Perpres Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional Disahkan, Begini Latar Belakangnya.

Saturday, 17 February 2024 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertemuan Pelaku Industi Nasional di Bali 13/10/2023 (Sumber: kominfo.go.id)

Pertemuan Pelaku Industi Nasional di Bali 13/10/2023 (Sumber: kominfo.go.id)

Frensia.id – Industri gim nasional merupakan salah satu sektor ekonomi kreatif yang memiliki potensi besar untuk berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional, khususnya dalam era digitalisasi dan revolusi industri 5.0.

Industri gim nasional juga memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengembangkan sumber daya manusia yang berkualitas, memperkuat identitas dan karakter bangsa, serta mempromosikan budaya dan pariwisata Indonesia di kancah internasional.

Hal ini kemudian, menjadi latar belakang disahkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 tahun 2024 tentang Percepatan Pengembangan Gim Nasional sebagaimana terurai dalam Lampiran Penjelasan Latar Belakang Perpres ini.

Selain itu, latar belakang lahirnya Perpres ini dikarenakan industri gim nasional masih menghadapi berbagai tantangan dan hambatan, seperti kurangnya dukungan regulasi, pembiayaan, infrastruktur, sumber daya manusia, dan pasar.

Baca Juga :  Bupati Fawait Turun Langsung Tinjau Lokasi Perumahan Terendam Banjir

Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah percepatan pengembangan industri gim nasional yang terintegrasi, terkoordinasi, dan terukur, melalui kerjasama antara pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, komunitas, dan pemangku kepentingan lainnya.

Maka Perpres ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendorong dan mendukung pertumbuhan industri gim nasional yang berdaya saing, inovatif, dan berkelanjutan.

Perpres ini mengatur tentang visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, program, kebijakan, dan tata kelola pengembangan industri gim nasional, serta peran dan tanggung jawab berbagai instansi terkait.

Perpres ini juga menetapkan target-target kinerja industri gim nasional, seperti jumlah pengembang gim, jumlah gim lokal, jumlah pengguna gim, nilai tambah ekonomi, dan nilai ekspor.

Baca Juga :  Pemkab Jember Siapkan Layanan Homecare untuk Tingkatkan Kualitas Kesehatan Para Lansia dan Penyandang Disabilitas

Sebagai informasi, sebagaimana dalam lampiran Perpres ini bahwa Pelaku Industri Gim Nasional, diantaranya sebagai berikut:

  1. Pengembang Gim, pelaku yang membuat, mengembangkan, dan menghasilkan produk industry Gim.
  2. Penerbit Gim, pelaku yang memasarkan produk industri Gim.
  3. Jaringan distributor, pelaku yang menghubungkan antara produk industri Gim dengan konsumen
  4. Penyedia layanan gerbang pembayaran, pelaku yang memberikan layanan pembayaran untuk produk industry Gim.

Sehingga, hadirnya Perpres ini diharapkan dapat memberikan arah dan pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan dalam mengembangkan industri gim nasional yang berkontribusi bagi kemajuan bangsa dan negara.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Lawan Kemiskinan dan Stunting, Pemkab Jember Bentuk Satgas Lintas Sektor
Jember Sering Terkepung Banjir, Bupati Fawait Bentuk Satgas Infrastruktur-Tata Ruang
Kepesertaan JKN Tembus 2,6 Juta Jiwa, Jember Sabet UHC Awards 2026
Jember Darurat Stunting-Kematian Ibu, Bupati Fawait Terjunkan 1.200 Nakes ke Desa
Bulog Jember Pangkas Rantai Distribusi MinyaKita, Pastikan Harga di Pasar Sesuai HET
Gus Fawait Minta Fasilitas Pasien Harus Lebih Mewah dari Ruang Pejabat Kesehatan
Dam Pelimpah Sungai Tanggul Jember Ambrol, Komisi D DPRD Jatim Turun Tangan
Serah Terima Jabatan Direksi, PJ Sekda Minta Prestasi Perumdam Jember Tak Menurun

Baca Lainnya

Saturday, 31 January 2026 - 19:22 WIB

Lawan Kemiskinan dan Stunting, Pemkab Jember Bentuk Satgas Lintas Sektor

Saturday, 31 January 2026 - 19:14 WIB

Jember Sering Terkepung Banjir, Bupati Fawait Bentuk Satgas Infrastruktur-Tata Ruang

Tuesday, 27 January 2026 - 23:13 WIB

Kepesertaan JKN Tembus 2,6 Juta Jiwa, Jember Sabet UHC Awards 2026

Monday, 26 January 2026 - 17:23 WIB

Jember Darurat Stunting-Kematian Ibu, Bupati Fawait Terjunkan 1.200 Nakes ke Desa

Saturday, 24 January 2026 - 21:45 WIB

Bulog Jember Pangkas Rantai Distribusi MinyaKita, Pastikan Harga di Pasar Sesuai HET

TERBARU

Foto: Istimewa.

Educatia

SMP di Jember Liburkan Siswa Gegara Gedung Terendam Banjir

Saturday, 31 Jan 2026 - 15:40 WIB