FRENSIA.ID– Kabupaten Banyuwangi kian memperkokoh posisinya sebagai salah satu destinasi favorit bagi warga negara asing (WNA). Tak sekadar berkunjung untuk menghabiskan masa liburan, semakin banyak wisatawan mancanegara yang memilih untuk memperpanjang masa tinggal mereka di Bumi Blambangan.
Berdasarkan data Kantor Imigrasi Kelas III TPI Banyuwangi, terjadi peningkatan signifikan pada jumlah permohonan perpanjangan izin tinggal WNA, baik untuk izin tinggal kunjungan, izin tinggal terbatas (ITAS), maupun izin tinggal tetap (ITAP).
Sepanjang Januari hingga September 2026, tercatat sebanyak 453 WNA mengajukan perpanjangan izin tinggal di Kantor Imigrasi Banyuwangi. Angka ini melonjak 32,84 persen dibandingkan total pemohon sepanjang tahun 2025 (Januari–Desember) yang berjumlah 341 WNA.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III TPI Banyuwangi, Muhammad Ervan Lesmana, membenarkan tren positif tersebut. Menurutnya, lonjakan ini menjadi bukti nyata bahwa daya tarik pariwisata serta kenyamanan ekosistem di Banyuwangi semakin diakui masyarakat internasional.
“Total permohonan izin tinggal WNA, baik untuk kunjungan, tinggal terbatas, maupun tinggal tetap hingga akhir September 2026 tercatat mencapai sekitar 453 orang. Jika dibandingkan dengan keseluruhan tahun 2025 yang berada di angka 341 orang, ada kenaikan yang cukup signifikan sekitar 32,84 persen,” ujar Ervan, Rabu (07/10/26).
Guna mengantisipasi peningkatan volume pemohon asing serta menjaga kualitas layanan publik, Kantor Imigrasi Banyuwangi meluncurkan inovasi berupa penyediaan perangkat komputer (PC) khusus bagi pemohon WNA.
Fasilitas ini disediakan secara mandiri (self-service) di area pelayanan imigrasi untuk mempermudah proses pendaftaran dan pengajuan perpanjangan izin tinggal secara digital. Ervan menjelaskan, langkah ini diambil berdasarkan evaluasi kendala teknis yang sering dihadapi oleh para WNA saat mengurus dokumen lewat ponsel pintar.
“Kadang pemohon WNA sering mengalami kebingungan atau kendala teknis saat melakukan pendaftaran perpanjangan izin tinggal melalui smartphone mereka. Karena itu, kami menyediakan perangkat PC khusus yang bisa dipakai langsung oleh WNA untuk mengakomodir dan mempermudah proses pengajuan perpanjangan izin tinggalnya,” jelas Ervan.
Melalui peningkatan sarana dan efisiensi layanan digital ini, Kantor Imigrasi Kelas III TPI Banyuwangi berkomitmen untuk terus memberikan kemudahan navigasi birokrasi, sekaligus mendukung iklim pariwisata dan investasi daerah yang ramah bagi warga asing.
Sementara itu, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyebutkan. Disetiap libur panjang, tren kunjungan wisatawan asing meningkat hingga ribuan orang. Layanan keimigrasian menjadi salah satu penunjang infrastruktur kemudahan bagi kunjungan wisata di Banyuwangi. Pemkab Banyuwangi mencatat, data terakhir total kunjungan wisatawan selama periode libur panjang akhir Juni 2025 hingga awal Mei 2026 mencapai 90.968 orang.
“Kami bersyukur Banyuwangi tetap menjadi jujukan wisatawan setiap momentum libur panjang, dan Banyuwangi akan terus berupaya menyajikan pelayanan yang semakin baik di semua destinasi,” kata Ipuk.
Ipuk menjelaskan, dari 90.968 orang pengunjung wisata, 89.870 orang merupakan wisatawan domestik dan 1.098 lainnya merupakan wisatawan mancanegara. (Qhobid Z)






