Pilkada Disebut Cacat Akuntabilitas, Peneliti Urai Penyebabnya

Friday, 17 May 2024 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Pilkada Disebut Cacat Akuntabilitas, Peneliti Urai Penyebabnya (sumber: canva photo)

Gambar Pilkada Disebut Cacat Akuntabilitas, Peneliti Urai Penyebabnya (sumber: canva photo)

Frensia.id-  Beberapa kali pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Indonesia masih dianggap bermasalah. Bahkan masalah-masalah tersebut telah banyak diurai penyebab oleh beberapa peneliti.

Muhammad Habibi, dan Achmad Nurmandi, dua peneliti asal Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, pernah mengkaji serius masalah yang terjadi dalam pelaksanaan Pilkada. Temuannya kemudian diterbit dalam Indonesia: Indonesian Political Science Review tahun 2021 kemarin.

Kajian keduanya mempertanyakan, mengapa terjadi anomali berupa banalitas politik yang ditandai dengan kecurangan dan praktik politik uang, sehingga Pilkada cenderung kompromis atau cacat akuntabilitas?

Mereka memosisukan banalitas politik benar-benar adalah “anomali” dalam demokrasi di Indonesia. Sehingga dalam perspektif teori habitus, “anomali” menurut dapat dimaknai sebagai “keharusan” belaka.

Dalam sistem pilkada, kondisi kontestasi terbuka melibatkan mobilisasi seluruh sumber daya modal yang dimiliki oleh para kandidat, termasuk modal sosial, budaya, ekonomi, dan bahkan simbolik. Hal demikian menurut dua akadrmisi ini adalah pilihan rasional jika seseorang ingin memenangkan kontestasi politik.

Baca Juga :  Respons Ketua DPRD Jember soal Pemberlakuan Kembali Parkir Berlangganan: Harapan Baru Pendapatan Daerah

Sebagai sebuah keniscayaan, sering kali terjadi kecenderungan pemilik modal akan memiliki sumber daya terbesar. Oleh karena itu, setiap kontestan diberi wewenang untuk mengumpulkan segala macam modal yang layak digunakan dalam kontestasi, termasuk dengan menjadi klien patron yang memiliki kelebihan modal ekonomi berlebih.

Keduanya kemudian melihat, bahwa dalam ranah politik lokal, modal sosial dan budaya saja tidak cukup. Dalam kasus kontestasi Pilkada, kepemilikan modal ekonomi merupakan sumber daya yang paling menentukan untuk dapat bersaing dan menang. Ditambah lagi, ternyata ada fatkta bahwa praktik politik pencitraan dan adanya dukungan formal dari partai semakin memperkuat pentingnya modal ekonomi.

Mereka tampak memandang banalitas politik dalam Pilkada bukanlah anomali, melainkan sebuah konsekuensi logis dari sistem politik yang mengutamakan mobilisasi seluruh jenis modal oleh para kandidat. Hal ini menimbulkan tantangan besar dalam menciptakan kontestasi politik yang adil dan akuntabel, mengingat bahwa pemilik modal terbesar cenderung memiliki keuntungan yang signifikan dalam proses tersebut.

Baca Juga :  Komisi B DPRD Jember Soroti Insentif Pajak Petani yang Lahannya Masuk LP2B

Dalam kontestasi pemilu yang bersifat zero-sum game, tidak ada tempat bagi peringkat kedua. Biasanya, peserta pemilu berjumlah kurang dari sepuluh pasangan calon, sehingga kandidat bisa mengukur kekuatan lawan dan peluang kemenangan mereka. Setelah pemetaan dilakukan, mereka akan menyusun strategi untuk menang, yang sering kali melibatkan praktik politik uang dan penipuan.

Para kandidat yang tidak ingin kalah akan berusaha dengan segala cara, termasuk yang melanggar aturan, untuk memenangkan kontestasi. Menggunakan uang dianggap sebagai langkah rasional meskipun melanggar aturan.

Hal demikian diperparah dengan ketidakjelasan dalam undang-undang mengenai definisi politik uang. Misalnya, apakah membeli suara termasuk di dalamnya, menciptakan area abu-abu yang sering dimanfaatkan oleh kandidat.

Tentunya, apapun alasan dan modusnya, tindakan politik uang tetap merupakan pelanggaran dan penipuan yang merusak semangat politik demokrasi. Kecurangan dalam kontestasi politik terjadi karena mekanisme perjuangan politik yang ada.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Mantan Kepala BKPSDM Jember Ngaku 2 Kali Surati Inspektorat Usut Polemik ASN 13 Hari Bolos Kerja
Mangkir Kerja 13 Hari Pejabat Pemkab Jember Dilaporkan ke BKN, Rupanya Bermasalah Sejak di Bawaslu
Bupati Jember Bagikan Makanan ke Warga saat Tinjau Antrean BBM di SPBU
Tinjau Antrean BBM di SPBU, Bupati Jember Minta Pertamina Buka Rute Cadangan
Pemkab Jember dan DPRD Setujui KUA PPAS 2027
Gus Fawait: Atasi Masalah Kemiskinan Harus dengan Data
Antrean SPBU Jember Mengular Gus Fawait Panggil Pertamina
Pemkab Jember Kawal Pemulangan Jenazah PMI Asal Arjasa yang Meninggal di Malaysia

Baca Lainnya

Friday, 11 September 2026 - 20:44 WIB

Mantan Kepala BKPSDM Jember Ngaku 2 Kali Surati Inspektorat Usut Polemik ASN 13 Hari Bolos Kerja

Thursday, 10 September 2026 - 21:33 WIB

Mangkir Kerja 13 Hari Pejabat Pemkab Jember Dilaporkan ke BKN, Rupanya Bermasalah Sejak di Bawaslu

Wednesday, 9 September 2026 - 00:46 WIB

Bupati Jember Bagikan Makanan ke Warga saat Tinjau Antrean BBM di SPBU

Tuesday, 8 September 2026 - 22:46 WIB

Tinjau Antrean BBM di SPBU, Bupati Jember Minta Pertamina Buka Rute Cadangan

Tuesday, 8 September 2026 - 16:32 WIB

Pemkab Jember dan DPRD Setujui KUA PPAS 2027

TERBARU

Gambar Enam Nelayan Selamat Setelah Kapal Tenggelam di Perairan Bomo (Sumber: Istimewa)

Regionalia

Enam Nelayan Selamat Setelah Kapal Tenggelam di Perairan Bomo

Sunday, 13 Sep 2026 - 08:30 WIB

Kontingen UIN KHAS Jember, bersama peserta pemenang Juara 1 Lomba Musabaqah Qiroatul Kutub (MQK) di PORSI JAWARA II 2026 (Foto: Humas UIN KHAS).

Educatia

UIN KHAS Jember Borong 7 Medali di Ajang PORSI JAWARA II 2026

Saturday, 12 Sep 2026 - 21:12 WIB

Kepala Satgas MBG sekaligus Penjabat (Pj) Sekda Jember, Achmad Fauzi (tengah) (Foto: Sigit/Frensia).

News

Sebanyak 46 Dapur SPPG di Jember Diberhentikan Sementara

Saturday, 12 Sep 2026 - 19:09 WIB

Puluhan sound horeg saat memadati kawasan lokasi wisata Dira Kafe, Kecamatan Kencong, Jember. (Foto: Istimewa).

News

Puluhan Sound Horeg Beraksi di Lokasi Wisata Dira Kafe

Saturday, 12 Sep 2026 - 17:44 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading