Frensia.id- Pesantren salaf sebenarnya juga telah menyebarkan paham moderasi agama. Hal demikian telah dibuktikan oleh sebuah riset dan tentu menegaskan moderasi agama jalan terbaik untuk menegaskan Islam adalah agama rahmatal lil ‘alamin.
Beberapa di antara periset yang membuktikannya adalah dua orang asal Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya. Penelitian mereka dususun dalam bentuk jurnal dan telah terbit dalam Islamica pada tahun 2019.
Fokus riset mereka adalah Pondok Pesantren Salaf Al-Anwar, Sarang, Rembang, Jawa Tengah. Pondok ini adalah pesantren berusaha mengembangkan pendidikannya dengan didasakan pada pemahaman tawassuṭ sebagaimana umum diwacanakan oleh Nahdlatul Ulama.
Keterikatan pada NU tidak sekedar historis. Akan tetapi pondok pesantren tersebut juga memproklamirkan pemahaman ajaran ahl al-sunnah wa al-jamā‘ah.
Para periset tampak berupaya mengungkap model moderasi beragama dalam pendidikan pesantren. Utamanya yang dilaksanakan oleh Pondok Pesanten Al Anwar.
Uniknya, mereka berupaya mengurai konsep moderasi beragama yang biasanya disebut berlawanan dengan pemahaman keagamaan salaf. Jike benar, keberadaan pesantren Al Anwar cukup menjadi pembeda dalam wacana umum yang berkembang.
Apalagi, dijelaskan bahwa bukti konkret pesantren Al Anwar memiliki pemahaman tentang moderasi, adalah pada desain pendidikannya. Kedua akademisi mengidentifikasi ada model moderasi yang dijalankan sebagai kurikulum Salaf di pesantren tersebut.
Bahkan juga ada dalam materi pembelajarannya yang bersumber dari kitab-kitab turāth. Pemahaman tersebut ditemukan didukung oleh kredibilitas kiai Pesantren Al Anwar yang juga wawasan moderasi.
Dalam temuan penelitiannya, mereka mengurai pelaksanaan moderasi beragama di pesantren Al-Anwar dilakukan melalui sikap dan perilaku santri yang senantiasa berpedoman pada dua asas pemikiran pesantren:
Santri harus memiliki pengetahuan khusus sebagai bekal bagi dirinya dan pengetahuan umum untuk menghadapi masyarakat. Pengetahuan khusus ini mencakup pemahaman mendalam tentang ajaran agama, sedangkan pengetahuan umum memungkinkan santri untuk berinteraksi dan berkontribusi positif dalam masyarakat yang lebih luas.
Selain itu juga mengupayakan santri dalam menyelesaikan masalah sosial harus senantiasa mengacu pada empat pilar negara.
Berdasarkan hal demikian, berarti dalam menghadapi berbagai tantangan sosial, santri diarahkan untuk selalu berpedoman pada nilai-nilai dasar negara. Dasar negara yang dimaksud, tentunya meliputi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.