunan Desa Lumpuh ke DPRD Jember
Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Bupati Jember akan Renovasi Pasar Tanjung Senilai Rp250 Miliar dari Dana APBN
Warga Banyuwangi Jadi Korban KM Virgo, Istri : Terakhir Kontak Sabtu Pagi
Terlibat Judi Online, Bansos 206 Warga di Kecamatan Genteng Dicabut
Penjelasan Ketua DPRD Jember terkait Persetujuan Anggaran Raperda Perubahan APBD Tahun 2026
Respons Gus Fawait soal Desas-Desus Proyeksi Maju di Pilgub Jatim 2029
Gus Fawait Pastikan Revitalisasi Sekolah di Jember Tahun 2026 Naik 100 Persen Dibanding 2025
Mantan Kepala Inspektorat Jember Akui Pernah Periksa Hisyam di Ruangannya
Penyegaran Organisasi, Sejumlah Pejabat Polresta Banyuwangi Berganti Posisi

Baca Lainnya

Wednesday, 16 September 2026 - 19:26 WIB

Bupati Jember akan Renovasi Pasar Tanjung Senilai Rp250 Miliar dari Dana APBN

Monday, 14 September 2026 - 21:58 WIB

Warga Banyuwangi Jadi Korban KM Virgo, Istri : Terakhir Kontak Sabtu Pagi

Monday, 14 September 2026 - 21:49 WIB

Terlibat Judi Online, Bansos 206 Warga di Kecamatan Genteng Dicabut

Monday, 14 September 2026 - 20:58 WIB

Penjelasan Ketua DPRD Jember terkait Persetujuan Anggaran Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

Monday, 14 September 2026 - 20:51 WIB

Respons Gus Fawait soal Desas-Desus Proyeksi Maju di Pilgub Jatim 2029

TERBARU

Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember, Prof. Abdul Muis. (Foto: Humas UIN KHAS).

Educatia

Respons Ketua IKA UIN KHAS soal Penjaringan Bakal Calon Rektor

Friday, 18 Sep 2026 - 14:41 WIB

Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achamd Siddiq (UIN KHAS) Jember, Prof. Abdul Muis. (Foto: Foto Pribadi).

Educatia

Ketua IKA UIN KHAS Jember Resmi Dikukuhkan Jadi Guru Besar

Friday, 18 Sep 2026 - 14:35 WIB

Ilustrasi Nietzsche dan pernikahan (Sumber: AI)

Kolomiah

Pandangan Nietzsche Agar Pernikahan Tidak Berujung Cerai

Friday, 18 Sep 2026 - 13:28 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading