Perpres Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional Disahkan, Begini Latar Belakangnya.

Saturday, 17 February 2024 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertemuan Pelaku Industi Nasional di Bali 13/10/2023 (Sumber: kominfo.go.id)

Pertemuan Pelaku Industi Nasional di Bali 13/10/2023 (Sumber: kominfo.go.id)

Frensia.id – Industri gim nasional merupakan salah satu sektor ekonomi kreatif yang memiliki potensi besar untuk berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional, khususnya dalam era digitalisasi dan revolusi industri 5.0.

Industri gim nasional juga memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengembangkan sumber daya manusia yang berkualitas, memperkuat identitas dan karakter bangsa, serta mempromosikan budaya dan pariwisata Indonesia di kancah internasional.

Hal ini kemudian, menjadi latar belakang disahkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 tahun 2024 tentang Percepatan Pengembangan Gim Nasional sebagaimana terurai dalam Lampiran Penjelasan Latar Belakang Perpres ini.

Selain itu, latar belakang lahirnya Perpres ini dikarenakan industri gim nasional masih menghadapi berbagai tantangan dan hambatan, seperti kurangnya dukungan regulasi, pembiayaan, infrastruktur, sumber daya manusia, dan pasar.

Baca Juga :  Bupati Fawait sebut UMKM Pahlawan Penyelamat Ekonomi Nasional

Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah percepatan pengembangan industri gim nasional yang terintegrasi, terkoordinasi, dan terukur, melalui kerjasama antara pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, komunitas, dan pemangku kepentingan lainnya.

Maka Perpres ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendorong dan mendukung pertumbuhan industri gim nasional yang berdaya saing, inovatif, dan berkelanjutan.

Perpres ini mengatur tentang visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, program, kebijakan, dan tata kelola pengembangan industri gim nasional, serta peran dan tanggung jawab berbagai instansi terkait.

Perpres ini juga menetapkan target-target kinerja industri gim nasional, seperti jumlah pengembang gim, jumlah gim lokal, jumlah pengguna gim, nilai tambah ekonomi, dan nilai ekspor.

Baca Juga :  Soroti Dana Talangan Rp 786 M, PKB Jember: TAPD Gagal Yakinkan DPRD

Sebagai informasi, sebagaimana dalam lampiran Perpres ini bahwa Pelaku Industri Gim Nasional, diantaranya sebagai berikut:

  1. Pengembang Gim, pelaku yang membuat, mengembangkan, dan menghasilkan produk industry Gim.
  2. Penerbit Gim, pelaku yang memasarkan produk industri Gim.
  3. Jaringan distributor, pelaku yang menghubungkan antara produk industri Gim dengan konsumen
  4. Penyedia layanan gerbang pembayaran, pelaku yang memberikan layanan pembayaran untuk produk industry Gim.

Sehingga, hadirnya Perpres ini diharapkan dapat memberikan arah dan pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan dalam mengembangkan industri gim nasional yang berkontribusi bagi kemajuan bangsa dan negara.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Dukung Pinjaman Rp786 Miliar Pemkab Jember, Gus Dofir: Asal Dasar Hukumnya Kuat dan Transparan
Fraksi PDIP Tegaskan Tak akan Geser Sikap soal Penolakan Rencana Pinjaman Rp786 M Pemkab Jember
Widarto Luruskan soal Persetujuan Pinjaman Rp786 M Pemkab Jember dalam Rapat KUA-PPAS APBD 2027
Pemkab Jember Tanggung Biaya Keberangkatan Kontingen Jamnas XII ke Cibubur Jaktim
ADD Dipangkas, Kades di Jember Keluhkan Pembangunan Desa Lumpuh ke DPRD Jember
Datang ke Jember, Dirjen Kemen PKP Sebut Bakal Bedah 1.355 Rumah Tak Layak Huni
Ngantor di Desa Lagi, Bupati Fawait Turun Langsung Tinjau Pelaksanaan Layanan Homecare
Anggota DPR RI Muhammad Khozin Berharap Layanan Peta Cinta Pemkab Jember Bisa Lebih Ditingkatkan

Baca Lainnya

Tuesday, 11 August 2026 - 20:22 WIB

Dukung Pinjaman Rp786 Miliar Pemkab Jember, Gus Dofir: Asal Dasar Hukumnya Kuat dan Transparan

Tuesday, 11 August 2026 - 19:36 WIB

Fraksi PDIP Tegaskan Tak akan Geser Sikap soal Penolakan Rencana Pinjaman Rp786 M Pemkab Jember

Tuesday, 11 August 2026 - 19:26 WIB

Widarto Luruskan soal Persetujuan Pinjaman Rp786 M Pemkab Jember dalam Rapat KUA-PPAS APBD 2027

Monday, 10 August 2026 - 21:00 WIB

Pemkab Jember Tanggung Biaya Keberangkatan Kontingen Jamnas XII ke Cibubur Jaktim

Monday, 10 August 2026 - 16:30 WIB

ADD Dipangkas, Kades di Jember Keluhkan Pembangunan Desa Lumpuh ke DPRD Jember

TERBARU

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading