Frensia.Id– Dewan Pengurus Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Jember mengeluhkan dampak pemangkasan dan efisiensi anggaran desa yang membikin kades serasa ‘diikat tangannya’. Para kades kini kesulitan merealisasikan pembangunan infrastruktur hingga penerangan jalan bagi warga.
Ketua Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Jember, Meseran, menyampaikan bahwa efisiensi anggaran dari pusat membuat Alokasi Dana Desa (ADD) yang diterima desa terpotong drastis. Kondisi ini membuat kepala desa serasa dihadapkan pada posisi pelik di hadapan warga.
“Saat ini semua kepala desa, terutama di Kabupaten Jember, sedang dihadapkan pada posisi yang sangat sulit. Dengan adanya pemangkasan anggaran dan efisiensi dari pusat, desa saat ini nyaris tidak bisa membangun,” kata Mesran saat ditemui setelah melakukan hearing di gedung DPRD Jember, Senin (10/8/2026).
Mesran membeberkan, di tahun-tahun sebelumnya anggaran desa disalurkan secara utuh sesuai porsi masing-masing. Hal tersebut memungkinkan pemerintah desa merencanakan program pembangunan infrastruktur secara mandiri. Namun, pemotongan anggaran drastis mengubah segalanya.
“Saat ini dana desa tinggal Rp 300 jutaan, jadi kita nyaris tidak bisa membangun. Apa yang kita janjikan ke masyarakat tidak bisa terealisasi. Padahal tiap hari kita dituntut warga, ‘Jalan kita kok cuma diukur dan dicek saja, tapi tidak ada pembangunan,” ujarnya.
Situasi tersebut mendorong para kades menyampaikan aspirasi ke pimpinan DPRD dan Bupati Jember. Kades mendesak Pemkab dan legislatif segera mencari solusi atas krisis anggaran di tingkat desa tersebut.
Mengenai opsi pengajuan dana talangan oleh Pemkab Jember, Mesran menyerahkan sepenuhnya mekanismenya kepada pemerintah daerah.
“Kalau dana talangan itu bukan ranah kita kepala desa. Terserah Pemkab Jember mau dana talangan, mau pinjam, atau dari mana. Yang penting kebutuhan dasar masyarakat desa bisa terpenuhi,” paparnya.
Adapun poin utama yang dituntut APDESI meliputi pemulihan Alokasi Dana Desa (ADD), kelanjutan pembangunan infrastruktur desa, hingga penerangan jalan umum (PJU) yang selama ini dinilai masih minim.
Dari hasil audiensi-hearing, kata Mesran, pimpinan DPRD Jember berjanji akan mengkaji dan memusyawarahkan aspirasi tersebut. DPC APDESI berharap tuntutan mereka dapat terealisasi paling lambat pada anggaran 2027.
“Harapan kita jawaban dari pimpinan DPRD bisa dikaji dan dimusyawarahkan. Paling tidak di tahun 2027 ini bisa direalisasikan untuk pemulihan ADD dan pembangunan infrastruktur desa,” tandasnya.






