PMII Jawa Timur Tuding Kemenkop UKM Serampangan Buat Kebijakan Soal Jam Operasional Warung Madura

Friday, 26 April 2024 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Madura Mart - Warung Kelontong Khas Madura - Buka 24/7, Hari kiamat buka setengah hari.

Madura Mart - Warung Kelontong Khas Madura - Buka 24/7, Hari kiamat buka setengah hari.

Frensia.id – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jawa Timur nilai kebijakan Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) serampangan.

Hal demikian mereka tujukan spesifik pada aturan Kemenkop UKM yang meminta agar warung Madura mengikuti arahan jam operasional pemerintah.

Moh Sai Yusuf Ketua 1 (Kaderisasi) Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Jawa Timur berikan alasan rasional mengapa aturan tersebut dinilai sembarangan.

“Selama ini toko madura banyak memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat. Terutama kelas menengah ke bawah. Toko kelontong Madura adalah bagian dari kebudayaan ekonomi yang sesungguhnya,” ungkap Sai Yusuf saat diwawancarai crew Frensia.

Aktivis kelahiran Madura ini juga menegaskan bahwa warung kelontong tersebut sebenarnya tidak hanya dikelola oleh masyarakat asli madura, namun telah menjadi inspirasi bagi masyarakat Indonesia diberbagai daerah.

Baca Juga :  Pemkab Jember akan Serahkan 50 Armada untuk Layanan Home Care

“Dalam perjalanannya memang warung madura beroperasi selama 24 jam. Dan ide ini tidak hanya dijalankan masyarakat Madura, namun telah berkembang menjadi inspirasi usaha masyarakat Indonesia,” tegasnya.

Baginya, pemerintah seharusnya memberikan dukungan terhadap masyarakat yang memilih ide usaha ini, bukan justru mempersempit, bahkan merugikan.

Ia juga sempat membandingkan salah satu aturan di suatu daerah untuk membuktikan bahwa kebijakan Kemenkop UKM tersebut tidak berdasar dan serampangan.

“Seperti perda Klungkun nomor 13 tahun 2018 tentang penataan dan pembinaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan. Aturan soal jam operasional dalam hal ini ada pengecualian terhadap pelaku usaha mikro, karena mereka tidak mendapatkan suntikan dana dari pemerintah,” tuturnya.

Baca Juga :  DPRD Jember Larang Wartawan Liput Rapat KUA-PPAS APBD 2027, Widarto: Sesuai Tatib !

Sai Yusuf berpandangan bahwa respon kementrian tersebut sama sekali tidak bermuara pada unsur keadilan seksama.

“Begitu jelas respon dari sekretaris Kemenkop UKM tersebut hanya berangkat dari keluhan salah satu daerah oleh perorangan. Jika ditelusuri lebih jauh, mereka hanya menyoroti hal-hal administratif yang tidak terlalu esensial,” tegas Sai Yusuf.

Aktivis Jawa Timur ini menyerukan bahwa urusan administrasi yang berkaitan dengan pendataan pegawai bisa diselesaikan melalui kebijakan daerah terkait. 

“Sejatinya urusan jam operasional itu adalah tentang kesiapan dan keuletan masyarakat untuk mencari nafkah,” pungkasnya. (*)

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Gus Fawait Wujudkan Asta Cita ke 4 dan 6 Presiden Prabowo melalui Program Homecare
Pemkab Jember Siapkan Renovasi Pembangunan TPA Senilai Rp 2 Triliun
DPRD Jember Larang Wartawan Liput Rapat KUA-PPAS APBD 2027, Widarto: Sesuai Tatib !
Gus Fawait Sosialisasikan Program Homecare saat Bunga Desaku di Tanggul
Gus Fawait Beri BPJS Kesehatan dan Beasiswa Jalur Khusus bagi Anak Kader Posyandu dan Ketua RT/RW
Pavingisasi di Jember Gunakan Material Beralamat SNI Dibekukan, DPRD Jatim Minta Proyek Diberhentikan
Pemkab Jember Kukuhkan Pengurus Kormi, Gus Fawait: Kalau Buat Event Harus Multiplier Effect
PAN Bondowoso Gelar Muscab ke-VI untuk Perkuat Internal Partai melalui Restrukturisasi Pengurus

Baca Lainnya

Wednesday, 29 July 2026 - 23:18 WIB

Gus Fawait Wujudkan Asta Cita ke 4 dan 6 Presiden Prabowo melalui Program Homecare

Wednesday, 29 July 2026 - 22:06 WIB

Pemkab Jember Siapkan Renovasi Pembangunan TPA Senilai Rp 2 Triliun

Wednesday, 29 July 2026 - 22:00 WIB

DPRD Jember Larang Wartawan Liput Rapat KUA-PPAS APBD 2027, Widarto: Sesuai Tatib !

Tuesday, 28 July 2026 - 23:25 WIB

Gus Fawait Sosialisasikan Program Homecare saat Bunga Desaku di Tanggul

Tuesday, 28 July 2026 - 22:02 WIB

Gus Fawait Beri BPJS Kesehatan dan Beasiswa Jalur Khusus bagi Anak Kader Posyandu dan Ketua RT/RW

TERBARU

Kedua terduga pelaku berinisial A dan P yang nekat mencuri kopi di Gunung Pasang, Kecamatan Panti, Jember (Foto: Istimewa).

Criminalia

Nekat Curi Kopi di Perkebunan Gunung Pasang Jember, 2 Pria Dibekuk

Wednesday, 29 Jul 2026 - 18:51 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading