Perpres Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional Disahkan, Begini Latar Belakangnya.

Saturday, 17 February 2024 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertemuan Pelaku Industi Nasional di Bali 13/10/2023 (Sumber: kominfo.go.id)

Pertemuan Pelaku Industi Nasional di Bali 13/10/2023 (Sumber: kominfo.go.id)

Frensia.id – Industri gim nasional merupakan salah satu sektor ekonomi kreatif yang memiliki potensi besar untuk berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional, khususnya dalam era digitalisasi dan revolusi industri 5.0.

Industri gim nasional juga memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengembangkan sumber daya manusia yang berkualitas, memperkuat identitas dan karakter bangsa, serta mempromosikan budaya dan pariwisata Indonesia di kancah internasional.

Hal ini kemudian, menjadi latar belakang disahkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 tahun 2024 tentang Percepatan Pengembangan Gim Nasional sebagaimana terurai dalam Lampiran Penjelasan Latar Belakang Perpres ini.

Selain itu, latar belakang lahirnya Perpres ini dikarenakan industri gim nasional masih menghadapi berbagai tantangan dan hambatan, seperti kurangnya dukungan regulasi, pembiayaan, infrastruktur, sumber daya manusia, dan pasar.

Baca Juga :  Jasa Penggilingan Padi di Jember Keluhkan Kalah Saing dengan Selep Keliling

Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah percepatan pengembangan industri gim nasional yang terintegrasi, terkoordinasi, dan terukur, melalui kerjasama antara pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, komunitas, dan pemangku kepentingan lainnya.

Maka Perpres ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendorong dan mendukung pertumbuhan industri gim nasional yang berdaya saing, inovatif, dan berkelanjutan.

Perpres ini mengatur tentang visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, program, kebijakan, dan tata kelola pengembangan industri gim nasional, serta peran dan tanggung jawab berbagai instansi terkait.

Perpres ini juga menetapkan target-target kinerja industri gim nasional, seperti jumlah pengembang gim, jumlah gim lokal, jumlah pengguna gim, nilai tambah ekonomi, dan nilai ekspor.

Baca Juga :  Pedagang di Pasar Tanjung Jember Keluhkan Daya Beli saat Harga Plastik Naik

Sebagai informasi, sebagaimana dalam lampiran Perpres ini bahwa Pelaku Industri Gim Nasional, diantaranya sebagai berikut:

  1. Pengembang Gim, pelaku yang membuat, mengembangkan, dan menghasilkan produk industry Gim.
  2. Penerbit Gim, pelaku yang memasarkan produk industri Gim.
  3. Jaringan distributor, pelaku yang menghubungkan antara produk industri Gim dengan konsumen
  4. Penyedia layanan gerbang pembayaran, pelaku yang memberikan layanan pembayaran untuk produk industry Gim.

Sehingga, hadirnya Perpres ini diharapkan dapat memberikan arah dan pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan dalam mengembangkan industri gim nasional yang berkontribusi bagi kemajuan bangsa dan negara.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Memanusiakan Manusia: Refleksi Hardiknas di Tengah Disrupsi Digital
Hardiknas 2026, Gus Fawait Soroti Kesempatan Belajar saat Talk Show Pendidikan
Bupati Jember Tegaskan Urus KTP-KK Tak Boleh Dipungut Biaya Sepeser Pun
Peringati May Day, Gus Fawait Sebut Kesejahteraan Buruh Harus Terjamin
DPRD Jember Ingatkan Dampak El Nino, Mitigasi Pertanian Jadi Prioritas
Satu-satunya di Jatim, Kini Warga Jember Bisa Cetak E-KTP Langsung di Kecamatan
Bupati Fawait Ceritakan Warga Miskin Ekstrem di Jember Makan Nasi Cuma Pakai Sambal
Komisi C DPRD Jember Respons soal Kenaikan Harga Satuan Bahan Konstruksi

Baca Lainnya

Saturday, 2 May 2026 - 23:50 WIB

Memanusiakan Manusia: Refleksi Hardiknas di Tengah Disrupsi Digital

Saturday, 2 May 2026 - 23:31 WIB

Hardiknas 2026, Gus Fawait Soroti Kesempatan Belajar saat Talk Show Pendidikan

Friday, 1 May 2026 - 23:07 WIB

Bupati Jember Tegaskan Urus KTP-KK Tak Boleh Dipungut Biaya Sepeser Pun

Thursday, 30 April 2026 - 23:27 WIB

DPRD Jember Ingatkan Dampak El Nino, Mitigasi Pertanian Jadi Prioritas

Thursday, 30 April 2026 - 23:16 WIB

Satu-satunya di Jatim, Kini Warga Jember Bisa Cetak E-KTP Langsung di Kecamatan

TERBARU