PMII Jawa Timur Tuding Kemenkop UKM Serampangan Buat Kebijakan Soal Jam Operasional Warung Madura

Friday, 26 April 2024 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Madura Mart - Warung Kelontong Khas Madura - Buka 24/7, Hari kiamat buka setengah hari.

Madura Mart - Warung Kelontong Khas Madura - Buka 24/7, Hari kiamat buka setengah hari.

Frensia.id – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jawa Timur nilai kebijakan Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) serampangan.

Hal demikian mereka tujukan spesifik pada aturan Kemenkop UKM yang meminta agar warung Madura mengikuti arahan jam operasional pemerintah.

Moh Sai Yusuf Ketua 1 (Kaderisasi) Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Jawa Timur berikan alasan rasional mengapa aturan tersebut dinilai sembarangan.

“Selama ini toko madura banyak memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat. Terutama kelas menengah ke bawah. Toko kelontong Madura adalah bagian dari kebudayaan ekonomi yang sesungguhnya,” ungkap Sai Yusuf saat diwawancarai crew Frensia.

Aktivis kelahiran Madura ini juga menegaskan bahwa warung kelontong tersebut sebenarnya tidak hanya dikelola oleh masyarakat asli madura, namun telah menjadi inspirasi bagi masyarakat Indonesia diberbagai daerah.

Baca Juga :  Bupati Jember Tekankan Pentingnya Persatuan dan Peningkatan Layanan Publik saat Peringati HUT ke 81 RI

“Dalam perjalanannya memang warung madura beroperasi selama 24 jam. Dan ide ini tidak hanya dijalankan masyarakat Madura, namun telah berkembang menjadi inspirasi usaha masyarakat Indonesia,” tegasnya.

Baginya, pemerintah seharusnya memberikan dukungan terhadap masyarakat yang memilih ide usaha ini, bukan justru mempersempit, bahkan merugikan.

Ia juga sempat membandingkan salah satu aturan di suatu daerah untuk membuktikan bahwa kebijakan Kemenkop UKM tersebut tidak berdasar dan serampangan.

“Seperti perda Klungkun nomor 13 tahun 2018 tentang penataan dan pembinaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan. Aturan soal jam operasional dalam hal ini ada pengecualian terhadap pelaku usaha mikro, karena mereka tidak mendapatkan suntikan dana dari pemerintah,” tuturnya.

Baca Juga :  Buku Tentang Kepemimpinan, AHY Tidak Mengetahui Proyek Penulisannya

Sai Yusuf berpandangan bahwa respon kementrian tersebut sama sekali tidak bermuara pada unsur keadilan seksama.

“Begitu jelas respon dari sekretaris Kemenkop UKM tersebut hanya berangkat dari keluhan salah satu daerah oleh perorangan. Jika ditelusuri lebih jauh, mereka hanya menyoroti hal-hal administratif yang tidak terlalu esensial,” tegas Sai Yusuf.

Aktivis Jawa Timur ini menyerukan bahwa urusan administrasi yang berkaitan dengan pendataan pegawai bisa diselesaikan melalui kebijakan daerah terkait. 

“Sejatinya urusan jam operasional itu adalah tentang kesiapan dan keuletan masyarakat untuk mencari nafkah,” pungkasnya. (*)

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Mantan Kepala BKPSDM Jember Ngaku 2 Kali Surati Inspektorat Usut Polemik ASN 13 Hari Bolos Kerja
Mangkir Kerja 13 Hari Pejabat Pemkab Jember Dilaporkan ke BKN, Rupanya Bermasalah Sejak di Bawaslu
Bupati Jember Bagikan Makanan ke Warga saat Tinjau Antrean BBM di SPBU
Tinjau Antrean BBM di SPBU, Bupati Jember Minta Pertamina Buka Rute Cadangan
Pemkab Jember dan DPRD Setujui KUA PPAS 2027
Gus Fawait: Atasi Masalah Kemiskinan Harus dengan Data
Antrean SPBU Jember Mengular Gus Fawait Panggil Pertamina
Pemkab Jember Kawal Pemulangan Jenazah PMI Asal Arjasa yang Meninggal di Malaysia

Baca Lainnya

Friday, 11 September 2026 - 20:44 WIB

Mantan Kepala BKPSDM Jember Ngaku 2 Kali Surati Inspektorat Usut Polemik ASN 13 Hari Bolos Kerja

Thursday, 10 September 2026 - 21:33 WIB

Mangkir Kerja 13 Hari Pejabat Pemkab Jember Dilaporkan ke BKN, Rupanya Bermasalah Sejak di Bawaslu

Wednesday, 9 September 2026 - 00:46 WIB

Bupati Jember Bagikan Makanan ke Warga saat Tinjau Antrean BBM di SPBU

Tuesday, 8 September 2026 - 22:46 WIB

Tinjau Antrean BBM di SPBU, Bupati Jember Minta Pertamina Buka Rute Cadangan

Tuesday, 8 September 2026 - 16:32 WIB

Pemkab Jember dan DPRD Setujui KUA PPAS 2027

TERBARU

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading